Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tak Miliki Izin, Gudang PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju Terancam Dibongkar

Tak Miliki Izin, Gudang PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju Terancam Dibongkar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Gudang milik PT. Wira Eka Persadatama yang terletak di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan setelah diketahui tidak mengantongi izin pembangunan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju telah melayangkan surat teguran resmi kepada Direktur PT. Wira Eka Persadatama pada 12 Maret 2025.

Dalam surat bernomor 600/235/DPUPR/III/2025, Dinas PUPR Mamuju menyatakan gudang tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung, yakni :

  • Tidak memiliki izin persyaratan teknis bangunan gedung.
  • Tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Dinas PUPR memberikan batas waktu kepada pemilik untuk segera mengurus IMB dalam tiga kali teguran berturut-turut, masing-masing dengan tenggat tujuh hari kerja. Jika tidak diindahkan, gudang tersebut berpotensi dikenakan sanksi pembongkaran.

“Atas dasar tersebut kami meminta Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk segera melakukan pengurusan IMB. Apabila tidak diindahkan dalam tiga kali berturut-turut, masing-masing selama tujuh hari kerja, maka akan dikenakan sanksi penertiban,” demikian surat PUPR Mamuju.

Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Asdar, mendukung langkah Dinas PUPR. Menurutnya, setiap pembangunan harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di masa depan, terutama karena lokasi gudang berada di kawasan permukiman warga.

“Kami tidak menghalangi investasi, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi. Ini penting untuk menjamin kelayakan bangunan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Asdar, Rabu (26/3/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa Komisi II akan melakukan pengawasan lebih lanjut usai libur Idul Fitri 1446 H.

“Kami akan turun, ini juga kan sebelumnya aspirasi dari masyarakat yang mempertanyakan keberadaan gedung itu. Mungkin setelah lebaran,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD Mamuju, Arjo Toppo Sudjadi, menyoroti lokasi gudang yang dinilai tidak tepat karena berada di dekat jalan poros yang sibuk. Hal ini dikhawatirkan mengganggu mobilitas warga lokal.

“Gudang ini tidak hanya bermasalah pada perizinan, tetapi juga lokasinya yang memakan bahu jalan dan Jika terus melanggar, sangat memungkinkan untuk dilakukan pembongkaran,” ungkap Arnol.

Untuk itu, politikus partai Demokrat ini menegaskan siapa pun yang hendak berinvestasi wajib untuk menaati rambu-rambu yang telah ditetapkan pemerintah.

“Menegaskan bahwa semua harus taat pada aturan, terutama yang telah ditetapkan pemerintah. Investasi silahkan jalan, tetapi juga ada rambu- rambu yang harus ditaati. Terutama jika di kawasan itu bukan peruntukan untuk pergudangan maka, tidak boleh ada pembangunan. Karena itulah pemerintah telah membuat aturannya,” tegas Arnol.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat setempat telah menyampaikan keluhan mengenai keberadaan gudang tersebut. Pihak DPRD pun telah dua kali membahas masalah itu.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien Ditandu di Desa Kopeang Mamuju

    Pilu, Pasien Ditandu 12 Jam dari Kopeang Mamuju karena Akses Jalan

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kisah pilu kembali terulang di Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Seorang warga sakit harus ditandu sejauh 21 kilometer menuju puskesmas terdekat, Jumat (20/12/2024). Perjalanan melelahkan itu harus ditempuh puluhan warga dengan waktu hingga 12–14 jam. Kondisi ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah tersebut. Dalam situasi […]

  • Wakil Wali Kota Bontang, Pimpin Upacara Harhubnas 2025

    Wakil Wali Kota Bontang, Pimpin Upacara Harhubnas 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025 yang digelar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang di Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Rabu (17/9/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala KSOP Kelas II Bontang, Capt. Kristina Anthon beserta jajarannya, unsur Forum […]

  • Etape II Sandeq 2025

    Etape II Sandeq Silumba 2025: Persaingan Semakin Ketat di Laut Majene

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Persaingan para passandeq (pelaut tradisional) kian ketat pada Etape II Sandeq Silumba 2025 yang menempuh jalur Pamboang – Banua Sendana, Sabtu (23/8/2025). Start etape kedua ini dilepas langsung Ketua Dewan Pengarah Sandeq Silumba 2025, Syamsul Samad, bersama Danlanal Mamuju. Sebanyak 55 perahu Sandeq kembali meramaikan laut Majene, dibagi dalam dua grup: Merah […]

  • Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Wali Kota Bontang Sebut Ini Demi Pelayanan Publik

    Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Wali Kota Bontang Sebut Ini Demi Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Mekora.id – Mediasi polemik tapal batas wilayah Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur (Kutim) kembali tidak menemui titik terang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa permohonan tersebut agar wilayah seluas 164 hektare yang meliputi 7 RT dapat kembali masuk ke wilayah Kota Bontang semata-mata demi kepentingan pelayanan publik. “Kami tidak sedang bicara soal menang […]

  • Abdul Halim DPRD Sulbar

    Sulbar Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur ke-50, Abdul Halim : Dorong Ekonomi dan Prestasi Atlet Daerah

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-50 yang digelar di Mamuju, Sulawesi Barat, mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat. Event bergengsi disebut untungkan daerah. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menyebut kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi provinsi ke-34 di Indonesia itu untuk menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga nasional […]

  • Penyerahan berkas penyidikan Dugaan Kasus Karupsi Desa Tanambuah

    Temuan 400 Juta, Dugaan Korupsi Kades Tanambuah Kini ke Meja Penyidik Tipikor

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dugaan kasus korupsi Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini masuk dalam penyidikan polisi. Hal itu setelah temuan Inspektorat Kabupaten Mamuju, diteruskan ke penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mamuju beberapa pekan lalu. Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani mengatakan, pelimpahan itu setelah adanya laporan masyarakat atas dugaan […]

expand_less