DPRD Sulbar Terbitkan 4 Keputusan Terkait Penolakan Tambang Pasir di Karossa
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri menyerahkan rekomedasi pada warga Karossa.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Aksi unjuk rasa aliansi masyarakat Karossa, Mamuju Tengah (Mateng) yang menolak tambang pasir di Sungai Karossa, berakhir dengan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulbar, Kamis, (16/1/2024).
Setelah menunggu hingga malam, warga pengunjuk rasa sempat tersulut emosi lantaran Anggota DPRD Sulbar dinilai lamban mengeluarkan rekomendasi.
Seorang ibu rumah tangga, Musdawati, yang juga ikut dalam aksi penolakan tambang pasir di Sungai Karossa, mengatakan mereka terpaksa meninggalkan rumah demi mempertahankan kampung mereka.
Untuk itu, mereka kekeh tidak akan meninggal Kantor DPRD Sulawesi Barat sebelum membawa pulang rekomendasi pencabutan Izin tambang di Sungai Karossa itu.
“Bagaimna ini bu, kami tidak akan pulang sebelum ada hasil,” ucap Musdawati penuh harap.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
