Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Sandapang Vonis bebas

    Kades Sandapang Divonis Bebas Atas Dakwaan Pelecehan Seksual

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Yuil, Kepala Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, yang didakwa melakukan pelecehan seksual di salah satu hotel berbintang di Mamuju divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mamuju, Kamis (02/5/2024). Pengacara Kades Sandapang, Jack. Z Timbonga, SH.,MH. mengatakan, vonis bebas dari Pengadilan Negeri Mamuju itu telah sesuai dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) tidak mampu menghadirkan bukti-bukti […]

  • Cabup Mamuju ADAMI (Ado-Damris)

    ADAMI : Mamuju Baru Jalan Tidak di Tempel-Tempel, ASN Tidak di Tekan-tekan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Calon Bupati Mamuju nomor urut 2, Ado Mas’ud mengatakan koalisi “Mamuju Baru” yang ia gagas bersama Calon Wakil Bupatinya H. Damris, (ADAMI) bahwa jalan tidak akan ditempel-tempel dan ASN tidak di tekan-tekan. Pernyataan Ado Mas’ud itu ditegaskan bersama H. Damris dalam konferensi pers setelah pengundian nomor urut yang dilaksanakan KPU Mamuju, di […]

  • Presiden PKS, Ahmad Syaikhu

    PKS Sebut Pembangunan IKN Dengan APBN Picu Ketimpangan

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 250
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, mengkritik pemerintah yang menggunakan APBD dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ahmad Syaikhu menyebut, dengan biaya pemindahan Ibu Kota yang besar akan memicu konsentrasi anggaran pada satu titik di IKN. Dengan begitu, penyerapan APBN yang besar dapat mengganggu kestabilan pembangunan di wilayah lain. “Ini kan […]

  • Tiba di Bandara Tampa Padang, Wamenpar Bakal Saksikan Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang

    Tiba di Bandara Tampa Padang, Wamenpar Bakal Saksikan Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id  – Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati bersama rombongan tiba di Bandar Udara Tampa Padang Mamuju pada Selasa, (26/8/2025). Kedatangan Wamenpar yang akrab disapa Ni Luh Puspa itu disambut langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, serta pimpinan […]

  • Adinda Putri Pawan

    Sukses Tembus 16 Besar, Adinda Putri Pawan Finalis Tertinggi Kedua di Ajang Puteri Indonesia 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 267
    • 4Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Malam puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2025 yang berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025, mencatat sejarah baru bagi Provinsi Sulawesi Barat. Untuk pertama kalinya, perwakilan daerah tersebut, Adinda Putri Pawan, berhasil masuk dalam Top 16 besar nasional melalui jalur pilihan juri, mengungguli puluhan finalis lainnya dari 34 provinsi. Adinda Putri Pawan merupakan Aparatur […]

  • PLTMH Sandapang Bermasalah: Transparansi Mandek, Upah Pekerja Tersendat

    PLTMH Sandapang Bermasalah: Transparansi Mandek, Upah Pekerja Tersendat

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Beye
    • visibility 432
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Sandapang Kec. Kalumpang Kab. Mamuju Sulawesi Barat menjadi sorotan publik setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi pelaksanaan proyek, termasuk identitas pelaksana, sumber dan nilai anggaran, serta jangka waktu pengerjaan. Sorotan tersebut disampaikan Sugianto, […]

expand_less