MAMUJU, Mekora.id – Ada kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP akan dicairkan lebih awal.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, TPP ASN akan dibayarkan setiap tanggal 3 dari sebelumnya dibayar per tanggal 5. Ketentuan itu berlaku mulai Maret 2025 yang disampaikan melalui tertulis, pada Rabu, (26/2/2025).
“Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” kata Suhardi Duka (SDK).
Atas pembayaran TPP, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, meminta agar Aparatur Sipili Negara (ASN) terus meningkatkan kinerja, terutama dalam hal pelayanan publik.
Suhardi Duka menyebut, tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mampu mewujudkan pelayanan dasar yang berkualiatas dapat menopang visi-misi mencapai Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
“Sebagaimana visi-misi yang akan jadi pondasi kedepan, salah satunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” lanjutnya.
Penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.
“Ketentuan ini, berlaku mulai Maret 2025. Ini sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan ke depan,” pungkas SDK.