Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Cabup Mamuju Sutinah Suhardi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Klaim Saat Kampanye

Cabup Mamuju Sutinah Suhardi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Klaim Saat Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Calon Bupati (Cabup) Mamuju nomor urut 1, Sutinah Suhardi, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mamuju. Pelapor, Akriadi, mengatakan hal itu buntut pernyataan yang menjanjikan bantuan gempa tahap II saat berkampanye.

Akriadi menyebut, Sutina seharusnya tidak mengklaim program pemerintah saat melakukan kampanye dikarenakan sedang cuti dan tidak sedang menjabat sebagai kepala daerah.

“Kami melaporkan Cabup Mamuju, Sutinah Suhardi, karena mengklaim program pemerintah, padahal jelas-jelas saat ini yang bersangkutan sedang dalam masa cuti dan melakukan kampanye,” kata Akriadi di kantor Bawaslu Mamuju, Jumat, (11/10/2024) malam.

Menurut Akriadi, Cagub Nomor 1 itu telah melanggar pasal 73 J.o Pasal 187 A Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Dimana Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih.

“Calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota,” lanjut Akriadi.

Dalam laporannya, Akriadi menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti atas klaim itu. Terutama dalam rekaman video Sutinah beberapa kali menyebut agar segera mengurus rekening karena bantuan gempa akan cair.

“Dalam video yang kami sampaikan jelas, beberapa kali dia menyatakan dan mengajak masyarakat untuk mengurus bantuan gempa. Padahal kapasitas sebagai pasangan calon,” tutur Akriadi.

Klaim program pemerintah itu kata Akriadi, bahkan dilakukan berulang kali hingga tiga titik kampanye. Advokat muda itu menilai, seharusnya Paslon tidak boleh mengklaim program pemerintah, apalagi menjanjikannya untuk mempengaruhi pemilih.

“Dia sampaikan itu disaat kampanye di Kelurahan Binanga, Desa Bambu, dan Desa Tadui. Beliau seolah-olah masih menjabat Bupati,” ujar Akriadi.

Laporan Cabup Mamuju, Sutinah Suhardi itu pun telah masuk diterima dan deregister Bawaslu Kabupaten Mamuju.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta Magang Fresh Graduate Sulbar

    Pemprov Sulbar Buka 100 Kuota Magang Fresh Graduate

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menggelar seleksi Program Magang Nasional bagi Fresh Graduate. Program itu diikuti ratusan lulusan sarjana dan diploma dari berbagai daerah di Sulbar. Untuk wilayah Sulbar, sesi wawancara terhadap para peserta telah dilaksanakan pada 17–18 Oktober […]

  • Sentra Gakkumdu Mamuju

    Penyelidikan Dugaan Pidana Pemilu PPK Balabalakang Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju, menghentikan proses penyelidikan pada dugaan pidana Pemilu terhadap Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Balabalakang. Penghentian itu menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin, setelah tidak ditemukannya unsur materil dalam pokok dugaan pidana pemilu. “Centra Gakkumdu berkesimpulan bahwa kasus dugaan pidana pemilu ini tidak dapat kita lanjutkan ke tahap penyidikan, karena […]

  • Puluhan siswa dilarikan ke Puskesma Tapalang, Mamuju.

    13 Siswa di Tapalang Mamuju Keracunan Diduga Akibat Setelah Konsumsi MBG

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 13 siswa dari dua sekolah di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilarikan ke Puskesmas Tapalang pada Rabu (24/9/2025). Mereka diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Delapan korban berasal dari SD Taan Galung, sementara lima lainnya merupakan siswa SMP Negeri 2 Tapalang di Kampung Baru, […]

  • Bupati Mamuju

    Terkait Peralihan Jadi Kota Madya, Begini Kata Bupati Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 381
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sulawesi Barat menjadi satu dari lima provinsi yang belum memiliki kota, Namun demikian keempat Provinsi lainnya yakni, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, baru terbentuk pada 30 Juni 2022 lalu. Mengomentari hal itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengatakan, pengusulan perubahan status Mamuju jadi kota masih terbentur dengan moratorium. […]

  • Kantor DPRD Sulawesi Barat

    Gedung Baru DPRD Sulawesi Barat Diresmikan Pasca Rehabilitasi, Berikut Fasilitasnya

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 322
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Gedung baru DPRD Sulawesi Barat resmi diresmikan pada Senin (9/9/2024), setelah mengalami pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa 2021. Gedung ini dirancang dengan spesifikasi tahan gempa hingga 7 magnitudo, memiliki luas 9.800 meter persegi, dan terdiri dari tiga lantai. Gedung baru DPRD Sulawesi Barat ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk ruang paripurna, ruang […]

  • Biro Pemkesra Sulbar umumkan beasiswa

    Pemprov Sulbar Pastikan Program 1000 Beasiswa per Tahun Lanjut, Masyarakat Diminta Tak Ragu Daftar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 225
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Program 1000 beasiswa per tahun yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 2024 dipastikan berlanjut. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulbar, Arianto AP, Selasa, (10/6/2025). Beasiswa ini mencakup jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktoral, dan diproses secara terbuka melalui sistem daring (online) sesuai Peraturan Gubernur […]

expand_less