Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » PMII Mamuju Kritik Pengesahan Revisi UU TNI yang Dinilai Tertutup dan Tergesa-gesa

PMII Mamuju Kritik Pengesahan Revisi UU TNI yang Dinilai Tertutup dan Tergesa-gesa

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menyoroti proses pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan secara tertutup dan dinilai tergesa-gesa. Mereka menilai langkah DPR RI dalam pengesahan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keinginan rakyat.

Menurut Ketua Cabang PMII Mamuju, Refly Sakti Sanjaya pola semacam ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, beberapa undang-undang penting seperti Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Minerba, UU Cipta Kerja (Omnibus Law), hingga Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) juga disahkan dengan prosedur yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.

“Sorotan publik dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut transparansi dalam pembahasan regulasi sering kali diabaikan. Seharusnya, setiap revisi undang-undang melibatkan masyarakat sipil dan mengakomodasi masukan mereka, bukan dipaksakan secara tertutup seperti ini,” tegas Sakti kepada Mekora.id melalui Whatssap (20/3/2025) Sore.

Lebih lanjut, Sakti juga mengkritisi substansi revisi UU TNI ini, yang menurutnya berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Hal ini dianggap sebagai langkah mundur yang mencederai semangat reformasi 1998, di mana peran TNI seharusnya difokuskan pada pertahanan negara, bukan pada pemerintahan sipil.

“Menambah jabatan sipil yang bisa diduduki oleh prajurit aktif TNI berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan, merusak sistem pemerintahan yang demokratis, serta melemahkan supremasi sipil,” tambahnya.

Selain itu, pria akrab disapa Onet itu, menilai bahwa revisi UU TNI ini tidak memiliki urgensi yang mendesak dibandingkan dengan RUU lain yang lebih dibutuhkan masyarakat, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Hukum Adat, yang hingga kini belum mendapat kejelasan.

Atas dasar itu, PMII Cabang Mamuju menyatakan mosi tidak percaya terhadap para anggota DPR RI yang mendukung pengesahan revisi UU TNI secara tertutup dan tergesa-gesa. Mereka menyerukan agar masyarakat terus mengawal isu ini dan menuntut transparansi dalam setiap proses legislasi yang menyangkut kepentingan rakyat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Sulbar

    Bantah Tolak Pasien, RSUD Sulbar Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membantah kabar bahwa pihaknya menolak pasien kecelakaan yang belakangan dikabarkan meninggal dunia. Direktur RSUD Sulbar, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien, melainkan menyarankan agar dibawa ke rumah sakit terdekat karena kondisi IGD yang penuh. “Kami tidak menolak […]

  • Ketua Fraksi PDIP Mamuju

    Fraksi PDIP Ancang-Ancang Pansus Untuk Tangani Krisis Air Bersih di Mamuju

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 163
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polemik krisis air bersih di Mamuju terus berlanjut, terbaru Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD Mamuju santer disebut telah mendorong Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi atas masalah ini. Saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM di Kantor DPRD Mamuju, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Istiqlal Ismail, tak menyangkal hal […]

  • Anggota KPU Mamuju Tengah

    Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Anggota KPU Mateng Kini Dijebloskan ke Rutan Mamuju

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah (Mateng), Imran Tri Kerwiyadi, resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mamuju pada Senin (14/4/2025), usai divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Eksekusi terhadap Imran dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 67/PID.SUS/2025/PT MAM, tanggal 28 […]

  • Mayat di Botteng

    Sesosok Mayat Pria Gegerkan Warga Botteng, Ditemukan Terkapar di Teras Masjid

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Warga di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dewasa, yang tergelak di teras Masjid, pada Sabtu, (17/5/2025). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kepada wartawan mengatakan, mayat tersebut ditemukan warga di teras Masjid Nurul Jihad Desa Botteng, Sabtu pagi. Dari identifikasi pihak […]

  • Konfercab GMNI Mamuju

    Konfercab VI GMNI Mamuju Dibuka : Perkuat Advokasi Rakyat dan Kebudayaan Lokal

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VI di Aula Hotel Aflah, Jalan KS Tubun, Rimuku Mamuju pada Senin (30/9/2025) Sore. Pembukaan Konfercab ini dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Sulbar Andi Abdul Malik, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, serta Raja Mamuju Andi […]

  • Penipuan Hipnotis di Mamuju

    8 Orang Terduga Pelaku Hipnotis di Mamuju Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 202
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Delapan orang terduga pelaku hipnotis berhasil diringkus polisi di salah satu rumah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Senin 26 Februari 2024. Para pelaku masing-masing berusia lebih dari 20 tahun, tiga orang perempuan dan lima orang laki-laki merupakan warga asal Sengkang, Sulawesi Selatan. Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhabri […]

expand_less