Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarian Suku Bunggu

    Tarian Me’aju Sambut Pj Gubernur Bahtiar di Suku Bunggu

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Menjelang akhir masa tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin mengunjungi komunitas Suku Bunggu di Dusun Kalimbamba, Desa Polewali, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (13/2/2025). Kedatangan Bahtiar disambut hangat oleh warga dengan tarian adat Me’aju, di mana para penari mengayunkan parang ke udara sambil bergerak ritmis. Seorang tetua adat, Simon, memimpin penyambutan […]

  • Diskusi Kekerasan seksual di Gereja

    Gelar Webinar, KPKS Gandeng Berbagai Pakar Diskusikan Kekerasan Seksual di Gereja

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Maraknya kekerasan seksual belakangan ini menimbulkan berbagai kekhawatiran dari berbagai pihak. Hal itu menjadi perhatian khusus dari Komunitas Pemerhati Kekerasan Seksual (KPKS) yang merespon dengan mengagendakan diskusi via luring, pada Jumat, 7 Februari 2025 mendatang. Pengurus KPKS,  Lusia Palulungan, mengatakan kekerasan seksual dapat terjadi kapanpun dan dimanapun, termasuk di lingkungan Gereja. Untuk […]

  • Balai Kebudayaan Sulbar

    Sulbar Segera Punya Balai Kebudayaan, Wagub : Banyak Yang Haus Digali Dari Kalumpang

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 171
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menerima audiensi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Muhammad Tang, pada Jumat (11/4/2025). Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas surat Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan di Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pertemuan tersebut, Salim S. Mengga menekankan pentingnya […]

  • Peringatan hari Bhakti Masyarakat di Sulbar

    Peringati Hari Bhakti Masyakat ke-60, Pj Gubernur Sulbar Dorong LP Lakukan Transformasi Layanan

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulbar menggelar Upacara Hari Bhakti Masyarakat ke 60. Upacara itu dilaksanakan di Tribun Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 29 Mei 2024. Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Pegawai dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Lembaga Pemasyarakatan […]

  • Batik Air Mamuju

    Rute Baru Batik Air Mamuju-Makassar di Buka Setiap Hari, Mulai 8 Desember

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 414
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Maskapai penerbangan Batik Air, membuka rute penerbangan baru dari Mamuju, Sulawesi Barat – Makassar, Sulawesi Selatan. Penerbangan perdana itu akan dimulai pada 08 Desember 2023 di Bandara Tampa Padang, Mamuju. Nantintya, maskapai Lion Group ini akan melayani penerbangan Mamuju-Makassar setiap hari atau tujuh kali dalam seminggu langsung dari Bandar Internasional Sultan Hasanuddin […]

  • Polresta Mamuju

    Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 500 Juta, Kades Tanambuah Menghilang Usai Pamit Salat Jumat

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp500 juta, MN, yang merupakan Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dilaporkan menghilang usai menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polresta Mamuju, Jumat (21/11/2025). Menurut informasi, tersangka sempat diperiksa selama sekitar 30 menit. Namun, ketika memasuki waktu salat Jumat, tersangka bersama kuasa hukumnya meminta izin […]

expand_less