POLMAN, Mekora.id – Seorang pemuda berinisial S (19), warga Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di dalam kamarnya, Kamis (14/5/2026).

Peristiwa itu pertama kali diketahui pihak keluarga dan kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Polman bersama anggota Polsek Tinambung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Tinambung AKP Ramli mengatakan personelnya bergerak ke lokasi bersama Bhabinkamtibmas Desa Renggeang setelah menerima informasi dari warga.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban awalnya hendak dipanggil untuk membantu memetik kelapa. Namun, setelah beberapa kali dipanggil dan tidak memberikan respons, tante korban kemudian mencoba mengecek ke dalam kamar.

Saat mengintip dari celah kamar, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung.

Panik melihat kondisi tersebut, keluarga segera memanggil kerabat lainnya untuk mendobrak pintu kamar. Namun saat berhasil dievakuasi, korban diketahui sudah meninggal dunia.

Petugas kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur.

“Kami dari Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bersama personel Polsek Tinambung telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari pihak keluarga maupun saksi di lokasi kejadian,” kata Budi Adi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” ujarnya.

Polisi memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur sambil tetap berkoordinasi dengan keluarga korban.