MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, mengaku siap melaksanakan jika terdapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS.

Namun, Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengaku, masih menunggu surat dari Bawaslu terkait rekomendasi PSU yang dimaksud.

“Intinya KPU siap melaksanakan jika ada rekomendasi dari Bawaslu, kami masih menunggu surat terkait itu,” kata Indo Upe, Sabtu (17/02/2024) malam.

Indo Upe mengaku untuk pelaksanaan rekomendasi PSU akan ditentukan setelah Bawaslu bersurat pada KPU Mamuju.

“Untuk jadwalnya kita belum tentukan karena kan belum ada surat dari Bawaslu, nanti kalau sudah masuk kami informasikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Mamuju pada laman ini mengumumkan tiga TPS direkomendasikan melakukan PSU.

Tiga PSU itu yakni, TPS 8 Simboro, TPS 2 Sinyonyoi Selatan, dan TPS 4 Tommo.

Untuk TPS 8 Simboro, Bawaslu merekomendasikan untuk melakukan PSU pada 5 jenis surat suara, yakni  Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.

Sementara untuk TPS 4 Tommo dan TPS 2 Sinyonyoi Selatan, hanya direkomendasikan PSU untuk 3 jenis surat suara yakni, Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD.

“Indikasi temuan kita adalah ada pengguna KTP-El yang bukan domisili wilayah itu ikut melakukan pencoblosan,” kata Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin.