Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » Pemerintah Cabut 4 dari 5 Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

Pemerintah Cabut 4 dari 5 Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah dengan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Jakarta, pada Selasa pagi, (10/6/2025).

Prasetyo menyampaikan bahwa pencabutan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan penertiban kawasan hutan dan usaha berbasis sumber daya alam, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden yang terbit sejak Januari 2025.

“Perlu saudara-saudara ketahui bahwa pemerintah sejak bulan Januari telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, dalam hal ini pertambangan,” ujarnya.

Isu tambang di Raja Ampat sempat menjadi sorotan luas di ruang publik, terutama di media sosial. Prasetyo menegaskan bahwa keempat IUP tersebut termasuk dalam agenda penertiban yang kini sedang berjalan secara nasional.

“Yang sekarang ramai di publik, yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” jelasnya.

Prasetyo juga mengapresiasi peran masyarakat dan pegiat media sosial yang aktif menyuarakan kekhawatiran terhadap eksploitasi lingkungan di kawasan konservasi Raja Ampat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, terutama para pegiat media sosial, yang memberikan informasi dan menunjukkan kepedulian kepada pemerintah,” ucap Prasetyo.

Sebelum keputusan diambil, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menugaskan beberapa menteri dan pejabat tinggi untuk mengumpulkan data serta melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Presiden menugaskan Menteri ESDM, Menteri LHK, Menteri Kehutanan, serta kami berdua—saya dan Pak Seskab—untuk mengoordinasikan dan mencari informasi seobjektif mungkin,” ungkap Prasetyo.

Dari hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden, akhirnya pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” tegasnya.

Prasetyo mengimbau masyarakat untuk terus bersikap kritis terhadap berbagai isu publik, namun tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dalam menyerap informasi.

“Kita semua harus kritis, harus waspada dalam menerima informasi publik, dan harus mencari kebenaran kondisi objektif di lapangan,” tutupnya.

Berikut empat IUP di Raja Ampat yang dicabut :

  1. PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe (luas konsesi : 5.922 Hektar)
  2. PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Mantaifun (luas konsesi : 2.193 Hektar)
  3. PT Anugerah Surya Pratama di Manuran (luas konsesi : 1.193 Hektar)
  4. PT Nurham di Yesner Waigeo Timur (luas konsesi : 3.000 Hektar)

Izin tidak dicabut :

  • PT Gag Nikel di Pulau Gag (luas konsesi 13.136 Hektar)
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Ranperda Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati 3 Ranperda Pajak dan Retribusi

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD dan Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, pada Selasa (05/03/2024). Tiga Ranperda itu yakni pengelolaan keuangan daerah, bantuan kukum, dan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan sebelumnya telah dibahas dan disempurnakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna yang […]

  • Damris Daftar PDIP Mamuju

    H. Damris Kader Golkar Kedua Daftar Cakada di PDIP Mamuju

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 241
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tahapan Pilkada serentak yang kini memasuki tahap penjaringan calon kepala daerah (Cakada) begitu marak-maraknya dilakukan partai politik. Sejumlah figur pun mulai tampak dalam baris registrasi untuk diusung. Hal itu juga terjadi pada penjaringan yang dibuka oleh PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024. Ketua DPD Partai Golkar […]

  • Ketua Cabang GMNI Mamuju

    GMNI Mamuju Kecam Aksi Premanisme Oknum Pegawai PUPR Sinjai

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 230
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas PUPR Kabupaten Sinjai terhadap kader GMNI Sinjai saat aksi demonstrasi di depan Kantor PUPR Sinjai pada Jumat, 27 Desember 2024. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh GMNI Sinjai bersama masyarakat untuk menuntut perbaikan infrastruktur […]

  • Abdul Halim dan Pj Gubernu Bahtiar

    RPJPD Sulbar 2025-2045 Disepakati, Abdul Halim : Ini Jadi Kitab Pembangunan Sulbar 20 Kedepan

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, pimpin rapat paripurna bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045di Kantor Sementara DPRD  Sulbar, Senin (22/7/2024) malam. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menyampaikan, DPRD Sulbar dapat […]

  • Pengesahan Ranperda Tahap pertama

    DPRD dan Pemprov Sulbar Sahkan Perda OPD dan Bantuan Hukum

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dalam penyusunan berbagai produk hukum telah berjalan baik dan harmonis. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih. Menurutnya , Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam menjalankan tugas untuk masyarakat sudah sangat baik. “Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang […]

  • Kebaran di Galung Tulu Polman

    Kebakaran di Balanipa Polman, 35 Rumah Ludes-173 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 560
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kebakaran hebat yang melanda permukiman padat di Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Sabtu malam (28/2/2026). Sedikitnya 35 rumah dilaporkan terbakar dan satu warga meninggal dunia. Api mulai terlihat sekitar pukul 20.30 WITA, ketika sebagian besar warga sedang melaksanakan Salat Tarawih di masjid. Otoritas setempat menduga kebakaran […]

expand_less