Pelaku Pencurian Dana Desa Tapandullu Mamuju Masih Teka-Teki, Polisi Panggil 7 Saksi
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
- comment 4 komentar
- print Cetak

Pelaku pencuri Dana Desa Tapandullu, Kabupaten Mamuju terekam CCTV. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pelaku pencurian dana desa Tapandullu di Mamuju, hingga kini masih teka-teki. Penyelidikan masih terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Terbaru, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulbar, Kompol Recky Wijaya, menyebut proses pengumpulan informasi masih berlangsung intensif untuk mengungkap pelaku dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Sudah ada dua saksi yang kami periksa, dan ke depan akan menyusul tujuh saksi lainnya, termasuk kepala desa dan perangkat desa. Jumlah ini bisa saja bertambah seiring penyelidikan berjalan,” ujar Kompol Recky saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, polisi juga tengah menelusuri identitas kendaraan yang digunakan pelaku, namun mendapati bahwa nomor polisi yang terpasang tidak sesuai peruntukannya.
“Plat kendaraan yang digunakan pelaku bodong. Nomor polisi itu terdaftar untuk kendaraan roda dua, bukan mobil,” jelas Recky.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa rekaman Traffic Management Centre (TMC) di beberapa titik perbatasan untuk melacak pergerakan pelaku.
“Kami sudah cek data TMC, namun sejauh ini belum termonitor keberadaan pelaku di CCTV. Kendaraan masih kami telusuri ke mana arah kaburnya,” katanya.
Kemungkinan Keterlibatan Pihak Internal
Kompol Recky menegaskan, penyelidikan mencakup semua kemungkinan, termasuk potensi keterlibatan dari unsur perangkat desa.
“Semua kemungkinan terbuka. Apakah ada keterlibatan oknum kepala desa, perangkat desa, atau pihak lainnya, akan kami dalami secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses penyelidikan untuk mencegah hilangnya bukti-bukti penting.
“Semakin cepat kasus ini terungkap, semakin besar kemungkinan kita mendapatkan bukti kuat. Semakin lama, justru bisa menghambat,” tutupnya.
Sebelumnya, peristiwa pencurian dana desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, menghebohkan publik setelah pelaku berhasil mengasak uang tunai di dalam mobil senilai Rp388.426.000 pada Senin sore (16/6/2025).
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
