Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa, tahun anggaran 2024.

Kedua tersangka tersebut yakni HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Mamasa sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPPT).

“Baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembebasan lahan sehingga menimbulkan kerugian negara,” ungkap Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, dalam konferensi pers di Mamuju, Selasa (16/9/2025).

Skema Penyalahgunaan Dana

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol menyalahgunakan APBD Kabupaten Mamasa senilai Rp 5,7 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan pembangunan pasar, namun sebagian besar justru berakhir di rekening pribadi HG.

Modus yang digunakan antara lain pemalsuan dokumen surat kuasa atas nama pemilik lahan. HG membuat surat kuasa bertanggal 26 November 2024, tetapi pencairan dana justru dilakukan sehari sebelumnya, 25 November 2024. Dana hasil pencairan kemudian dipindahkan ke rekening pribadinya melalui tiga kali transaksi.

Skema tersebut dimungkinkan karena adanya dukungan administratif dari LT. Sebagai pejabat pengguna anggaran, LT tetap menandatangani dokumen pencairan meski mengetahui syarat administratif belum terpenuhi, termasuk akta pembagian hak waris dan peralihan hak tanah yang sah.

“LT secara sadar memfasilitasi pencairan, sementara HG mengeksekusi dengan memalsukan dokumen. Tindakan keduanya jelas sistematis dan saling mendukung,” tegas Sukarman.

Kerugian Negara

Dari total dana Rp 5.737.700.000, sisa yang belum dikembalikan mencapai Rp 2,5 miliar lebih. Uang tersebut diduga masih dinikmati HG.

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya dinilai memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 8 juncto Pasal 15, Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik resmi menahan keduanya selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Mamuju, terhitung sejak 16 September 2025.

“Penahanan dilakukan karena ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara, serta adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” jelas Sukarman.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mamuju Dukungan warga Tolak Tambang Pasir

    Pemkab Majene Bersikap Tegas, Dukung Aksi Warga Tolak Tambang Pasir di Tubo-Salutambung

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menyatakan dukungan terhadap sikap warga Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, yang tegas tolak rencana tambang pasir oleh PT Baqba Lembang Tuho (BLT). Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, dalam kunjungan dan dialog terbuka yang digelar di Kantor Desa Salutambung, pada Senin (19/5/2025) kemarin. Sikap […]

  • Gubernur Sulbar bantu Mamasa

    Pemprov Sulbar Talangi Tunggakan BPJS, Gaji PNS Hingga Anggarkan Perbaikan Jalan di Mamasa

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga (JSM), menggelar safari Ramadan di Masjid Agung Nurul Ikhsan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Jumat (14/3/2025). Kegiatan Gubernur Sulbar di Mamasa itu dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta penyaluran 750 paket bantuan Ramadan untuk masyarakat di tiga kecamatan, yakni […]

  • PPPK Guru 2023 Mamuju

    Pemkab Mamuju Terima 1.419 PPPK Guru Sepanjang 2023, Alokasi 20 Persen APBD Terpenuhi

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pemkab) Mamuju sepanjang tahun 2023 telah merekrut 1.419 tenaga Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi disela-sela peringatan hari guru ke-78 tahun mengatakan, perekrutan tenaga PPPK guru tersebut merupakan upaya untuk mendorong kualitas pendidikan di Mamuju. Hal tersebut mengingat, masih kurangnya tenaga pendidik di Ibu […]

  • Penumpang Kapal Perintis Mamuju

    Antre Sejak Subuh, Ratusan Penumpang Kecewa Tak Kebagian Tiket Kapal Perintis Mamuju–Bontang

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan calon penumpang Kapal Perintis rute Mamuju–Bontang kecewa setelah tidak kebagian tiket keberangkatan. Mereka memadati pintu masuk Pelabuhan Mamuju sejak Rabu, (1/4/2026) dini hari, Sejumlah penumpang mengaku telah datang sejak pukul 05.00 WITA, namun hingga siang hari sekitar pukul 12.00 WITA belum juga mendapatkan tiket. Bahkan, sebagian dari mereka datang dari luar […]

  • Aksi Komunitas Ojol Mamuju

    Doa Bersama, PMII dan Komunitas Ojol Mamuju Desak Kematian Affan Diusut Tuntas

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komunutas Ojek Online (Ojol) bersama Mahasiswa PMII Mamuju, menggelar aksi damai, untuk mengenang almarhum Affan Kurniawan yang tewas terlindas mobil Baracudda Brimob, sehari sebelumnya. Aksi itu dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju di Jalan AP Pettarani, pada Jumat, (29/8/2025) malam. Puluhan lilin yang menyala yang didahului doa, mereka menyampaikan duka sekaligus […]

  • Sulbar Surpus Beras

    Swasembada Pangan Nasional Diumumkan, Sulbar Surplus Beras 69.780 Ton

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id  – Produksi beras Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025 dan menempatkan daerah ini dalam kondisi surplus 69.780 ton atau hampir 70 ribu ton. Capaian tersebut menegaskan posisi Sulbar sebagai daerah swasembada beras sekaligus penyangga kebutuhan pangan bagi wilayah lain. Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), saat mengikuti Panen […]

expand_less