Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KriminalNEWS

Dua Pelaku Penikaman di Bonehau Ditangkap Polisi

×

Dua Pelaku Penikaman di Bonehau Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku penikaman di Bonehau
Pelaku penikaman di Bonehau ditangkap polisi.

MAMUJU, mekora.id – Dua pelaku penikaman di Bonehau berinisial E dan R ditangkap polisi setelah dua hari buron, hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dijumpai wartawan di Kantornya, Selasa, (25/6/2024).

Menurut keterangan polisi, dua pelaku penikaman terhadap korban Yoge (23) di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) merupakan saudara kandung.

Namun salah satu pelaku bernama R terlebih dahulu diamankan polisi, sedangkan pelaku penikaman E sempat buron dan melarikan diri kedalam hutan sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kalumpang, pada Siang tadi, Selasa, (25/6/2024).

“Pelaku berjumlah dua orang merupakan saudara adik-kakak. Salah satunya R ditangkap terlebih dahulu, siang tadi pelaku penikaman E ditangkap personil Polsek Kalumpang, dan sedang menuju perjalanan ke Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Ipda Herman.

Baca juga :  JATAM Nilai Para Kandidat di Debat Pilgub Sulbar Gagal Paham Soal Ancaman Krisis Lingkungan