Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan ke Polairud Sulbar

    Nelayan Datangi Ditpolairud Polda Sulbar, Protes Penyitaan Dokumen Kapal dan Minta Dugaan Pungli Diusut

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 360
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Sejumlah nelayan di Kabupaten Mamuju, mendatangi Kantor Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) di Jalan Arteri, Selasa (13/1/2026). Kedatangan mereka untuk memprotes penyitaan dokumen kapal serta dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polairud. Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 08.30 Wita dan dilakukan secara […]

  • Beasiswa Sulbar

    Pemprov Sulbar Tegaskan Program Beasiswa Tak Terganggu Program Lain

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id — Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas urusan beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) membantah adanya pergeseran anggaran pada program beasiswa yang telah dianggarkan melalui APBD 2024. OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar untuk siswa SD-SMA/sederajat dan guru non-PNS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ASN lingkup Pemprov […]

  • Suhardi Duka (SDK)

    Suhardi Duka, Orang Biasa Melek Politik, Sukses

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Suhardi Duka (SDK) menutup tahun 2024 selaksa berpendar laron-laron. Setelah ia maklumkan ucapan selamat dan pujian dari segala arah untuknya, letupan kembang api di bibir pantai Manakarra, Mamuju, di malam akhir tahun seolah pelengkap kebahagiaan SDK. Oleh : Sarman SHD, (Penulis dan Wartawan Utama) Ketabahan seorang kader telah ditunjukkan Suhardi Duka (SDK) di masa Almalik […]

  • Desa Tanambuah Mamuju

    Ratusan Warga di Desa Tanambuah Segel Kantor Desa, Tuntut Kades Mundur

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 313
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ratusan masyarakat Desa Tanamhuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan unjuk rasa di depan kantor Desa Tanambuah, Kamis (18/4/2024). Mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada  Kepala Desa Muh. Nasrullah atas kepemimpinannya selama dua tahun menjabat. Koordinator aksi, Firka dalam orasinya mengatakan, kondisi Desa Tanambuah selama dua tahun terakhir begitu memprihatinkan lantaran […]

  • HUT 80 RI

    Logo HUT RI ke 80 : Makna dan Link Download

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Mekora.id – Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan, pemerintah resmi meluncurkan logo HUT ke-80 Republik Indonesia (RI). Logo ini hadir sebagai simbol perjalanan panjang bangsa, mencerminkan semangat juang, persatuan, dan transformasi Indonesia sejak 1945 hingga kini. Tema besar perayaan tahun ini adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang menggambarkan visi menuju satu abad kemerdekaan. Tema […]

  • Bupati petahana Mamuju

    Kans Koalisi Gemuk Bupati Petahana di Pilkada Mamuju 2024

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah mendapatkan rekomendasi sementara dari partai Hanura, bupati petahana Sutinah Suhardi hingga kini telah mengantongi lima partai politik (Parpol) pengusung, untuk untuk menghadapi Pilkada Mamuju 2024. Jika tidak aral melintang rekomendasi dari partai Demokrat, PBB, PKB, PAN, dan Hanura, setidaknya telah mencapai 16 kursi. Itu berarti Sutinah Suhardi telah mendapatkan lampu hijau […]

expand_less