Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kriminal » Kakanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Kakanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan.

Korban melaporkan dugaan pelecehan seksual itu didampingi pengacara dan sejumlah pihak terkait ke sentra pelayanan khusus perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polda Sulawesi Barat, pada Kamis (14/03/2024).

“Hari ini kami mendampingi salah satu korban yang diduga dilecehkan oleh Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat,” kata Kuasa Hukum korban, Busman Rasyid.

Busman menyebut, kliennya melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar atas dugaan pelecehan seksual dan upaya pemerkosaan pada korban yang berstatus PPPK.

“Kami melakukan pendampingan untuk korban melakukan pelaporan dan selesai diperiksa kurang lebih empat jam di ruangan penyidik. Kita laporkan dugaan pelecehan seksual dan upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar,” lanjut Busman.

Menurut keterangan Busman Rasyid, pelecehan seksual itu telah dilakukan berulang kali sejak 2023. Korban yang merupakan PPPK di Kemenag Sulbar diancam tidak diterbitkan SK nya andai berani melaporkan kejadian itu.

“Kejadian ini telah berulang kali terjadi, tetapi karena ada pejabat di lingkungan kerjanya yang mengancam sehingga klien kami tidak berani melaporkan ini. Bahkan ini sudah tiga kali terjadi,” ungkap Busman.

Atas laporan itu, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi melalui keterangan tertulis membenarkan laporan dugaan pelecehan itu. Ia mengatakan kasus ini telah masuk di meja penyidik.

“Dalam kasus ini, kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan lengkap dari penyidik. Namun, kami meyakini bahwa penyidikan ini akan menghasilkan kejelasan atas kasus ini,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota KPU Mamuju Tengah

    Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Anggota KPU Mateng Kini Dijebloskan ke Rutan Mamuju

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah (Mateng), Imran Tri Kerwiyadi, resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mamuju pada Senin (14/4/2025), usai divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Eksekusi terhadap Imran dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 67/PID.SUS/2025/PT MAM, tanggal 28 […]

  • Direktur CV. Azzahra tambang di Kabuloang

    Direktur CV. Azzahra Tepis Berbagai Tudingan Soal Izin Operasi Tambang di Kabuloang

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Direktur CV. Azzahra, Arifuddin Amil, perushaan tambang galian C di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), memberikan hak jawab atas sejumlah tudingan yang menyebut izin operasional perusahaan miliknya ilegal. Arifuddin menyebut, tudingan-tudingan itu tidaklah benar, sebab izin operasi tambang galian C yang dilakukan oleh CV. Azzahra sudah lengkap. Hal itu […]

  • Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, soroti belanja pegawai.

    Simalakama Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Gubernur Sulbar : Bisa Lumpuhkan APBD Daerah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) terus menuai sorotan kepala daerah, termasuk di Sulawesi Barat (Sulbar). Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menilai kebijakan yang mulai berlaku pada 2027 itu berpotensi mengganggu stabilitas APBD […]

  • PT. Nur Fadilah Wisata Tour & Travel

    PT. Nur Fadilah Wisata Gelar Gebyar Akhir Tahun 2024 di Sulbar

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 287
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – PT. Nur Fadilah Wisata Tour & Travel menggelar acara gebyar akhir tahun 2024 dengan tema “Solusi Mudah Menuju Baitullah”. Mereka mengundang seluruh calon jamaah umrah se-Sulawesi Barat (Sulbar) untuk hadir di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Pada Minggu, (15/12/2024). Dalam gebyar yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman) ini di buka […]

  • Wakil Wali Kota Bontang, Pimpin Upacara Harhubnas 2025

    Wakil Wali Kota Bontang, Pimpin Upacara Harhubnas 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025 yang digelar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang di Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Rabu (17/9/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala KSOP Kelas II Bontang, Capt. Kristina Anthon beserta jajarannya, unsur Forum […]

  • AIM Blusukan di Pasar Majene

    Blusukan ke Pasar Sentral Majene, AIM Sampaikan Begini ke Pedagang

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 193
    • 1Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Calon Gubernur Sulawesi Barat nomor urut 1 (satu), Andi Ibrahim Masdar (AIM) melakukan blusukan ke Pasar Sentral Majene, di Jl. Lanto Dg Pasewang, Minggu, (10/11/2024). Blusukan AIM itu,  dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA. Cagub nomor 1 itu menyusuri lorong-lorong pasar sambil menyapa dan berdialog dengan para pedagang. “Antusiasnya masyarakat sangat besar yang […]

expand_less