Nelayan Datangi Ditpolairud Polda Sulbar, Protes Penyitaan Dokumen Kapal dan Minta Dugaan Pungli Diusut
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Puluhan Nelayan di Mamuju sampaikan portes di Markas Polairud Polda Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id — Sejumlah nelayan di Kabupaten Mamuju, mendatangi Kantor Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) di Jalan Arteri, Selasa (13/1/2026). Kedatangan mereka untuk memprotes penyitaan dokumen kapal serta dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polairud.
Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 08.30 Wita dan dilakukan secara kolektif. Para nelayan datang beramai-ramai dengan membawa dokumen kapal masing-masing sebagai bentuk solidaritas dan protes terbuka.
Ketua rombongan nelayan, Andi Kusmanna, menegaskan seluruh nelayan di Mamuju mengalami persoalan serupa terkait dokumen kapal.
“Kami membawa semua dokumen kami. Silakan sita semua, karena dokumen kapal di Mamuju ini semuanya sama. Kami hanya ingin keadilan,” tegas Andi di hadapan aparat.
Dugaan Pungli Dinilai Meresahkan
Andi mengungkapkan, dugaan praktik pungli oleh oknum aparat di lapangan bukan terjadi sekali, melainkan berulang kali dan telah lama meresahkan nelayan.
Meski demikian, ia mengapresiasi sikap terbuka Direktur Polairud Polda Sulbar yang langsung menerima keluhan mereka.
“Alhamdulillah, Direktur Polairud menyambut kami dengan baik dan langsung mengambil langkah penyelesaian. Dokumen kapal yang disita sudah dikembalikan, dan penanganan oknum kami serahkan sepenuhnya kepada beliau,” tuturnya.
Dirpolairud Janji Tindak Tegas Oknum Jika Terbukti
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Muhammad Iqbal, membenarkan adanya laporan dugaan pungli yang disampaikan para nelayan. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan internal.
“Nanti kita cek kebenarannya. Kalau memang terbukti, pasti akan ada tindakan. Ada mekanisme dan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan kepada masyarakat,” ujar Iqbal saat menemui nelayan di Markas Unit SAR Ditpolairud Polda Sulbar.
Iqbal juga langsung memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan dokumen kapal nelayan yang sempat disita, sembari membuka ruang dialog untuk mencari solusi jangka panjang.
“Kita cari solusi terbaik. Memang banyak nelayan yang memiliki kendala literasi, termasuk tidak bisa membaca. Ke depan, ini akan kami sosialisasikan kembali,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ditpolairud Polda Sulbar berencana menggelar pertemuan rutin dengan nelayan dan masyarakat pesisir, guna memastikan aspirasi dan keluhan mereka dapat terserap secara berkelanjutan.
“Kita akan adakan pertemuan rutin, supaya setiap keluhan nelayan bisa diakomodir dengan baik,” pungkas Iqbal.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
