Ricuh Demo PBB-P2, Pemkab Bone Putuskan Tunda Kenaikan Pajak
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pengunjuk rasa membludak dan tuntut pembatalan kenaikan tarif PBB-P2 di depan Kantor Bupati Bone, Selasa, (19/8/2025).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BONE, Mekora.id – Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah aksi demonstrasi ribuan massa berujung ricuh pada Selasa (19/8/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan arahan Bupati Bone, Kementerian Dalam Negeri, serta mempertimbangkan desakan publik.
“Pimpinan menyampaikan kepada kami untuk menunda dan mengkaji ulang penyesuaian PBB-P2 sebesar 65 persen ini,” ujar Andi kepada wartawan di kantor Bupati Bone, Selasa malam.
Ia memastikan, bagi masyarakat yang sudah membayar PBB-P2 dengan tarif baru, pembayaran akan disesuaikan kembali dengan tarif lama. “Masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan mudah terprovokasi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Aksi Massa Berujung Ricuh
Ribuan warga menggelar demonstrasi menolak kebijakan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, yang sebelumnya menaikkan tarif PBB-P2 hingga 300 persen. Ketidakhadiran bupati dalam aksi tersebut memicu kekecewaan massa hingga terjadi kericuhan.
Massa yang berusaha merangsek ke area kantor bupati dihalau aparat kepolisian, Satpol PP, dan TNI. Bentrokan saling dorong berlanjut hingga sore hari, saat polisi menurunkan kendaraan taktis dan membubarkan massa dengan semprotan air serta tembakan gas air mata.
Massa kemudian mundur ke arah barat daya, hingga mencapai kawasan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.
Aparat Disebut Lakukan Represif
Dalam unggahan akun Instagram @lbh_makassar, Selasa malam sekitar pukul 23.20 WITA, tampak aparat masih melakukan tindakan represif di depan kampus IAIN Bone. Polisi terus memukul mundur massa hingga ke gerbang kampus.
LBH Makassar juga melaporkan, sedikitnya 16 orang terdiri dari mahasiswa dan warga ditangkap aparat tanpa diberikan akses bantuan hukum.
Hingga Rabu (20/8/2025), Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo melalui WhatsApp hanya menunjukkan tanda terkirim tanpa ada balasan.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
