MAMUJU, mekora.id – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaam Keuangan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat untuk membahas sejumlah Pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Senin (04/03/2024).
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Sulbar, Sudirman bersama Anggota DPRD Sulbar Abidin Abdullah dan Itol Tonra, memimpin rapat yang diikuti oleh BPKPD Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar Irma Trisnawati.
Sudirman mengatakan Ranperda ini telah di konsultasikan dengan sejumlah kriteria yang menjadi catatan, tetapi telah diperbaiki dan telah disempurnakan.
“Pasal-pasal ini sudah tidak perlu ditata lagi karena sudah sempurna, dan untuk finalisasi kita sudah sepakati bersama” kata Sudirman, yang juga sebagai Politisi Partai Golkar.