MAMUJU, mekora.id – Pasca pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar, serah terima jabatan dari kedua pejabat utama di legislatif itu melakukan serah terima jabatan, Rabu (24/01/2024).
Acara Serah Terima Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) itu dilakukan dari pejabat lama Abdul Wahab ke pejabat baru Muhammad Hamzih di Rumah Aspirasi Kantor DPRD Sulbar, Rabu (24/1/2024).
Kegiatan itu juga sekaligus dilaksanakan penyerahan dokumen administrasi dari pejabat lama ke pejabat baru, diantaranya satu bundel Dokumen RKA SKPD Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, satu bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024, dan satu bundel dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB) Sekretariat DPRD Sulbar Tahun 2023 turut diserahkan.
Pejabat Sekwan lama, Abdul Wahab dimutasi menjadi Kepala Dinas Sosial Sulbar per tanggal 22 Januari 2024.
“Kepada seluruh jajaran Staf Sekretariat DPRD Sulbar untuk mendukung tugas-tuga pejabat Sekwan yang baru,” kata Abdul Wahab.
Sementara itu, Muhammad Hamzih menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Abdul Wahab yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial Sulbar.
“Terima kasih pada semua jajaran dan memohon kerjasama dalam menjalankan tugas ini,” kata Hamzih.