GMNI Mamuju Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
- account_circle mekora.id
- calendar_month 13 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dicky Wahyudi Ketua GMNI Cabang Mamuju
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal dan dinilai sebagai bentuk teror terhadap gerakan masyarakat sipil.
Ketua GMNI Cabang Mamuju, Dicky Wahyudi, menilai serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, kekerasan tersebut memiliki dimensi serius karena menyasar individu yang selama ini aktif menyuarakan kritik serta melakukan advokasi terkait penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.
Ia mengatakan, peristiwa itu patut diduga sebagai upaya menebar ketakutan sekaligus membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Jika praktik teror terhadap aktivis dibiarkan, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi demokrasi dan mempersempit ruang kebebasan sipil. Negara tidak boleh tunduk pada praktik kekerasan yang bertujuan membungkam kritik,” kata Dicky, Sabtu malam, 14 Maret 2026.
Dicky menegaskan, negara memiliki kewajiban menjamin keselamatan setiap warga negara, termasuk mereka yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan melalui advokasi publik.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.
“Aturan-aturan tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan perlindungan kepada para pembela HAM,” ujarnya.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar