Meluas, Penolakan Tambang Pasir Sulbar Bergema di Kota Palu
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aliansi Mahasiswa Sulbar di Kota Palu, gelar aksi solidaritas tolak tambang pasir. Tugu Kilometer Nol Palu, Jumat (16/5/2025).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat yang berada di Kota Palu, menggelar aksi solidaritas di Tugu Kilometer Nol, Jl Sultan Hasanuddin, Kota Palu Sulawesi Tengah. Pada Jumat, (16/5/2025) Sore.
Koordinator Lapangan, Ahmad Mashud, menyampaikan aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan masyarakat Sarasa, Budong-Budong, Karossa, Kalukku Barat, Beru-Beru dan Majene, yang tengah berjuang melawan perusahaan tambang pasir yang masuk ke kampung halaman mereka.
Ahmad menyebut, perjuangan masyarakat pesisir Sulawesi Barat yang menolak tambang pasir itu merupakan upaya mempertahankan kampung halaman serta mata pencaharian mereka dari ancaman eksploitasi.
“Kami Aliansi Mahasiswa Sulbar di kota Palu melakukan aksi solidaritas perjuangan untuk masyarakat Sulbar. Kami juga dengan tegas dan mendeklarasikan menolak tambang pasir di sepanjang pesisir Sulbar,” kata Ahmad kepada Mekora.id.
Selain itu, Ahmad juga menyoroti kehadiran tambang pasir menimbulkan polemik hingga menimbulkan konflik Horizontal antar warga. Ia menyebut, para warga yang bertahan mendapatkan kriminalisasi dan ancaman pembunuhan.
Olehnya itu, kehadiran tambang pasir merupakan hal serius yang perlu disikapi dan ditolak bersama-sama, terlebih bagi pemerintah Provinsi Sulbar wajib mendudukkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
“Kasus tambang pasir di Sulbar ini telah memicu konflik horizontal dan vertikal, warga diintimidasi, lahan mereka dirampas, dan suara mereka dibungkam,” ujar Ahmad.
Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Sulbar di Palu mendesak Pemerintah Sulawesi Barat segera mencabut izin tambang dan menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat lokal.
“Kami juga menyampaikan kepada Kepolisian, Pemprov dan kroninya untuk hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat Sulbar yang bersuara menolak tambang pasir,” pungkasnya.
Berikut tuntutan mereka :
1. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat pesisir Sulawesi Barat.
2. Cabut Izin dan hentikan aktivitas tambang PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Tolelo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, CV Surya Stone Derajat dan PT Tambang Batuan Andesit, dan PT. Baqba Lembang Tuho.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
