Kadis Pemprov Sulbar Aniaya Anak Kandung di Lapor Polisi, Kasusnya Segera Naik Penyidikan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
- comment 3 komentar
- print Cetak

Ilustrasi KDRT
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Polresta Mamuju oleh anak kandungnya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelapor berinisial LIS mengungkapkan kepada wartawan bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar.
“Kasus KDRT ini sudah cukup lama saya alami. Hari ini saya datang ke Polresta untuk mengantarkan adik saya memberikan keterangan tambahan sebagai saksi,” ujar LIS saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Senin (7/7/2025).
Menurut pengakuan korban, dugaan penganiayaan terjadi sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada Desember 2024, saat itu korban sempat dirawat di rumah sakit. Namun, ia tidak melapor karena masih berharap ayahnya menyadari perbuatannya dan kembali ke keluarga.
Namun kejadian berulang pada bulan Ramadan 2025. Saat itu, LIS memergoki ayahnya yang diduga berselingkuh dengan staf di kantornya. Ketika korban mencoba menghadang kendaraan sang ayah dan menolak turun dari mobil, ia kembali mengalami penganiayaan hingga akhirnya memutuskan untuk membuat laporan resmi ke polisi.
Polresta Mamuju: Kasus Segera Masuk Tahap Penyidikan
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut bahwa kasusnya telah ditangani oleh Unit Reskrim.
“Kasus sudah dalam proses. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, tinggal menunggu tahapan penyidikan,” jelas Herman melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kanit PPA Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia A.P., menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi serta telah mengantongi hasil visum dari tim medis.
“Kami juga sudah memeriksa terlapor, dan kini hanya menunggu pimpinan kami, yakni Kasat Reskrim yang masih berada di luar kota. Jika semua pimpinan sudah hadir, maka akan segera digelar perkara untuk penetapan tersangka,” ungkap Saskia saat diwawancara Selasa (8/7/2025).
Pemeriksaan Psikologis Korban Dilakukan
Selain pemeriksaan medis dan saksi, tim penyidik juga telah melibatkan seorang psikolog untuk mengevaluasi kondisi mental korban.
“Kami sudah menghadirkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban. Namun untuk sementara, hasilnya belum bisa dipublikasikan,” tutup Saskia.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat publik aktif di lingkup Pemprov Sulbar. Masyarakat kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
