Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bontang Masuk Penilaian Adipura, Neni Sebut Sanitary Landfill Jadi Kunci

    Bontang Masuk Penilaian Adipura, Neni Sebut Sanitary Landfill Jadi Kunci

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Mekora.id – Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut jika Bontang telah berhasil mencuri perhatian sebagai salah satu kota yang telah menggunakan sistem sanitary landfill untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Jadi, kemarin kita (Bontang, red) dipanggil, ternyata sudah ada penilaian terhadap 10 kota, termasuk Bontang. Kami tidak tahu […]

  • Nelayan Hilang di Majene

    Dicara Hingga 178 Kilometer, Nelayan Hilang di Majene Tak Ditemukan Hingga Operasi SAR Ditutup

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Operasi pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, resmi dihentikan setelah berlangsung selama tujuh hari. Hingga operasi ditutup, korban bernama Muh. Rifai (32) belum juga ditemukan. Kepala Kantor Basarnas Mamuju, Mahmud Efendi, mengatakan Tim SAR Gabungan telah melakukan pencarian secara maksimal dengan menyisir wilayah laut […]

  • Elpiji 3 kilo di Mamuju langka

    Elpiji 3 Kilo Langka, Warga Tapalang Mamuju Terpaksa Antri Berhari-hari

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 167
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Elpiji 3 kilogram sedang langka dipasaran, warga di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kesulitan mendapatkan gas melon itu. Kelangkaan itu sudah dirasakan warga sepekan terakhir, elpiji 3 kilogram seakan menghilang di pasaran. Antrian panjang dan berdesakan pun rela dilakukan warga di tengah ibadah ramadan untuk mendapatkan elpiji 3 kilogram di salah […]

  • Demo GMNI Mamuju

    Unjuk Rasa, GMNI Mamuju Pertanyakan Dana Stimulan Gempa Tahap II dan Soroti Beasiswa

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Mamuju, di Jl. Soekarno Hatta, pada, Selasa, (22/10/2024).Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk melakukan evaluasi penyaluran beasiswa. Pasalnya koordinator lapangan, Dicky Wahyudi, mengatakan penyaluran beasiswa Manakarra yang sebelumnya dilaksanakan tidak tepat sasaran. Hal itu kata Dicky, […]

  • Batubara Bonehau

    Penggunaan Jalan Umum Oleh Tambang Batubara di Bonehau Labrak 2 Undang-undang, JATAM Siap Lapor KPK

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kejadian nyaris bentrok antaran warga dan karyawan tambang batubara di Dusun Tamalea, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, pada Senin 22 April 2024 lalu, jadi perhatian Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional. Divisi Kampanye JATAM Nasional, Alfarhat Kasman mengatakan, upaya paksa yang dilakukan oleh karyawan PT Bonehau Prima Coal (BPC) untuk menerobos palang […]

  • Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat

    BI Laporkan Permintaan Uang Pada Masa Pemilu di Sulbar Naik Drastis Hingga 125 M

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 252
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Permintaan dan peredaran uang pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan Bank Indonesia (BI) naik drastis mencapai Rp 125 Miliar. Kepala Perwakilan BI Sulawesi Barat, Gunawan Purbowo mengatakan, Permintaan uang itu naik dari tahun sebelum Pemilu pada kisaran Rp 80 miliar menjadi Rp 125 miliar. Nilai itu naik 56 […]

expand_less