Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Shalat Id

    Suhardi Duka: Idulfitri Momentum Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memaknai Idulfitri 1447 Hijriah sebagai momentum kembali ke kesucian setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Hal itu disampaikan Suhardi Duka usai pelaksanaan Salat Id di Anjungan Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sabtu (21/3/2026), yang diikuti unsur Forkopimda dan masyarakat. “Hari ini kita fitri, kita bergembira karena telah […]

  • Gubernur Sulbar, Suhardi Duka

    Temui Massa, Gubernur Sulbar Janji Evaluasi Semua Izin Tambang

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Lanjutan aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi rakyat tolak tambang, direspon Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK). Ia menemui dan masuk di kerumunan massa aksi, Jumat, (9/5/2025). Gubernur Suhardi Duka (SDK) seyogianya sempat mengajak sekitar 10 orang perwakilan dari massa aksi untuk berdialog di ruangannya. Namun pihak dari massa aksi menolak […]

  • Pangan di Sulbar

    Stok Pangan di Sulbar Terjaga Jelang Idul Fitri 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemantauan ketersediaan/stok pangan di gudang Perum Bulog Mamuju, Kamis, (27/3/2025). Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, Abdul Waris Bestari, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memastikan kecukupan bahan pangan strategis menjelang hari raya. “Terutama beras, gula, terigu, dan minyak yang ada di Bulog […]

  • Barang Hilang di Indah Logistik Mamuju

    Jam Tangan Ratusan Juta Hilang Saat Dikirim Dari Mamuju, Indah Logistik Dipolisikan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang warga Mamuju, Fathir, mengalami kerugian besar setelah barang berharga miliknya hilang saat dikirim melalui jasa pengiriman Indah Logistik Cargo cabang Mamuju. Ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian guna mendapatkan pertanggungjawaban. Menurut Fathir, kejadian itu berawal saat ia mengirimkan sejumlah barang ke Pontianak, Kalimantan Barat, dengan Nomor Resi MJU1C524335722 pada […]

  • Banir bandang Kalumpang

    Banjir Bandang di Kalumpang, Tiga Desa Terisolasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 311
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Banjir bandang yang melanda wilayah Kalumpang dan sekitarnya pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu. Membuat akses warga di tiga, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) lumpuh. Menurut warga, banyaknya titik longsor membuat mereka kesulitan menjangkau wilayah luar. Bahkan panjang dampak banjir bandang diperkirakan memutus jalan sepanjang enam kilometer. Akibatnya Desa Siraun, […]

  • Bidan kena prank motor

    Pj Bupati Hamzih Tanggapi Bidan Kena ‘Prank’ Hadiah Motor di Polman

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 258
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penjabat Bupati Polewali Mandar (Polman), Muhammad Hamzih, yang baru saja dilantik menanggapi persoalan Bidan teladan yang kena ‘Prank’ hadiah motor. Menurutnya, persoalan itu harus segera dituntaskan setelah dirinya menjabat. Hamzih mengatakan, masalah Bidan ramai diberitakan media massa kena ‘Prank’ hadiah motor itu hanyalah persoalan kecil. Untuk itu ia siap menyelesaikan masalah itu […]

expand_less