MAMUJU, Mekora.id – Sebuah mobil tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diamankan aparat kepolisian di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/8/2025).

Mobil tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi DN 1308 RK itu ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat diperiksa, kendaraan tersebut diketahui mengangkut sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kapolsek Kalukku, IPTU Makmur, mengatakan sopir dan kernet mobil tangki mengaku mendapatkan BBM dari sebuah gudang di Wonolmulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dengan tujuan Morowali. “Sopir hanya bisa menunjukkan surat jalan dari PT Bintang Terang Delapan Sembilan, namun tidak dilengkapi faktur industri,” jelas IPTU Makmur.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Martinus Pigai, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menyebut akan mendalami kasus ini termasuk mencari tau sumber dan tujuan BBM bersubdi ini.

“Benar telah diamankan mobil tangki yang diduga milik industri di Polsek Kalukku. Saat ini unitnya sudah diamankan dan akan dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, polisi masih menyelidiki asal usul BBM bersubsidi tersebut serta tujuan penyalurannya. Sopir dan kernet yang merupakan warga Sulawesi Tengah kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan ke publik setelah rampung,” pungkas AKP Martinus Pigai.