MAMUJU, Mekora.id Rapat Koalisi Sulbar Maju untuk membahas pengisian kursi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar) sisa masa jabatan 2025-2030 diwarnai perbedaan pandangan. Pimpinan Partai NasDem Sulbar memilih walk out saat forum masih memperdebatkan siapa yang berhak mengusulkan calon.
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Maleo Mamuju, Jumat malam (21/8/2026), dan diikuti tujuh partai yang tergabung dalam Koalisi Sulbar Maju, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Salah satu agenda utama rapat adalah membahas pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar yang kosong setelah wafatnya Salim S. Mengga.
Namun, pembahasan tidak berjalan mulus. Perbedaan pandangan muncul ketika partai-partai koalisi membahas kewenangan dalam mengusulkan nama calon.
Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar, mengatakan sejumlah partai, termasuk Partai Gelora, berpandangan seluruh anggota koalisi memiliki hak yang sama untuk mengusulkan kandidat.
Sementara Partai NasDem, kata dia, berpandangan hak tersebut hanya dimiliki partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
Perdebatan itu belum mencapai kesepakatan ketika pimpinan Partai NasDem Sulbar memilih meninggalkan ruang rapat.
“Pasca NasDem walk out, saya lalu minta pendapat peserta rapat, apakah rapat ini kita lanjutkan atau tidak. Tapi semua sepakat untuk melanjutkan rapat,” kata Sukri.
Demokrat dan PKS Ajukan Nama
Rapat kemudian dilanjutkan oleh peserta yang masih bertahan.Dalam pembahasan berikutnya, hanya Partai Demokrat dan PKS yang mengajukan nama calon Wakil Gubernur Sulbar.
Partai Demokrat mengusulkan Dr. Syamsul Samad, M.Si., sedangkan PKS mengusulkan Ir. Abdul Latif sebagai calon PAW Wagub Sulbar
Kedua nama tersebut kemudian disepakati dalam rapat sebagai kandidat yang akan diusulkan dalam proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar.
Menurut Sukri, kemungkinan munculnya nama lain sebenarnya masih terbuka sebelum NasDem meninggalkan forum.
“Seandainya NasDem masih bertahan dalam rapat, bisa jadi juga akan mengusulkan kandidat,” ujarnya.
Ia mengatakan, forum sebelumnya juga belum mengambil keputusan apakah hanya akan mengusulkan dua nama atau lebih.
“Apakah nanti diputuskan dalam rapat untuk mengusulkan dua nama calon atau lebih, itu belum diputuskan sebelum NasDem walk out,” jelasnya.
Sukri: Proses Masih di Internal Koalisi
Sukri menegaskan, hasil rapat tersebut belum menjadi keputusan akhir mengenai siapa yang akan menduduki kursi Wakil Gubernur Sulbar.
Ia menyebut proses pengusulan masih berada di lingkup internal Koalisi Sulbar Maju dan selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sukri juga membantah adanya pelanggaran aturan dalam proses tersebut.
“Tidak ada undang-undang yang kita langgar dalam proses ini. Ini sudah sesuai ketentuan. Kita merujuk pada semua ketentuan yang menjadi pedoman sebagaimana yang disampaikan oleh para peserta rapat,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa dua nama yang telah disepakati dalam rapat koalisi tersebut masih merupakan bagian dari proses internal.
“Perlu dicatat juga, proses ini masih dalam lingkaran koalisi,” tutup Sukri.
Kursi Wakil Gubernur Sulbar kosong setelah Salim S. Mengga meninggal dunia pada 31 Januari 2026. Salim sebelumnya mendampingi Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk masa jabatan 2025-2030.