MAMUJU, mekora.id – Kendaraan Dinas (Randis), Rumah Jabatan (Rujab), dan fasilitas eks ketua DPRD Mamuju Azhar Anshari Habsi akan ditarik setelah penetapan Ketua Definitif.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta usai Rapat Paripurna Pemberhentian eks Ketua DPRD Mamuju, Senin (18/09/2023).

“Semua fasilitas yang melekat pada ketua sebelumnya akan ditarik bila Ketua DPRD Mamuju yang baru telah dilantik,” kata Syamsuddin Hatta.

Kata Syamsuddin Hatta, putusan Paripurna itu akan dilaporkan dan dikirim pada Bupati Mamuju sekitar 7 Hari kerja. Selanjutnya akan ditembuskan ke Gubernur Sulawesi Barat.

“Jadi kita tunggu sesuai mekanisme, pergantian ketua kita tunggu keputusan DPP Nasdem” kata Syamsuddin Hatta.

Terkait upaya hukum yang dilakukan ketua pasca diberhentikan, Syamsuddin Hatta mengaku menghargai proses yang dilakukan.

“Jika upaya Kasasi yang ditempuh berhasil dan mendapat surat SK dari Partai Pengusungnya kembali sebagai ketua maka kita laksanakan,” ujarnya.