MAMUJU, mekora.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, terus dilakukan Inspektorat Mamuju.

Terbaru, tim audit menemukan dugaan korupsi Kepala Desa Tanam Buah sebesar Rp800 juta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, Senin (6/5/2024).

“Setelah pemeriksaan tim audit pekan lalu, kami menemukan catatan kurang lebih Rp 800 juta, jumlah ini belum final. Bisa bertambah atau berkurang,” ungkapnya.

Dugaan kasus korupsi Kepala Desa Tanambuah itu disebut Kepala Inspektorat Mamuju, berasal Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di tahun 2022-2023, pada sejumlah pekerjaan fisik dan pembagian bantuan langsung tunai.

Terkait itu, Inspektorat berencana akan segera memanggil sejumlah saksi dan meminta keterangan Kepala Desa.

“Selanjutnya, kami akan meminta keterangan kepala desa dan memanggil saksi dari aparat desa hingga warga. Jumlahnya lumayan banyak,” kata Yani.

Sebelumnya, Kasus ini mencuat setelah ratusan warga desa Tanambuah melakukan unjuk rasa dan menyegel Kantor Desa buntut dugaan korupsi yang dilakukan kepala Desa pada Kamis, 18 April 2024 lalu.

Kepala Desa Tanambuah hingga kini belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan kasus yang menerpa dirinya.