Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Langkah Gubernur Kembalikan Penerbangan di Bandara Tampa Padang

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, mengapresiasi langkah Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam mengembalikan layanan penerbangan rute Mamuju–Makassar yang sebelumnya sempat terhenti. Penerbangan perdana Batik Air yang kembali mendarat di Bandara Tampa Padang, Minggu (22/6/2025), menjadi penanda beroperasinya kembali konektivitas udara Sulbar. Abdul Halim menyebut, kembalinya penerbangan ini adalah bentuk […]

  • Jadwal Imsak dan Buka puasa Mamuju 2024

    Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Mamuju 1445 H/2024 M

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Imsakiyah atau yang disingkat imsak menjadi hal wajib bagi umat muslim di setiap bulan puasa, tak terkecuali jadwal buka puasa. Untuk itu kami memberikan informasi terkait jadwal Imsakiyah dan buka puasa 1445 H/2024 M untuk wilayah kabupaten Mamuju dan sekitarnya. Berikut Jadwal Imsakiyah dan buka puasa 1445 H/2024 M, untuk wilayah Kabupaten […]

  • Pelayaran Tanjung Silopo

    Selangkah Lagi Tanjung Silopo Jadi Akses Ekonomi Sulbar-Malaysia

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 0Komentar

    BRUNEI, mekora.id – Pemprov Sulbar bersama Pemkab Polman bertemu dengan Pengarah Jabatan Laut Negeri Sabah, Malaysia. Jumat (27/10/2023). Pertemuan itu menjajaki progres kesiapan pelayaran perdana internasional dari Tanjung Silopo, Polman, Sulbar menuju Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan penguatan terkait legal standing operasional Tanjung Silopo dalam persiapan pelayaran […]

  • Wagub Sulbar Salim Mengga

    Wagub Sulbar Penaganan Stunting dan Kemiskinan Dievaluasi dab Ditangani Maksimal

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 136
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Workshop Implementasi Program Pencegahan dan Penanganan Stunting serta Kemiskinan Ekstrem Terpadu yang digelar di Aula Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa, (5/8/2025). Workshop ini dihadiri oleh Bupati […]

  • Panja DPRD Sulbar

    Panja DPRD Sulbar Lakukan Konsultasi ke Sulsel untuk Penyusunan RPJPD 2025-2045

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Barat (Sulbar) 2025-2045, Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (16/7/2024). Dipimpin oleh Sekretaris Panja DPRD Sulbar, Sukri, kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah anggota Panja, termasuk Firman […]

  • Biro Pemkesra Sulbar umumkan beasiswa

    Pemprov Sulbar Pastikan Program 1000 Beasiswa per Tahun Lanjut, Masyarakat Diminta Tak Ragu Daftar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 255
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Program 1000 beasiswa per tahun yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 2024 dipastikan berlanjut. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulbar, Arianto AP, Selasa, (10/6/2025). Beasiswa ini mencakup jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktoral, dan diproses secara terbuka melalui sistem daring (online) sesuai Peraturan Gubernur […]

expand_less