P21! Kades Bambu Mamuju Resmi Ditahan Polda Sulbar Terkait Tipu Gelap
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kades Bambu, Hartono, Ditahan Dir Krimum Polda Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id — Kepala Desa (Kades) Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Hartono, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar. Penangkapan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamuju itu terkait kasus lama dugaan penipuan dan penggelapan anggaran proyek tahun 2016.
Direktur Reskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/1/2026).
“Iya betul, kasus penipuan dan penggelapan,” ujar Beny singkat melalui pesan WhatsApp.
Menurut Beny, perkara yang menjerat Kades Bambu merupakan kasus lama yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Hartono juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu kasus lama yang sudah P21, kadesnya sudah tersangka,” jelasnya.
Saat ini, Hartono telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dilaporkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Bambu. Namun demikian, kronologis lengkap perkara hingga nilai kerugian negara masih dalam pendalaman penyidik.
Polda Sulawesi Barat belum memberikan keterangan rinci terkait detail proyek yang dimaksud maupun peran tersangka dalam kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik masih melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap Hartono.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
