Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Eksekusi Harta Gono-Gini di Polman, Rumah Ukir Senilai Miliaran Dibagi Dua

Eksekusi Harta Gono-Gini di Polman, Rumah Ukir Senilai Miliaran Dibagi Dua

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLMAN, Mekora.id – Rumah ukir yang berdiri mega di Desa Rea, Kecamatan Binuang, akhirnya di eksekusi oleh Pengadilan Agama Negeri Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Rabu (11/6/2025).

Hal itu setelah Rumah ukir seluas 27 kali 42 meter persegi di Polman itu, jadi salah satu objek harta gono-gini yang digugat oleh keluarga mendiang istri termohon H. Jamaluddin ke Pengadilan Agama. Putusan perkara ini tercatat dalam nomor 02/Pdt.Eks/2023/PA Pwl dan telah melalui proses hukum hingga inkrah sejak 2006 silam.

Pelaksanaan eksekusi rumah yang ditaksir bernilai miliaran itu, berlangsung di bawah pengamanan ketat dari 207 personel kepolisian. Suasana memanas ketika pihak keluarga tergugat menolak putusan, bahkan melayangkan protes keras kepada petugas pengadilan.

“Putusan ini keliru, karena bukan ahli waris dijadikan ahli waris,” kata Abu Bakar, mewakili pihak tergugat.

Ia menyebut pernikahan antara H. Jamaluddin dan almarhumah istrinya hanya pernikahan siri yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga menurutnya, tidak sah sebagai dasar gugatan harta bersama.

“Mereka menikah sejak 1980 hingga 2019, tapi tidak punya buku nikah dan tidak dikaruniai anak. Jadi secara hukum tidak layak dibahas soal harta gono-gini,” tambah Abu Bakar.

Mediasi Gagal, Rumah Dibagi dengan Gergaji Mesin

Sebelum putusan dibacakan, pihak pengadilan sempat memfasilitasi mediasi. Pihak tergugat menawarkan lahan empang 6 hektare dan kebun 50 are, namun penggugat meminta 10 hektare lahan dan uang tunai Rp4 miliar. Mediasi gagal dan eksekusi pun dipaksakan.

Objek utama, yakni rumah panggung ukir, akhirnya dibagi dua dengan menggunakan gergaji mesin (senso), yang makin memanaskan situasi. Polisi bahkan mengamankan satu orang dari pihak tergugat karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Kami harus pastikan proses hukum berjalan lancar. Ada satu orang yang kami amankan karena membawa sajam,” ujar Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko.

Sengketa Bernilai Besar

Selain rumah, sengketa ini mencakup sejumlah aset lain, yakni tanah perumahan, tanah empang di Tarakan, Kalimantan Utara, serta empat unit mobil.

Gugatan diajukan oleh enam orang saudara dari mendiang istri H. Jamaluddin, yang mengklaim aset tersebut sebagai peninggalan almarhumah. Setelah melalui proses hukum panjang, mereka memenangkan gugatan di Pengadilan Agama Polewali.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yakub F Solon Pilkada Mamasa

    Yakub F Solon Siap Tatap Pilkada Mamasa

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Yakub F Solon, mengaku siap maju dalam Pilkada Mamasa 27 November 2024 mendatang. “Saya siap mau 01 atau 02 kalau ada yang minta,” kata Yakub F Solon di Mamuju, Kamis, “(04/7/2024). Meski begitu Yakub F Solon menyebut, saat ini ia masih fokus melaksanakan tugas sebagai Kepala Dinas […]

  • Reses Khalil Qibran di Bonehau

    Serap Aspirasi, M. Khalil Qibran Dengarkan Keluh Kesah Warga Dari Empat Desa di Bonehau

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), M Khalil Qibran, S.H, mengawali Kunjungan Kerja (Reses) tahun 2025 di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, pada Selasa, (11/2/2025). Kegiatan ini merupakan langkah untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang dihadiri Tokoh Masyarakat, Pemuda serta perwakilan Masyarakat dari empat Desa yakni Desa Banuada, Desa Bonehau, Desa Buttuada dan Desa […]

  • Advokat dan Partisi Hukum Hasri, S.H., M.H.,

    Advokat Hasri : Penarikan Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Tindakan Melawan Hukum

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Praktik penarikan kendaraan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) dalam menarik paksa kendaraan dari tangan debitur tanpa melalui proses pengadilan, dinilai i Advokat Hasri, SH., MH sebagai tindakan sewenang-wenang. Praktisi Hukum sekaligus Founder Law Firm HJ Bintang & Partners itu menyebut, tindakan leasing yang menarik kendaraan debitur secara sepihak terutama dengan melibatkan […]

  • Sekretariat PMII Mamuju

    Sekretariat Didatangi Satpol PP Sulbar, PMII Mamuju Duga Ada Upaya Intimadasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Mamuju mengecam dugaan tindakan tidak humanis dan tidak etik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), bersama sejumlah personil di Sekretariat mereka, pada Jumat, 05 Juli 2024 lalu. Menurut Ketua Cabang PMII Mamuju, Radit, kedatangan Kasatpol PP dan personilnya di Sekretariat di […]

  • RPJMD Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sahkan RPJMD Sulbar 2025-2029 Jadi Perda, SDK : Ini Milik Pribadi Rakyat Sulbar

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulbar secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, […]

  • Statistisi Ahli Madya BPS Sulbar memaparkan rencana sensus ekonomi 2026 kepada awak media.

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Ditarget Hasilkan Data Lebih Akurat : Sulbar Punya 136 Ribu Unit Usaha

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mengintensifkan persiapan menuju pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Melalui Media Gathering “Menguatkan Literasi Statistik, Memperkuat Pemberitaan Menuju Sensus Ekonomi 2026″ yang digelar di Aula Kantor, Jl. Martadinata, Mamuju, Rabu (26/11/2025). BPS menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal agenda statistik nasional tersebut. Kegiatan dipimpin […]

expand_less