Dalam 2 Pekan, 29 Tersangka Pengguna Narkoba di Sulbar Berhasil Dibekuk Polisi
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Konferensi pers Dit Narkoba Polda Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Delapan orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu kembali dibekuk polisi, para tersangka diamankan di tempat berbeda selama operasi antik marano sejak 1-14 Maret 2024 lalu.
Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra mengatakan, lima diantara delapan tersangka merupakan target operasi (TO) polisi, sedang tiga lainnya bukan target operasi.
“Target selama operasi antik kita tuntas, semuanya tertangkap dan tambahan tangkapan lainnya ada 5 non-TO, jadi jumlah seluruh tangkapan ada delapan orang,” kata Kombes Pol Cristian, dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Jumat (15/03/2024).
Para pelaku masing-masing AR (38), A (39), M (48), S (28) dan N (37) dibekuk di Kabupaten Polman, Majene dan Pasangkayu adalah target operaso. Sementara AD (27), AH (26) dan SA (31) dibekuk setelah kedapatan memiliki paket sabu.
Dari tangan para tersangka, sebanyak 15,14 gram paket sabu berhasil diamankan polisi. Sementara untuk total di tangkapan selama operasi antik marano, total ada 24 laporan polisi dan 29 tersangka barang bukti sebanyak 29,0146 gram sabu
“Atas perbuatannya, mereka diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dengan sangkaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kombes Pol Cristian Rony Putra.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
