MAMUJU, Mekora.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SS) Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait pengelolaan media digital pemerintah daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Multimedia Bidang Komunikasi Publik Diskominfoss Sulbar, Senin (18/5/2026), membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik pemerintah di era digital.

Perwakilan Pemkab Mamuju diterima langsung Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfoss Sulbar, Dian Afrianty.

Dian mengatakan pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola kanal digital pemerintah, termasuk pengelolaan media sosial resmi dan optimalisasi pelayanan informasi publik.

“Misalnya dalam pengelolaan akun medsos berkaitan dengan pengusulan centang biru ke Menkominfo,” ujar Dian.

Selain pengusulan verifikasi akun media sosial resmi, pertemuan juga membahas penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR!, hingga optimalisasi website pemerintah daerah sebagai kanal informasi publik.

Kepala Diskominfoss Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menilai koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi langkah penting dalam membangun sistem komunikasi publik yang terintegrasi.

Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi informasi, humas pemerintah dituntut mampu menyampaikan informasi secara cepat, transparan, dan tetap akurat.

“Koordinasi ini adalah kunci agar tidak ada sekat informasi antara pemprov dan pemkab. Ini juga menjadi harapan gubernur, Suhardi Duka, yang menginginkan seluruh kanal digital, baik website maupun media sosial, benar-benar menjadi jembatan informasi yang tepercaya bagi masyarakat,” kata Ridwan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengelolaan sistem aduan SP4N LAPOR! agar setiap laporan masyarakat dapat direspons cepat dan tepat oleh admin yang kompeten.

Menurut Ridwan, sinergi antarinstansi diperlukan agar transformasi digital pemerintah daerah berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.