POLMAN, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar (Polman) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman tahun anggaran 2025.
Ketua GMNI Cabang Polman, Andi Baraq, menegaskan pihaknya mendukung penuh Kejari Polman dalam mengusut kasus ini.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil Kejari Polewali Mandar. Respons cepat ini menunjukkan keseriusan dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi pada UP 2025 di Bagian Umum Setda Polman,” ujar Andi Baraq.
Penyelidikan ini dimulai dengan terbitnya Surat Perintah Tugas Kepala Kejari Polman Nomor B-984/P.6.12/Fd.1/03/2025, yang memerintahkan pemeriksaan terhadap Plt Kabag Umum. Dalam pemanggilan tersebut, Plt Kabag Umum diminta membawa seluruh dokumen terkait untuk memperkuat proses penyelidikan.