Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DPRD Sulbar Temukan Siasat Kotor Pengajuan Izin Tambang Pasir di Kalukku

DPRD Sulbar Temukan Siasat Kotor Pengajuan Izin Tambang Pasir di Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Proses pengajuan izin tambang pasir di sungai Kalukku oleh PT. Jaya Pasir Andalan, ternyata ditemukan DPRD Sulbar bermasalah. Temuan itu membuka lembaran buruk proses perizinan yang sebelumnya ditolak warga.

Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan temuan dokumen bermasalah itu setelah serangkaian proses yang dilakukan DPRD atas desakan dari warga lokal yang memprotes keberadaan izin tambang pasir di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru.

“Temuan data dan fakta lapangan ada masalah pada dokumen dan administrasi yang dijadikan rujukan penerbitan Izin operasional,” kata Munandar, saat dikonfirmasi, Jumat, (25/10.2024) malam.

Buntut dari temuan itu, DPRD Provinsi Sulawesi Barat, mengeluarkan Surat Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin PT. Jaya Pasir Andalan, nomor B.000.4.2.1/533/X/2024, yang dikeluarkan Jumat, 25 Oktober 2024 kemarin.

Isi surat DPRD itu, menguak proses kotor yang dilakukan pihak perusahaan untuk mengurus dokumen izin operasional tambang pasir di hilir Sungai Kalukku.

“Ditemukan adanya data fakta di lapangan terkait pencatutan nama dan tanda tangan masyarakat yang bukan pemilik lahan di bantaran sungai dalam proses pengumpulan dokumen oleh pihak perusahaan sebagai prasyarat menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).” demikian bunyi poin 2 surat DPRD Sulbar.

Surat dari DPRD Sulbar itu diperkuat dengan temuan saat mengunjungi lokasi izin, Munandar mengatakan, keberadaan tambang tersebut berpotensi merusak keberadaan hutan mangrove, serta merusak lingkungan dan perkampungan yang sangat dengan pemukiman warga.

Selain itu, di lokasi tambang mayoritas gigi menolak keberadaan tambang. Hal itu juga jadi penyebab dikeluarkannya surat rekomendasi peninjauan izin itu.

“Karena pada kenyataannya masyarakat menolak keras. Ada potensi konflik di masyarakat bila dipaksakan,” tutur Munandar.

Surat rekomendasi peninjauan ulang yang dikeluarkan DPRD Sulbar, disambut baik oleh warga. Koordinator Aksi, Zulkarnaim, mengatakan itulah adalah kemenangan rakyat menyelamatkan wilayahnya dari ancaman perusakan tambang.

“Kita berhasil menyelamatkan kawasan pantai dan muara sungai dari pertambangan pasir PT. Jaya Pasir Andalan yang selama ini telah menjadi permasalahan warga,”ungkap Zulkarnaim.

Zulkarnaim menegaskan, bahwa penolakan dari warga merupakan hak untuk mempertahankan ruang hidupnya yang telah turun-temurun di tinggali. Dia menyebut perjuangan seluruh masyarakat merupakan bukti nyata yang tidak bisa dilawan.

“Warga memiliki hak untuk menolak aktivitas tambang yang mengancam ruang penghidupannya. Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) menyebutkan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” ujarnya.

Berikut tautan keputusan DPRD Sulbar : Surat Rekomendasi DPRD Sulbar Evalussi Izin PT. Jaya Pasir Andalan

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok penyebab kemiskinan

    Rokok Peringkat Dua Penyebab Kemiskinan di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengaruh rokok terhadap ekonomi masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata signifikan. Konsumsi rokok menempati urutan kedua dalam pendorong kemiskinan, sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (15/1/2025). Berdasarkan data BPS Sulbar, per September 2024, komoditas makanan memberi pengaruh paling besar terhadap kenaikan garis kemiskinan, dengan besaran 77,55 persen. Konsumsi rokok di perkotaan […]

  • Muskorkab KONI Mamuju

    Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mamuju 2025–2029

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Munawwir Arafat resmi menahkodai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamuju untuk periode 2025–2029. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang digelar Rabu, 26 November 2025. Pada awalnya, tim penjaringan mengusulkan dua nama bakal calon ketua umum, yakni Munawwir Arafat dan Yuki Permana. Namun saat forum Musorkab berlangsung, Yuki […]

  • PDIP Sulbar

    Tanggapi Deklarasi Cawapres Gibran di Sulbar, PDIP Sebut Soal Konsekuensi

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 146
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Deklarasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka muncul di sejumlah daerah, salah satunya di Mamuju, Sulawesi Barat. Sejumlah orang muncul dan menyebut diri “Kawan Gibran” Sulawesi Barat. Mereka menyatakan dukungan dan deklarasi di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Sabtu (14/10/2023). “Sudah banyak sejarah yang mencatat peran penting pemuda dalam sejarah Indonesia, olehnya itu kami mendukung […]

  • APBD Sulbar 2024

    Tok, APBD Sulbar 2024 Disahkan 1,89 T, Ada Pembayaran Untuk Lahan Bandara dan Arteri

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD dan Pemprov Sulawesi Barat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp Rp 1.894.560.281.682. Kesepakatan itu dituangkan dalam rapat Paripurna pengesahan APBD Sulbar tahun 2024, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (30/11/2023) malam. Dalam kesepakatan itu, postur APBD Sulbar tahun 2024 dibagi atas pendapatan Rp 1.894.560.281.682 dan belanja Rp1.837.741.899.734, […]

  • Banggar DPRD Sulbar

    Banggar DPRD Sulbar Finalisasi Rancangan KUA-PPAS APBD 2025 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar telah menyelesaikan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat finalisasi pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Rumah Aspirasi […]

  • Randis di Mamuju

    Randis Pemkab Mamuju Berplat Palsu Dipakai Anak Kabid, Tabrak 2 Warga dan Warung

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 400
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan Toyota Fortuner hitam yang menabrak warung dan melukai dua warga di kawasan Pantai Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat. Mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh anak Kabid Aset Pemkab Mamuju, berinisial FA (16). Berdasarkan penelusuran polisi, FA yang masih berstatus pelajar SMA mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan […]

expand_less