Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pendaftaran Calon Anggota PTPS Dibuka, Ketua Panwascam Mamasa Ajak Masyarakat Terlibat Sukseskan Demokrasi

Pendaftaran Calon Anggota PTPS Dibuka, Ketua Panwascam Mamasa Ajak Masyarakat Terlibat Sukseskan Demokrasi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamasa, Mekora.id – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mamasa, Indra Sakti Permana mengatakan bahwa proses pendaftaran dan penerimaan berkas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai 28 September 2024.

Indra menegaskan bahwa pengumuman pendaftaran calon anggota PTPS di Mamasa sejatinya juga telah diumumkan di setiap desa dan atau kelurahan di Kecamatan Mamasa maupun di media sosial Panwascam Mamasa.

“Tujuannya agar informasi ini dapat diterima oleh masyarakat luas yang memiliki niat untuk menyukseskan pesta demokrasi, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar serta Bupati dan Wakil Bupati Mamasa pada 27 November mendatang,” kata Indra, Jumat (13/9/2024)

Indra menambahkan, Panwascam Mamasa membutuhkan sebanyak 63 orang anggota PTPS. Nantinya mereka akan disebar di 11 Desa dan satu kelurahan.

“Bagi teman-teman yang berminat, silakan cek di media sosial kami. Dokumen dan persyaratan juga dapat diunduh di platform media sosial Panwascam Mamasa atau bisa juga datang langsung ke kantor Panwascam Mamasa di Jalan, Ahmad Yani, Depan Taman Kota Mamasa,” ungkapnya.

Adapun pelayanan pendaftaran dibuka mulai pukul 8 pagi sampai jam 4 sore, setiap hari kerja. Khusus hari Minggu kami buka pukul 1 siang sampai jam 5 sore.

Berikut Ringkasan Proses Pendaftaran calon Anggota PTPS Panwascam Kecamatan Mamasa :

Berkas pendaftaran meliputi:
1.) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
2.) Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
3.) Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
4.) Daftar Riwayat Hidup;
5.) Surat pernyataan bermaterai 10.000 yang meliputi;
a. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
b. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
c. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
d. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
e. Bersedia bekerja penuh waktu;
f. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
g. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aniela Juinivita, Kreator Asal Mamasa Sukses Raih Medali Emas Tingkat Nasional

    Aniela Juinivita, Kreator Asal Mamasa Sukses Raih Medali Emas Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Prestasi membanggakan ditorehkan Aniela Juinivita, siswi asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, di tingkat nasional. Pelajar kelas IX SMP Negeri 01 Sesenapadang itu berhasil meraih medali emas dengan predikat skor A pada bidang Video Kreator dan Motivasi dalam ajang yang diselenggarakan Generasi Muda Berprestasi (GMB) Yayasan Erlangga Lantera Nusantara. Kompetisi tersebut digelar di […]

  • Pengesahan Ranperda Tahap pertama

    DPRD dan Pemprov Sulbar Sahkan Perda OPD dan Bantuan Hukum

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dalam penyusunan berbagai produk hukum telah berjalan baik dan harmonis. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih. Menurutnya , Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam menjalankan tugas untuk masyarakat sudah sangat baik. “Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang […]

  • Seleksi MTQN Korpri Sulbar

    Hari Kedua Audsi MTQN Korpri 2024 di Sulbar, Panitia Seleksi 9 Kategori

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audisi hari kedua untuk calon kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2024, pada Senin, (7/10/2024). Audisi ini dipandu oleh dewan hakim yang terdiri dari Imam Masjid Al Markaz, KH Hasan Basri, Ustadz Khalid Rasyid, Dr. K.H. Abdul Azis Tammauni, dan Ustadz […]

  • Laundry di Mamuju meledak

    Lupa Dimatikan, Mesin Uap Setrika Laundry di Mamuju Meledak Jebol Atap Rumah

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Mesin uap setrika di salah satu Rumah Laundry, di Jl. Bau Massepe, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meledak dan jebol atap rumah, pada Senin, (22/7/2023) sore. Menurut pemilik Laundry, Eci, mesin uap setrika awalnya disimpan di sekitar dapur laundry dekat dengan toilet. Tiba-tiba pada pukul 16.00 WITA sore kemarin, […]

  • tenaga kerja Sulbar

    Jumlah Kecelakaan Kerja di Sulbar Terendah Nasional Sepanjang 2023

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sulawesi Barat (Sulbar) jadi provinsi dengan angka kecelakaan kerja terkecil secara nasional. Angka tersebut sesuai dengan data Kemen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang didapatkan dari data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023. Kemenaker mencatat, sepanjang tahun 2023 total 347.855 kasus kecelakaan kerja dengan kategori pekerja Penerima Upah (PU). Sementara ada 19.921 kasus kecelakaan kerja yang […]

  • tumpahan solar dibersihkan Damkar Mamuju

    Usai Puluhan Pengendara Tergelincir, Damkar Mamuju Bersihkan Tumpahan Solar di Pattidi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tumpahan solar yang memenuhi jalan Trans Sulawesi di Desa Pattidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, yang membuat puluhan pengendara tergelincir akhirnya dibersihkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada, Selasa sore, (11/11/2025). Kabid Damkar Mamuju, Randy Noertadi, mengatakan mereka menerjunkan satu kompi personel berserta satu armada untuk membilas jalan dengan sisa tumpahan solar tersebut. […]

expand_less