Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

  • account_circle zul
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mekora.id – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III, yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin malam (25/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Maming. Agenda berlangsung dengan kuorum, dihadiri 19 anggota dewan. Hadir pula Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, Sekda Aji Erlynawati, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, hingga perwakilan perusahaan dan perbankan.

Dalam laporan Komisi B yang disampaikan Junaidi, disebutkan bahwa pembahasan revisi perda ini sudah melalui kajian bersama tim Pemkot. DPRD menilai perubahan aturan penting dilakukan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.

Pendapat akhir pemerintah dibacakan Wakil Wali Kota Agus Haris. Ia mengapresiasi dukungan DPRD dan kerja keras tim pembahas. Menurutnya, pajak dan retribusi daerah menjadi penopang utama pembangunan dan pelayanan publik.

“Pemerintah pusat memberi kewenangan daerah untuk mengelola pajak sendiri. Karena itu, kita dituntut makin mandiri secara fiskal, tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat,” tegasnya.

Agus menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan dengan analisis proporsional agar tetap adil. Perubahan perda ini juga merujuk pada hasil evaluasi sesuai PP Nomor 35 Tahun 2023, surat edaran Menteri Keuangan, serta arahan Menteri Dalam Negeri.

Tujuan revisi perda, lanjutnya, ialah meningkatkan efektivitas penerimaan daerah, menambah objek retribusi baru, serta memperkuat akuntabilitas kebijakan pajak. Dengan begitu, PAD diharapkan meningkat, sementara pelayanan publik juga kian berkualitas.

Seluruh fraksi DPRD menyetujui raperda untuk disahkan. Keputusan itu dituangkan dalam SK DPRD Nomor 28 Tahun 2025, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Yessy Waspo Prasetyo.

Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Wali Kota Neni bersama pimpinan DPRD.

  • Penulis: zul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Kalla 2025 di Sulbar

    Beasiswa Kalla 2025 Untuk Sulbar Dibuka hingga 5 September, Ini Syarat dan Linknya

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Yayasan Hadji Kalla melalui LAZ Hadji Kalla kembali membuka pendaftaran Beasiswa Kalla 2025 untuk mahasiswa di Sulawesi Barat. Program ini menjadi bagian dari komitmen yayasan dalam mencegah angka putus kuliah dan memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Data Statistik Pendidikan Tinggi 2020–2022 menunjukkan peningkatan angka putus kuliah di Sulawesi […]

  • Tiba di Sulbar, Wamenpar Saksikan Puncak Lomba Sandeq Silumba 2025

    Tiba di Sulbar, Wamenpar Saksikan Puncak Lomba Sandeq Silumba 2025

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Puncak ajang Sandeq Silumba 2025 di Teluk Mamuju, Selasa (26/8/2025), berlangsung meriah. Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, menyaksikan langsung etape terakhir dari kawasan Waterpark Hotel Maleo, saat perahu-perahu Sandeq berlayar mengelilingi Pulau Karampuang, ikon bahari Mamuju. Sebanyak 55 perahu tradisional Sandeq ambil bagian dalam […]

  • Gubernur Sulbar dan Kaltim bertemu

    Sulbar-Kaltim Jajaki Kerja Sama Sektor Pangan dan Distribusi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menjajaki kerja sama strategis di sektor pangan dan distribusi antarwilayah. Hal itu setelah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menerima kunjungan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Sabtu (28/3/2026). Rudy Mas’ud hadir bersama istrinya, Syarifah Suraidah, dan disambut jajaran Pemprov Sulbar, […]

  • Perjanjian PLTU Mamuju

    Warga dan PLTU Mamuju Sepakat Kompensasi Ganti Atap Hingga Desember 2023

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id –  PT. Rekind Daya Mamuju (RDM) perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mamuju di Desa Belang-belang menemui warga. Menurut sumber laman ini, pihak PLTU Mamuju telah meneken sejumlah poin bersama warga Talaba, Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Selasa, (03/10/2023) malam. Perihal itu, pihak PT RDM yang kami hubungi tidak […]

  • Pelaporan IT Sekretariat DPRD Sulbar

    Pelaporan Berbasis IT Sedang Digodok Sekretariat DPRD Sulbar

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar, Irma Trisnawat, didampingi Kasubag Analisis Kebijakan Ahli Muda Syahruddin, melakukan rapat konsultasi dengan SMK Papalang terkait Penerapan Sistem Informasi dan Pelaporan kegiatan Berbasis elektronik. Pada Kamis, (25/01/ 2024). Penerapan sisitem pelaporam berbasis IT ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat semua kegiatan kedewanan seperti kegiatan […]

  • Ibu Hamil ditandu di Desa Puppu Uring Polman

    Jalan Longsor, Ribuan Warga Terisolasi Hingga Ibu Hamil di Puppu Uring Polman Terpaksa Ditandu Lewati Jurang

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 236
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Ribuan warga Desa Puppu Uring, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini terisolasi setelah jalan utama menuju desa mereka longsor sepanjang kurang lebih 300 meter akibat hujan deras pada Senin (15/9/2025). Akses tersebut merupakan satu-satunya jalur penghubung warga ke ibu kota kecamatan yang berjarak sekitar 15 kilometer. Longsor membuat warga kesulitan […]

expand_less