Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Ambo DJiwa

    Jelang Konferda, Nama Agus Ambo Djiwa Kembali Mencuat Pimpin PDI Perjuangan Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Jelang pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan digelar di Kabupaten Pasangkayu pada 12 November 2025, nama Agus Ambo Djiwa kembali mencuat sebagai kandidat kuat untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sulbar. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Agus Ambo Djiwa usai menghadiri […]

  • GMNI Mamuju

    Jelang Akhir Masa Jabatan, GMNI Mamuju Nilai Pj Gubernur Sulbar Lemah pada 3 Aspek

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 189
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Diantara dua pendapat masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh yang akan berakhir 12 Mei 2024 mendatang. Catatan kritis datang dari kalangan pemuda. Catatan kritis itu datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju. Sekretaris GMNI Mamuju, Muh. Harfin mengatakan, Zudan dalam menjabat Pj Gubernur Sulbar dalam […]

  • Kakek di Pasangkayu Bakar Motornya karena frustasi sering mogok.

    Kakek Ini Nekat Bakar Motor Sendiri Karena Frustasi Sering Mogok

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 529
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Aksi seorang kakek di Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, viral di media sosial setelah nekat bakar sepeda motor sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) dan mulai ramai diperbincangkan setelah video kejadian diunggah akun Facebook Riance Sappe. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat sepeda motor dilalap api di pinggir jalan. […]

  • Presiden PKS, Ahmad Syaikhu

    PKS Sebut Pembangunan IKN Dengan APBN Picu Ketimpangan

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 279
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, mengkritik pemerintah yang menggunakan APBD dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ahmad Syaikhu menyebut, dengan biaya pemindahan Ibu Kota yang besar akan memicu konsentrasi anggaran pada satu titik di IKN. Dengan begitu, penyerapan APBN yang besar dapat mengganggu kestabilan pembangunan di wilayah lain. “Ini kan […]

  • TPP ASN Sulbar

    Pemprov Sulbar Bayar TPP ASN 05 Februari Mendatang

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berencana segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup kerjanya. Langkah tersebut telah dibahas oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Kamis (01/02/2024). […]

  • KPK Ingatkan Istri pejabat di Sulbar

    KPK Ingatkan Istri Pejabat di Sulbar Tidak Hidup Mewah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan bimtek dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 8 Oktober 2024. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Perempuan dalam Membangun nilai-nilai integritas melawan korupsi”. Turut, hadir seluruh perwakilan forkopimda Sulbar, Dharma Wanita, PKK, Fatayat NU, Yayasan Karampuang, dan […]

expand_less