Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Vonis 12 Tahun Dinilai Janggal, Keluarga Herwin Heiho Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Sulbar

Vonis 12 Tahun Dinilai Janggal, Keluarga Herwin Heiho Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Keluarga terpidana Herwin Heiho resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman) dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Pengajuan banding tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (27/10/2025).

Kakak terpidana, Niar Heiho, menyebut keluarga menilai putusan itu janggal dan tidak mencerminkan fakta yang terungkap di persidangan. Ia menegaskan, adiknya tidak bersalah dan keluarga akan menempuh seluruh jalur hukum untuk mencari keadilan.

“Kami menilai putusan itu janggal karena tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adik saya bersalah. Kami berharap majelis hakim di tingkat banding bisa melihat fakta secara objektif,” ujar Niar saat ditemui di Mamuju.

Ia juga meminta agar pengadilan melakukan rekonstruksi ulang terhadap peristiwa yang menjadi dasar tuduhan, demi mengungkap kebenaran materiil dalam perkara tersebut.

“Banding ini kami ajukan agar hukum benar-benar ditegakkan seadil-adilnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Herwin Heiho divonis 12 tahun penjara oleh PN Polewali Mandar setelah dinyatakan bersalah dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak tetangganya.

Putusan itu memicu reaksi dari pihak keluarga dan warga sekitar, yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan. Keluarga Herwin sempat menggelar aksi damai di depan Polres Polman dan PN Polman, menuntut keadilan serta meminta agar kasus ini ditinjau kembali oleh Pengadilan Tinggi Sulbar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat belum memberikan keterangan resmi terkait proses banding tersebut.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vivhia penenun cilik Mamasa

    Tangan Mungil Vivhia, Penenun Cilik Perawat Warisan Leluhur di Mamasa

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 386
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Vivhia, seorang penenun gadis cilik berumur 7 tahun dari Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, duduk tenang di atas lantai papan rumah panggungnya. Ia meraih serangkain benang berwarna merah dan kuning. Dengan seutas perkakas dari kayu Vivhia menyulam sebuah tenun khas dari Mamasa. Disaat anak-anak se-usianya gandrung bermain gadget, gadis […]

  • Gubernur Sulbar buka Bulan Mamase di Mamasa

    Gubernur Sulbar Dorong “Bulan Mamase” di Mamasa Jadi Event Nasional

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mendorong Pemerintah Kabupaten Mamasa segera mendaftarkan event “Bulan Mamase” ke dalam Kharisma Event Nusantara (KEN), program strategis Kementerian Pariwisata RI. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Bulan Mamase atau Bulan Kasih Sayang di Tribun Lapangan Kondosapata, Mamasa, Senin (6/4/2026). “Segera daftar ke KEN, nanti kita bantu. Tahun […]

  • Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar

    Pasca Putusan MK, KPU Sulbar : Syarat Pencalonan Segera Disesuaikan, Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Paslon

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat dukungan pencalonan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera melakukan penyesuaian. Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, hal itu menyusul putusan MK yang bersifat final dan mengikat (Binding). KPU sebagai pelaksana kepemiluan akan segera melakukan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum […]

  • Demo Mahasiswa Mamuju, Sulbar

    Turun Jalan, Mahasiswa di Sulbar Tuntut Makan Gratis di Evaluasi

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 336
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aksi mahasiswa dengan tagar #IndonesiaGelap ikut bergema di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan “Sulbar Bergerak” menggelar demonstrasi di Simpang Lima, Kota Mamuju, pada Kamis (20/2/2025) sore. Koordinator aksi, Idam, menyatakan bahwa tagar #IndonesiaGelap merupakan bentuk akumulasi kemarahan rakyat atas kebijakan pemerintah yang dinilai mengebiri dunia pendidikan dengan […]

  • Gabah hilang di Kalukku

    Nasib Malang Petani Penggarap Sawah di Kalukku, 23 Karung Gabah Bagiannya di Gondol Maling

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang petani penggarap sawah bernama Ridwan di Dusun Panambah, Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, terpaksa meradang akibat 23 karung gabah miliknya di gondol maling disimpan. Menurut petani penggarap sawah itu, seusai panen dia menitip padi bagiannya itu di samping sebuah pabrik pada, Jumat, 10 Mei lalu dan disebut hilang pada […]

  • Abdul Halim, Wakil Ketua III DPRD Sulbar

    AKD DPRD Sulbar Terbentuk, Abdul Halim : Mari Bekerja Kolektif

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, menyambut baik terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan, Selasa, (5/11/2024). Politikus PDI Perjuangan yang back to back jadi Wakil Ketua DPRD Sulbar itu berharap, agar seluruh komponen bekerja kolektif dan menjunjung tinggi kelembagaan dalam melaksanakan fungsi DPRD Sulbar. “Kita ingin semua bekerja […]

expand_less