MAMUJU, mekora.id – Diantara dua pendapat masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh yang akan berakhir 12 Mei 2024 mendatang. Catatan kritis datang dari kalangan pemuda.
Catatan kritis itu datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju. Sekretaris GMNI Mamuju, Muh. Harfin mengatakan, Zudan dalam menjabat Pj Gubernur Sulbar dalam 11 bulan terakhir berhasil membenahi sejumlah sektor.
Termasuk, perampingan pelayanan publik melalui transpormasi digital, dan peningkatan kinerja sejumlah OPD. Termasuk berhasil menurunkan angka putus sekolah yang sempat menjadi polemik di Sulbar.
Tak terasa jabatan PJ Gubernur Sulawesi Barat dalam hal ini Profesor Zudan Arif Fachrullah sudah berada diakhir masa jabatannya dan belakang ini banyak nya desas-desus atau polemik tentang perpanjangan masa jabatan PJ Gubernur Sulawesi Barat.
“Prof. Zudan berhasil menyelesaikan sejumlah masalah dasar di Sulbar,” kata Harfin, Minggu (14/04/2024) malam.
Namun pada kenyataanx tdk semua apa yg dilakukan pj gubernur saat ini sesuai dgn yg masyarakat harapkan. Terkhusus kec. Bonehau. PT Prima cool tambang batu bara yg ada di Tamalea saat ini yg beberapa hari lalu di palang oleh warga bonehau belum ada jawaban dari PJ. Gubernur hingga saat ini. Hal inilah yg harus jadi pusat perhatian yg utama oleh PJ. Gubernur untuk menyikapi apa yg diinginkan oleh wargax. Dimana PT. Prima cool batu bara dapat dihentikan secara total dalam penggunaan jalan propinsi. Krn sngat merusak jalan dan mengganggu kesehatan masyarakat.