Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Sulbar dilantik

    45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 225
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – 45 Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Baru DPRD, Kamis, (26/9/2024). Dalam pentikan itu, Amalia Aras ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sulbar sementara, didampingi Suraidah Suhardi Wakil Ketua I Sementara, Munandar Wijaya Wakil Ketua II Sementara, dan Abdul Halim Wakil Ketua III Sementara. Berdasarkan hasil perolehan suara pada […]

  • KPU Mamuju Senam Jingle Pemilu 2024

    KPU Mamuju Sosialisasilan Tahapan Pemilu 2024 Dengan Car Free Day dan Senam Jingle

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – KPU Mamuju menggelar sosialisasi tahapan Pemilu 2024 dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024, kegiatan itu dikemas dengan Car Free Day dan Senam Jingle Pemilu 2024, di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Minggu (17/12/2023). Untuk memantik masyarakat, KPU Mamuju menggandeng artis lokal yang dimulai dengan Runners, 910 Runners, dan […]

  • Vonis Bebas Pengusaha Kayu dari Lakahang

    Vonis Bebas Pengusaha Kayu Dari Lakahang Dinilai Penuhi Rasa Keadilan

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Zulfa Arifin, pelaku industri kayu asal Desa Lakahang Utama, Kecamatan Tabulahan, Mamasa, Sulawesi Barat, divonis bebas oleh pengadilan Negeri Polewali, Rabu (18/10/2023). Sebelumnya, Zulfa Arifin didakwa melalui perkara pidana lingkungan hidup atas dugaan pemanfaatan kayu hasil hutan yang tidak memiliki izin. Sidang putusan itu digelar i Zetting Plaat Pengadilan Negeri Polewali Kabupaten […]

  • Anggota DPRD Mamuju Dilantik

    30 Anggota DPRD Mamuju 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 419
    • 4Komentar

    Mamuju, Mekora.id – 30 Anggota DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024-2024 resmi dilantik, yang dilaksanakan di ruang Paripurna, Kantor DPRD Mamuju, Jl. Ahmad Yani, Senin, (2/9/20204). Pelantikan itu dilaksanakan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Rustam, yang membacakan surat keputusan Gubernur Nomor 1033 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju […]

  • Belasungkawa Abdul Halim

    Sampaikan Duka Mendalam, Abdul Halim Kenang Sosok Salim S Mengga Sebagai Panutan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kabar duka, Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga meninggal dunia. Kabar itu menjadi duka mendalam bagi masyarakat di tanah Malaqbi. Tak terkecuali Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim. Almarhum mengembuskan napas terakhir di RS Siloam Makassar sekitar pukul 06.30 Wita. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Taman Makam […]

  • Nanang Wahidin

    Nanang Wahidin Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Mamuju Tengah

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 242
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kepala Desa Bambamanurung , Nanang Wahidin, menyatakan diri siap maju dalam kontestasi Pilkada Mamuju Tengah 2024 mendatang. Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Umum APDESI Kabupaten Mamuju Tengah itu, dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media di salah satu Warkop di Kota Mamuju, (20/4/2024). Sebagai salah satu tokoh muda, Nanang Wahidin mengaku siap […]

expand_less