Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zudat Pamit sebagai Pj Gebernur Sulbar

    Zudan Arif Fakrulloh Pamit di Bumi Vovasanggayu

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 422
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, mekora.id – Menyusul masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh, yang selesai, pada, Sabtu 12 Mei 2024 hari ini. Profesor hukum itu pun berpamitan pada masyarakat Sulbar di acara MTQ ke-10 di Bumi Vovasanggayu, Pasangkayu, Sabtu (11/5/2024) kemarin. Serayu membawa sambutan, Zudan pun mengatakan ucapan terima kasih atas pelaksanaan MTQ […]

  • Mendikti Saintek dapat Tuintutan dari IMM Majene

    IMM Majene Berikan 6 Tuntutan Untuk Mendikti Saintek Saat Kunjungan ke Unsulbar

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Brian Yuliarto, menerima enam tuntutan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Majene dalam kunjungannya ke Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Selasa (29/4/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian Fakultas Kedokteran Unsulbar yang berlokasi di kampus Padhang-Padhang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Momen ini dimanfaatkan IMM untuk […]

  • Bawaslu Lapor ASN Mamasa

    Bawaslu Laporkan 5 ASN Pemkab Mamasa ke BKN, Hadiri Deklarasi Calon Bupati

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 3Komentar

    Mamasa, Mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kelima pegawai tersebut diduga melanggar netralitas usai menghadiri deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa pada 27-29 Agustus yang lalu. “Bukti-bukti temuan Panwascam dan Bawaslu saat melakukan pengawasan di lapangan dilakukan kajian […]

  • Manakarra Fair 2024

    Pj Gubernur Sulbar Hadiri Pembukaan Manakarra Fair 2024 : Dorong Peningkatan Ekonomian dan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Manakarra Fair 2024 resmi dibuka pada Jumat malam, 12 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, didampingi oleh Pj Ketua PKK Sulbar, Ny. Sofha Marwah Bahtiar. Acara pembukaan Manakarra Fair 2024 menampilkan berbagai pertunjukan dari komunitas lokal, termasuk Manakarra Musical Community, Sanggar Bambamanurung, Komunitas Film […]

  • Rapat Paripurna Pengesahan AKD DPRD Sulbar

    Tak Ada Demokrat Dalam AKD DPRD Sulbar, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), selesai dilaksanakan. Selasa, (5/11/2024). Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, mengatakan dengan selesainya pembentukan AKD ini menjadi kepingan puzzle untuk lembaga DPRD Sulbar periode 2024-2029. Terlebih kata dia, saat ini DPRD akan segera membahas APBD pokok 2025. “Dengan selesainya pembentukan dan […]

  • Jasad Bayi di Tapalang

    Jasad Bayi di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Tapalang

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 250
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sesosok jasad bayi gegerkan warga di Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Sabtu (22/2/2025) sore. Jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan pertama kali oleh tiga orang anak Siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri Kasambang di Muara Sungai Anusu, Tapalang, sekitar pukul 16.00 WITA. Ketiga anak tersebut, yakni Adnan (12), […]

expand_less