Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang sidang PN Mamuju, pada Kamis (20/2/2025).

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Imran Tri Kerwiyadi terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemilihan sebagaimana diatur dalam Pasal 180 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Imran Tri Kerwiyadi dengan hukuman penjara selama 36 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Terdakwa tetap ditahan dan dikenakan denda sebesar Rp 36 juta, subsider dua bulan kurungan,” ujar Hakim dalam putusannya.

Hakim juga memutuskan barang bukti dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah dan SMK Negeri 3 Makassar. Selain itu, terdakwa juga dibebankan biaya perkara dalam persidangan.

“Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa. Memutuskan barang bukti dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah dan SMK Negeri 3 Makassar,” demikian vonis Hakim.

Kasus ini bermula dari ditetapkannya Haris Halim Sinring, calon Bupati Mamuju Tengah dalam Pilkada 2024, sebagai tersangka karena menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan. Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat sebelumnya telah memvonis Haris Halim Sinring dengan hukuman tiga tahun penjara atas kasus tersebut.

Imran Tri Kerwiyadi sebagai anggota KPU Mamuju Tengah dinyatakan bersalah karena telah meloloskan pencalonan Haris Halim Sinring meskipun menggunakan dokumen tidak sah. Kasus ini ditangani oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju Tengah, yang kemudian menyeret Imran ke proses hukum.

Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Mamuju menyatakan menerima putusan pengadilan. Sementara itu, terdakwa Imran Tri Kerwiyadi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AMSI 2023-2027

    Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AMSI 2023-2027

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 207
    • 1Komentar

    BANDUNG, mekora.id – Wahyu Dhyatmika terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Maryadi sebagai Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027. Keduanya terpilih secara aklamasi pada Kongres III AMSI di Hotel El Royale, Bandung, Kamis, (24/08/2023). Kedua bukanlah orang baru di tubuh organisasi perusahaan pers ini, Wahyu Dhyatmika yang juga CEO Tempo Digital merupakan […]

  • Mahasiswa Sulbar Bergerak Bulat Tolak UU TNI Baru

    Mahasiswa Sulbar Bergerak Bulat Tolak UU TNI Baru

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Sulbar Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Jalan Abd. Malik Pattana Endeng No. 02, Rangas Mamuju, Senin (24/3/2025) Siang. Mereka menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah memicu perdebatan luas di berbagai kalangan dan berpotensi mengancam demokrasi […]

  • Polda Sulbar

    Jumat Curhat Jadi Ladang Polda Sulbar Terima Aspirasi Warga

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Program Jumat curhat yang rutin digelar Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, jadi tempat untuk menggali permasalahan di masyarakat. Hal itu nampak terlihat ketika, Jendral dua bintang itu sedang berbincang dan menerima aspirasi warga di salah satu warung kopi di kota Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (26/01/2024). Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang […]

  • Demo Pati

    Lebih Dari 100 Ribu Warga Diperkirakan Ikut Demo Pati

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PATI, Mekora.id – Gelombang massa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati memadati Alun-Alun sejak subuh, Rabu (13/8/2025). Aksi ini diperkirakan diikuti lebih dari 100 ribu orang, dua kali lipat dari tantangan 50 ribu massa yang pernah diucapkan Bupati Pati, Sudewo. Massa membawa keranda bertuliskan “Keranda Penipu”, truk orasi, dan berbagai atribut demonstrasi. Aksi dipimpin Ahmad […]

  • Korban Salah Tangkap

    Wagub Sulbar Beri Perhatian Khusus Untuk Korban Salah Tangkap Eksekusi Lahan di Polman

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 114
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas insiden yang menimpa Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin, yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu, Mamuju. Jamaluddin diduga menjadi korban salah tangkap dan kekerasan saat aparat kepolisian melakukan pengamanan eksekusi lahan di Dusun Palludai, […]

  • PAN Sulbar berbagi

    PAN Sulbar Berbagi Sembako dengan Ratusan Pekerjan Non-Formal di Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi sosial bertajuk “PAN Berbagi” dengan menyalurkan bantuan sembako bagi ratusan pekerja non-formal di Mamuju, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Berkah Mamuju itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab […]

expand_less