Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemkot Bontang Anugerahkan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak 2025

Pemkot Bontang Anugerahkan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak 2025

  • account_circle zul
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi dan Penyerahan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak Tahun 2025 di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Safa Muha yang mewakili Disnaker sebelum bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta perwakilan pimpinan perusahaan penerima penghargaan.

Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Neni Moerniaeni bersama Wakil Wali Kota Agus Haris kepada sejumlah perusahaan besar, di antaranya PT Badak NGL, PT Pupuk Kaltim, PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Medika Utama, PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Pos Indonesia.

Dalam sambutannya, Agus Haris menekankan pentingnya sinergi pekerja dan perusahaan.

“Kami berharap pekerja dipandang sebagai mitra utama, bukan sekadar buruh. Perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan pekerja, namun pekerja juga jangan malas-malasan. Kinerja mereka sangat berpengaruh pada keberhasilan dan keberlanjutan perusahaan,” tegasnya.

Safa Muha mewakili Dinas Ketenagakerjaan menyampaikan, tata kelola perusahaan layak bukan hanya simbol penghargaan, tetapi wujud kepatuhan dan komitmen untuk melindungi tenaga kerja. Penilaian didasarkan pada kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan pekerja, struktur upah yang adil, hingga pembentukan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi pekerja dan pengusaha.

Pemkot Bontang menargetkan zero pengangguran pada 2029, dengan penegasan komposisi minimal 75 persen tenaga kerja lokal. Perusahaan diimbau lebih terbuka terkait kebutuhan SDM agar pemerintah dapat menyiapkan tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan industri.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan visi Bontang sebagai kota industri berkelanjutan.

“Pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan perlindungan pekerja, kelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi pemerintah, perusahaan, dan pekerja, Bontang bisa menjadi kota industri yang inklusif, adil, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Melalui penghargaan ini, Pemkot berharap perusahaan semakin konsisten menerapkan tata kelola yang sehat dan menjadi teladan dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia.

  • Penulis: zul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Ingatkan Remaja Bontang Pentingnya Edukasi Pranikah

    Wali Kota Ingatkan Remaja Bontang Pentingnya Edukasi Pranikah

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, membuka kegiatan Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) bertema “Berilmu Dulu, Nikah Kemudian” di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa pagi (29/7/2025). Program ini digelar berkat kolaborasi Gerakan Keluarga Sakinah Kota Bontang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Dalam sambutannya, Neni menekankan pentingnya […]

  • Operasi Keselamatan Polda Sulbar 2024

    Polda Sulbar Laksanaka Operasi Keselamatan Marano 2024 Selama 14 Hari

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polda Sulawesi Barat akan memulai Operasi keselamatan Marano 2024, yang menyasar pelanggar lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin 4-17 Maret 2024. Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji mengatakan, operasi keselamatan 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. “Kita wujudkan […]

  • Patung Yesus Sulbar

    Patung Yesus Tertinggi di Sulbar, Ada di Mamuju, Karya Daniel Elgibor

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 506
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Patung Yesus setinggi 6 meter dan lebar kurang lebih 2 meter, berdiri tegak di Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Salubatu, Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Patung Yesus tertinggi di Sulawesi Barat ini, dibuat oleh pelukis dan perupa lokal asal Salubatu, Daniel Elgibor. Menurut Dani, pengerjaan patung Yesus itu memakan […]

  • Sulbar Bergerak

    Gerakan Sulbar Bergerak, Tuntut DPR Makzulkan Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sejumlah mahasiswa di Mamuju yang tergabung dalam aliansi “Sulbar Bergerak” turut menyatakan sikap terkait dinamika demokrasi yang terjadi di Indonesia jelang Pemilu 2024. Mahasiswa yang membentangkan spanduk bertuliskan “Lawan Oligarki, Selamatkan Demokrasi” menilai Presiden Joko Widodo telah mengangkangi demokrasi secara ugal-ugalan. Pernyatan itu dituangkan dalam aksi unjuk rasa dan pembacaan sikap di […]

  • GMNI Mamuju

    Jelang Akhir Masa Jabatan, GMNI Mamuju Nilai Pj Gubernur Sulbar Lemah pada 3 Aspek

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 149
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Diantara dua pendapat masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh yang akan berakhir 12 Mei 2024 mendatang. Catatan kritis datang dari kalangan pemuda. Catatan kritis itu datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju. Sekretaris GMNI Mamuju, Muh. Harfin mengatakan, Zudan dalam menjabat Pj Gubernur Sulbar dalam […]

  • Putusan MK Pemilu

    Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 316
    • 2Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara bersamaan. Keputusan itu diambil melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pleno MK pada Kamis, 26 Juni 2025. Putusan MK tersebut merupakan hasil permohonan uji materi […]

expand_less