Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Laporan Camat Kalumpang Soal Dukungan ke Paslon Tertentu Dihentikan, Akriadi : Janggal

Laporan Camat Kalumpang Soal Dukungan ke Paslon Tertentu Dihentikan, Akriadi : Janggal

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Laporan dugaan keberpihakan Camat Kalumpang, Bram Thosuly, terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Mamuju, dihentikan Bawaslu Mamuju.

Penghentian laporan Camat Kalumpang nomor register : 10/REG/LP/PB/30.01/X/2024 itu, dikeluarkan Bawaslu Mamuju, pada, Rabu, 23 Oktober 2024 kemarin.

Menurut keterangan, surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, itu. Pemberhentian Status Laporan itu dihentikan karena tidak memenuhi unsur dan tidak cukup bukti.

Pertama, Laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, Pasal 188 JO Pasal 71 UU Pemilihan. Kedua, Laporan tersebut belum memenuhi 2 (dua) alat bukti dan belum memenuhi unsur pasal.” demikian isi surat Bawaslu Mamuju itu.

Menanggapi itu, pelapor Akriadi, mengatakan alasan penghentian kasus jangggal. Menurutnya analisi dari Gakkumdu Mamuju teresan terburu-buru dan prematur. Pasalnya, kata Akriadi, laporan yang ia sampaikan tersebut telah melampirkan sejumlah bukti kuat. Termasuk tangkapan foto dan video Camat Kalumpang.

“Kami menduga Gakkumdu di Bawaslu Mamuju melakukan kajian asal-asalan, saya tidak tahu lagi bukti apa yang mereka inginkan sebab jelas ada beberapa video dan foto ditempat yang berbeda Terlapor melakukan tindakan mendukung salah satu paslon,” kata Akriadi, Kamis, (24/10/2024).

Untuk itu, Akriadi mengaku, secepatnya akan mengirimkan surat tanggapan ke masing-masing lembaga yang ada di Gakkumdu Mamuju.

“Dalam waktu dekat saya akan menyurat ke Bawaslu RI, Kepolisian, Kejaksaan untuk meminta mengevaluasi anggota mereka yang ditugaskan di Gakkumdu,” lanjut Akriadi.

Dia menilai penghentian laporannya itu merupakan keputusan aneh dan tidak masuk akal. Selain itu, alasan tidak cukup bukti juga dipertanyakan untuk pelapor yang juga aktif sebagai Advokat itu.

Kata dia, saya menganggap tindakan yang dilakukan oleh Gakkumdu yang menghentikan laporan ini adalah keputusan yang tidak masuk akal, orang awam persoalan hukum pun mampu menilai tindakan oknum camat kalumpang itu tindakan salah.

“Bukti apa yang dianggap cukup sehingga seorang ASN dikatakan melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan Paslon, apakah Video dan Foto tersebut bukan kategori tindakan menguntungkan Paslon?” tegasnya.

Sebelumnya, isu keberpihakan Camat Kalumpang, Bram terhadap salah satu Paslon di Pilkada Mamuju mencuat, setelah chat di Group WhatsApp viral di Media Sosial. Hal tersebut kemudian dilaporkan oleh Akriadi ke Bawaslu Mamuju.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Bappilu PAN Sulbar

    Rekomendasi di Pilkada Mamuju Bertambah, Begini Kata Ketua Bappilu PAN Sulbar

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Berubahnya rekomendasi partai amanat nasional (PAN) untuk bakal calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada Mamuju 2024, dikomentari oleh DPW PAN Sulbar. Perubahan itu setelah bertambahnya dua nama yakni Bupati Petahana, Sutinah Suhardi dan Kader PAN M. Imran AB. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Sulawesi Barat (Sulbar), Munandar Wijaya, mengatakan keputusan DPP […]

  • Bupati petahana Mamuju

    Kans Koalisi Gemuk Bupati Petahana di Pilkada Mamuju 2024

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah mendapatkan rekomendasi sementara dari partai Hanura, bupati petahana Sutinah Suhardi hingga kini telah mengantongi lima partai politik (Parpol) pengusung, untuk untuk menghadapi Pilkada Mamuju 2024. Jika tidak aral melintang rekomendasi dari partai Demokrat, PBB, PKB, PAN, dan Hanura, setidaknya telah mencapai 16 kursi. Itu berarti Sutinah Suhardi telah mendapatkan lampu hijau […]

  • Mahasiswa Sulbar di Makassar Tolak Tambang Pasir

    Mahasiswa Sulbar di Makassar Serukan Penolakan Tambang Pasir

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Puluhan Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) yang berkuliah di Makassar (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, (21/5/25). Mereka menyuarakan penolakan tambang dan aktivitas pengrusakan lingkungan hidup di Sulbar. Massa aksi yang tergabung dalam aliansi FORMAT (Forum Organda Menolak Tambang) menyerukan agar rencana pertambangan dan pengrusakan lingkungan hidup di Sulbar […]

  • Sekda Tutup MTQ ke-XVI Bontang Barat, Kelurahan Belimbing Raih Juara Umum

    Sekda Tutup MTQ ke-XVI Bontang Barat, Kelurahan Belimbing Raih Juara Umum

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Mekora.id – Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, mewakili Wali Kota Bontang menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVI Tingkat Kecamatan Bontang Barat Tahun 2025 pada Kamis sore (11/9/2025). Penutupan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan Bontang Barat dengan penuh khidmat. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang Anwar Sadat, […]

  • Putusan MK Pemilu

    Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 314
    • 2Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara bersamaan. Keputusan itu diambil melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pleno MK pada Kamis, 26 Juni 2025. Putusan MK tersebut merupakan hasil permohonan uji materi […]

  • Agus Haris: Ekspor Perdana Rumput Laut Bontang Tembus Pasar India

    Agus Haris: Ekspor Perdana Rumput Laut Bontang Tembus Pasar India

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Mekora.id – Sebuah langkah bersejarah bagi sektor kelautan Kota Bontang tercatat pada Jumat (29/8/2025) pagi. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, secara resmi melepas ekspor perdana rumput laut ke India yang dilakukan oleh PT Borneo Ocean Nauly. Seremoni pelepasan berlangsung di halaman parkir Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, dan diwarnai dengan keberangkatan truk pengangkut rumput […]

expand_less