Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.idDPRD Sulawesi Barat, akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan kembali, terhadap aksi penolakan izin tambang pasir di hilir Sungai Kalukku. Surat dengan Nomor:B.000.4.2.1/533/X/2024 itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Sulbar itu setelah sebelumnya dilakukan tinjauan di lokasi.

Munandar mengatakan, DPRD Sulbar sebagai lembaga pengawasan menemukan jika penolakan keras dari warga lokal sangat rentan terhadap potensi konflik. Hal itu membuat DPRD Sulbar mengambil sikap tegas.

“Surat ini menjadi rekomendasi DPRD kepada yang terkait untuk melakukan evaluasi terhadap izin tambang pasir yang sudah dikeluarkan, karena pada kenyataannya masyarakat menolak keras. Ada potensi konflik di masyarakat bila dipaksakan,” kata Munandar, Jumat, (25/10/2024) malam.

Selain itu, DPRD Sulbar juga dalam peninjauannya menemukan adanya kejanggalan di lapangan, adanya dokumen bermasalah yang digunakan PT. Jaya Pasir Andalan dalam mengajukan izin operasional tambang pasir.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, DPRD Sulbar menemukan banyaknya dokumen bermasalah dan janggal yang digunakan PT. Pasir Jaya Andalan sebagai landasan untuk mengurus izin tambang pasir di Sungai Kalukku tersebut.

Dengan dokumen yang tidak sesuai mekanisme, dikhawatirkan dapat menyebabkan abrasi dan merusak lingkungan sekitar. Terutama wilayah izin operasional itu dekat dengan perkampungan.

“Temuan data dan fakta lapangan ada masalah pada dokumen dan administrasi yang dijadikan rujukan penerbitan Izin operasional. Selain itu pemilik lahan di sekitar area tambang mayoritas tidak menyetujui kehadiran tambang Pasir, Karena itu kami DPRD merekomendasikan untuk di evaluasi ditinjau ulang,” ungkap Munandar.

Untuk itu, Munandar meminta Dinas ESDM,DLH, dan DPMPTSP Sulbar segera melaksanakan evaluasi dan tinjauan kembali izin operasional PT. Jaya Pasir Andalan.

“Kami DPRD berharap ESDM,PTSP, Dinas lingkungan hidup melakukan evaluasi kembali terkait kelengkapan dan keabsahan syarat terbitnya Ijin operasional PT Jaya Pasir Andalan,” ungkapnya.

Berdasarkan izin yang terbit, izin pengelolaan tambang pasir di muara Sungai Kalukku yang berbatasan langsung dengan Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru itu, akan dikelolah oleh PT. Jaya Pasir Andalan.

Namun rencana itu, ditolak mentah-mentah oleh warga lokal, pasalnya keberadaan tambang pasir itu dikhawatirkan akan mengikis perkampungan yang kini tersisisa kurang lebih 50 meter dari bibir sungai.

“Kalau ini jadi sama halnya kami dibunuh di kampung kami sendiri, belum ada tambang saja sungai terus meluas. Apalagi kalau sudah ditambang,” ungkap salah satu Warga, Takim.

Berikut isi Surat Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin :

Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 21 Oktober 2024 yang lalu terkait dengan adanya rencana aktivitas tambang pasir oleh PT. Jaya Pasir Andalan di sepanjang sungai hingga pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru dianggap potensi merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan nelayan serta dalam proses penerbitan izinnya dinilai sangat cacat prosedural. Dan dilanjutkan dengan kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama OPD Terkait Provinsi Sulawesi Barat (Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal & PTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup) pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja tersebut ditemukan beberapa permasalahan diantaranya:

  1. Mayoritas masyarakat Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru pemilik lahan di sekitar lokasi (titik koordinat) tambang sepanjang jalur sungai menolak adanya aktivitas tambang di daerah tersebut.
  2. Ditemukan adanya data fakta dilapangan terkait pencatutan nama dan tanda tangan masyarakat yang bukan pemilik lahan di bantaran sungai dalam proses pengumpulan dokumen oleh pihak perusahaan sebagai prasyarat menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
  3. Potensi merusak keberadaan hutan mangrove yang ada di sekitar lokasi tambang.
  4. Potensi terjadinya konflik di masyarakat yang berkepanjangan apabila proses tambang dipaksakan untuk beroperasi.
  5. Sumber pendapatan nelayan di perairan lokasi tambang akan hilang dan mengganggu perekonomian masyarakat nelayan.
  6.  Akan menimbulkan pencemaran air sungai muara sampai laut sekitar lokasi tambang.
  7. Potensi adanya pengikisan tanah di sepanjang sungai dan muara lokasi tambang.

Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka DPRD Provinsi Sulawesi Barat merekomendasikan kepada Pj. Gubernur Sulawesi Barat melalui OPD Terkait Provinsi Sulawesi Barat (Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal & PTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup) sebagai bahan pertimbangan evaluasi agar rencana pengelolaan tambang pasir itu tidak dilanjutkan dan untuk pihak PT. Jaya Pasir Andalan agar tidak beraktivitas selama masyarakat menolak.

Ditandatangani 25 Oktober 2024 (Wakil Ketua DPRD Sulbar)

DR. Hj. ST. Suraidah Suhardi, SE., M.Si.

Klik tautan berikut untuk download filenya : Surat Rekomendasi DPRD Sulbar Evalussi Izin PT. Jaya Pasir Andalan

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • AIM di Mambi

    AIM Janji Siapkan Insentif Bagi Pemuka Agama Jika Terpilih di Pilgub Sulbar

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MAMAMSA, Mekora.id – Safari kampanye Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM PASS), berlanjut di Kabupaten Mamasa. Calon Gubernur Sulbar nomor urut 1 itu dilaksanakan di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Pada, Kamis, (10/10/2024). Kepada warga di Sendana, Andi Ibrahim Masdar (AIM), mengatakan dalam program kerjanya dia akan fokus membenahi pelayanan dan fasilitas kesehatan. Hal itu […]

  • GMNI Mamuju

    Catatan Kecil Dari Komisariat GMNI Mamuju

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju memberikan catatan kecil dalam peringatan hari anti korupsi sedunia pada 9 Desember dan Peringatan HAM, 10 Desember 2023 ini. Catatan pendek itu ditulis oleh Komisariat-komisariat sebagai bentuk kritik dan pernyataan sikap mereka, dalam menganalisis sejumlah isu dan kasus yang masih membelenggu, di daerah maupun tingkat […]

  • Ayah di Polman Tewas ditebas

    Ayah Tewas Ditebas Anak Kandung Saat Shalat Magrib di Polewali Mandar

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 255
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Warga Desa Poda-Poda, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar digemparkan oleh peristiwa tragis pada Jumat (19/9/2025) malam. Seorang ayah bernama Kaharuddin (53) meninggal dunia setelah ditebas oleh anak kandungnya sendiri saat tengah melaksanakan salat Magrib berjemaah di Masjid Al-Amin, Dusun Lombang 1. Kapolsek Tutar, Ipda Bafruddin, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat […]

  • 12 Jam Bertahan, Massa Aliansi Tolak Tambang Pasir Bubarkan Diri Usai Gubernur Sulbar Janji Buka Dialog

    12 Jam Bertahan, Massa Aliansi Tolak Tambang Pasir Bubarkan Diri Usai Gubernur Sulbar Janji Buka Dialog

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah 12 jam bertahan di Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), massa pengunjuk rasa dari Aliansi Rakyat Tolak Tambang Pasir akhirnya membubarkan diri pada Pukul 22.20 WITA, Senin (5/5/2025) malam. Koordinator Aksi, Sulkarnain, mengatakan hal itu setelah adanya negosiasi dengan Gubernur Sulawesi Barat yang berjanji membuka dialog dengan warga setelah kembali dari Jakarta […]

  • Pajak Bone Ditunda

    Ricuh Demo PBB-P2, Pemkab Bone Putuskan Tunda Kenaikan Pajak

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 217
    • 0Komentar

    BONE, Mekora.id – Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah aksi demonstrasi ribuan massa berujung ricuh pada Selasa (19/8/2025). Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan arahan Bupati Bone, Kementerian Dalam Negeri, serta mempertimbangkan desakan publik. “Pimpinan menyampaikan kepada kami untuk […]

  • Masjid Baiturrahim Tanjung Laut Indah Diresmikan, Agus Haris: Bukti Gotong Royong Umat

    Masjid Baiturrahim Tanjung Laut Indah Diresmikan, Agus Haris: Bukti Gotong Royong Umat

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Mekora.id – Suasana penuh khidmat menyelimuti peresmian Masjid Baiturrahim di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Minggu malam (28/9/2025), yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Ratusan jemaah hadir memenuhi halaman masjid untuk menyaksikan momentum bersejarah bagi warga RT 17 dan RT 20. Acara dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang […]

expand_less