Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Protes Tambang Pasir, 21 Warga Sulbar Dipanggil Polda

Protes Tambang Pasir, 21 Warga Sulbar Dipanggil Polda

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 21 warga dari Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju diperiksa dan menjalani Berita Acara Pemanggilan (BAP) di Ruang pemeriksaan Subdit III JATANRAS, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Senin, (17/3/2025).

Berdasarkan surat dari Dirkrimum Polda Sulbar, mereka dipanggil dengan nomor surat penyidikan Spri.Lidik/12/III/RES.1.10/2025/Ditreskrimum dari Laporan Informasi Nomor : LI/9/III/2025/Ditreskrimum.

Juru Bicara warga, Anshar, mengatakan pemanggilan itu dialami sebanyak 18 orang warga Karossa, Kabupaten Mamuju Mamuju Tengah, serta tiga orang warga Kalukku, Kabupaten Mamuju. Ia menyebut pemanggilan itu buntut pengusiran kapal Tambang pasir dan aksi penolakan tambang pasir yang getol dilakukan beberapa saat ini.

“Dalam berita acara pemanggilan (BAP) tersebut, para warga terlapor dengan pasal pengrusakan dan pengancaman,” kata Anshar.

Pemanggilan ini pun dikecam, Anshar menegaskan, terlapornya 21 warga yang menolak tambang pasir adalah bentuk kriminalisasi terhadap warga dalam mempertahankan ruang hidupnya.

“Terkait pemanggilan masyarakat Karossa dan Kalukku oleh Polda Sulbar, adalah upaya kriminalisasi yang bagi warga yang ingin mempertahankan ruang hidupnya dari bahaya tambang pasir,” ungkap Anshar.

Sebab kata Anshar, insiden pengusiran kapal penyedot milik perusahaan pada tanggal 27 Februari 2025 lalu, dan penyitaan alat berat di untuk tambang pasir PT. Pasir Jaya Andalan di Kalukku merupakan itikad baik warga untuk semua pihak menghargai keputusan antara DPRD, Masyarakat dan Perusahaan.

“Warga ingin menegakkan kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya  dengan mengusir kapal tersebut. Dengan tegakkannya kesepakatan itu, warga malah dipanggil oleh Polda dengan alasan perusakan kapal,” ucap Anshar.

Untuk itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat objektif dalam menangani kasus ini dan tidak merugikan warga setempat yang memperjuangkan ruang hidupnya.

“Harapan kita adalah agar Polda Sulbar lebih objektif dan tidak memihak kepada perusahaan, dengan memberatkan rakyat dengan pasal,” tutup Anshar.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, yang dihubungi Mekora.id, menyebut pihaknya belum memiliki keterangan resmi terkait 21 warga yang dipanggil itu.

“Belum ada bang,” singkatnya.

Berikut daftar warga yang dipanggil Polda Sulbar :

  1. Aminuddin (Warga Karossa)
  2. Rosnia((Warga Karossa)
  3. Anwar( (Warga Karossa)
  4. Ashad( (Warga Sarasa, Pasangkayu)
  5. Melisa( (Warga Karossa/Staf desa karossa)
  6. Ansar (Warga Karossa)
  7. Saiful (Warga Karossa)
  8. Nasri (Warga Karossa)
  9. Arsyad (Warga Karossa)
  10. Iwan (Warga Karossa)
  11. Ambo Tang (Warga Karossa)
  12. Sarman (Warga Karossa)
  13. Kaco (Warga Karossa)
  14. Wirat (Warga Karossa)
  15. Wandi (Warga Karossa)
  16. Surani (Warga Karossa)
  17. Abdullah K (Warga Karossa)
  18. Madi (Warga Karossa)
  19. Sulkarnaim (Warga Kalukku/Beru-beru)
  20. Abdul Hamid (Warga Kalukku Barat)
  21. Muistakim (Warga Kalukku/Beru-Beru)
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses M Khalil Qibran di Papalang

    M Khalil Qibran Disambut Aspirasi Soal Drainase dan Bantuan Petani saat Reses di Papalang

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Dalam rangka menjalankan fungsi konstitusional sebagai wakil rakyat, DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), M Khalil Qibran, melaksanakan kegiatan reses tahap kedua (II) masa sidang ke-III tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2025, bertempat di Dusun Garuda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Kegiatan reses tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat. […]

  • PDAM Mamuju di demo

    PDAM Mamuju di Demo, Massa Tuntut Upah Pekerja Tak di Sunat

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – PDAM Mamujudi demo sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, mereka menuntut perusahaan daerah (Perusda) itu melakukan pengupahan sesuai regulasi, pada, Selasa (14/5/2024) kemarin. Koordinator lapangan, Muh. Dadang dalam orasinya mengatakan, protes itu dikarenakan adanya dugaan eksploitasi terhadap tenaga kerja di dalam Perusahaan Distrik Air Minum tersebut. Menurut Dadang, selama bekerja 5 […]

  • Rapat Paripurna DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Bahas 5 Ranperda, Ada Perlindungan Bagi Investor

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna untuk membahas lima rancangan peraturan daerah (Ranperda). Rapat itu dilaksanakan pada Kamis, (07/03/2024). Adapun 5 (lima) ranperda tersebut yakni 2 (dua) Ranperda atas prakarsa pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu : 1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor. 2. Ranperda Ranperda tentang […]

  • war ukraina rusia

    AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Pentagon menyalahkan spurt tempur Rusia atas jatuhnya pesawat mata-mata AS ke Laut Hitam pada Selasa, sementara Moskow membantah adanya tabrakan karena pertemuan itu menunjukkan meningkatnya risiko konfrontasi langsung antara Rusia dan Amerika Serikat karena perang Ukraina. Dua spurt Su- 27 Rusia melakukan apa yang oleh militer AS digambarkan sebagai pencegatan sembrono terhadap drone MQ- 9″ […]

  • RSUD Sulbar

    Bantah Tolak Pasien, RSUD Sulbar Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membantah kabar bahwa pihaknya menolak pasien kecelakaan yang belakangan dikabarkan meninggal dunia. Direktur RSUD Sulbar, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien, melainkan menyarankan agar dibawa ke rumah sakit terdekat karena kondisi IGD yang penuh. “Kami tidak menolak […]

  • Vonis OTT Kadis Mamuju

    Terdakwa Kasus OTT Eks Kadis Mamuju Divonis 12 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap fee proyek eks kepala dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, divonis 12 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selain Eks Kadis Pendidikan Mamuju, terdakwa pemberi suap fee proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD), Alex,  turut dituntut […]

expand_less