Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pelaku Pencurian Dana Desa Tapandullu Mamuju Masih Teka-Teki, Polisi Panggil 7 Saksi

Pelaku Pencurian Dana Desa Tapandullu Mamuju Masih Teka-Teki, Polisi Panggil 7 Saksi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pelaku pencurian dana desa Tapandullu di Mamuju, hingga kini masih teka-teki. Penyelidikan masih terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Terbaru, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulbar, Kompol Recky Wijaya, menyebut proses pengumpulan informasi masih berlangsung intensif untuk mengungkap pelaku dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Sudah ada dua saksi yang kami periksa, dan ke depan akan menyusul tujuh saksi lainnya, termasuk kepala desa dan perangkat desa. Jumlah ini bisa saja bertambah seiring penyelidikan berjalan,” ujar Kompol Recky saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, polisi juga tengah menelusuri identitas kendaraan yang digunakan pelaku, namun mendapati bahwa nomor polisi yang terpasang tidak sesuai peruntukannya.

“Plat kendaraan yang digunakan pelaku bodong. Nomor polisi itu terdaftar untuk kendaraan roda dua, bukan mobil,” jelas Recky.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa rekaman Traffic Management Centre (TMC) di beberapa titik perbatasan untuk melacak pergerakan pelaku.

“Kami sudah cek data TMC, namun sejauh ini belum termonitor keberadaan pelaku di CCTV. Kendaraan masih kami telusuri ke mana arah kaburnya,” katanya.

Kemungkinan Keterlibatan Pihak Internal

Kompol Recky menegaskan, penyelidikan mencakup semua kemungkinan, termasuk potensi keterlibatan dari unsur perangkat desa.

“Semua kemungkinan terbuka. Apakah ada keterlibatan oknum kepala desa, perangkat desa, atau pihak lainnya, akan kami dalami secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses penyelidikan untuk mencegah hilangnya bukti-bukti penting.

“Semakin cepat kasus ini terungkap, semakin besar kemungkinan kita mendapatkan bukti kuat. Semakin lama, justru bisa menghambat,” tutupnya.

Sebelumnya, peristiwa pencurian dana desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, menghebohkan publik setelah pelaku berhasil mengasak uang tunai di dalam mobil senilai Rp388.426.000 pada Senin sore (16/6/2025).

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • pppk sulbar

    Pemprov Sulbar Bakal Pangkas Jumlah PPPK Tahun 2027, Ini Jumlahnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 372
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jadi opsi menyusul kewajiban pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Hal tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri buka puasa bersama insan pers di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (17/3/2026). Ia mengungkapkan, saat ini porsi belanja pegawai […]

  • Ketua GMNI Mamuju

    Marak Kekerasan Libatkan Oknum Polisi, GMNI Mamuju Sebut Sistem Pendidikan Kepolisian Gagal

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pasca dugaan pengeroyokan dan kerusuhan terhadap salah satu kader HMI di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), sorotan lain datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju. Ketua Cabang GMNI Mamuju, Adam Jauri, menyebut kerusuhan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan sekelompok oknum polisi menjadi perhatian serius. Utamanya dalam proses pendidikan yang disebut harus […]

  • Sekprov Sulbar

    Sekprov Sulbar Minta Rancangan RPJD Sulbar 2025-2045 Fokus Turunkan Kemiskinan

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) tematik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Mamuju, Senin (04/03/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk merancang RPJPD penanggulangan kemiskinan di Sulbar mengusung tema, membangun sinergi multipihak untuk penanggulangan kemiskinan yang efektif dan berkelanjutan. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris […]

  • tumpahan solar dibersihkan Damkar Mamuju

    Usai Puluhan Pengendara Tergelincir, Damkar Mamuju Bersihkan Tumpahan Solar di Pattidi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tumpahan solar yang memenuhi jalan Trans Sulawesi di Desa Pattidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, yang membuat puluhan pengendara tergelincir akhirnya dibersihkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada, Selasa sore, (11/11/2025). Kabid Damkar Mamuju, Randy Noertadi, mengatakan mereka menerjunkan satu kompi personel berserta satu armada untuk membilas jalan dengan sisa tumpahan solar tersebut. […]

  • Alat berat Tambang pasir di Pasangkayu

    Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu, WNA Asal Korsel Ditangkap Petugas Gakkumdu Sulbar

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 188
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial Y, diamankan tim gabungan penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). WNA asal Korsel itu ditangkap oleh Gakkumdu Sulbar sejak, 15 Agustus 2024 lalu. Mr. Y menjalankan tambang pasir (galian C) yang masuk dalam kawasan hutan lindung di wilayah Dusun […]

  • LSM Mamasa

    Oknum LSM di Mamasa Iming-imingi Korban Handphone Baru

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Mamasa yang bawah kabur anak dibawah umur kini mendekam di Sel tahanan Polres Mamasa. A (50) diringkus Sat Reskrim Polres Mamasa beberapa hari lalu karena diduga membawa kabur anak dibawah umur. Penahanan pelaku sesuai dengan laporan polisi LPP/4/9/2023 terkait dengan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. […]

expand_less