Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Sulawesi Barat Darurat Konsesi, Diambang Ekspansi Perusak Lingkungan

Sulawesi Barat Darurat Konsesi, Diambang Ekspansi Perusak Lingkungan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, mekora.id – Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Mahasiswa Nasional Sulawesi Barat bersama dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional. Melakukan aksi geruduk di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (22/7/2024) kemarin.

Dalam aksi itu mereka membentangkan spanduk berwarna merah bertuliskan “Tolak Ekspansi Industri Ekstraktif Sulawesi Barat“, mereka juga ikut membentangkan petaka yang menolak upaya pertambangan yang ada di wilayah Sulbar. Dan menyebut Sulawesi Barat Darurat Konsesi.

Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman mengatakan, Aksi ini dilakukan di tengarai upaya pemerintah pusat dan provinsi yang mempercepat laju ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi Barat. Ekspansi dengan skala luas itu, kata Alfarhat akan mengakibatkan perluasan kerusakan bentang alam yang akan memicu bencana ekologis dan berdampak angka kemiskinan di Sulawesi Barat semakin membesar.

“Kementerian ESDM pada Juli 2022, telah mengeluarkan SK yang menjadikan seluruh ruang darat provinsi Sulawesi Barat sebagai wilayah pertambangan. Tanpa mempedulikan entitas yang hidup dan bergantung di atas tanah tersebut. Penetrasi industri ekstraktif mulai memperlihatkan kepongahannya dalam merampas ruang hidup warga. Arogansi itu di perlihatkan oleh pemerintah daerah yang dengan mudahnya memberikan izin tanpa melibatkan partisipasi warga yang nantinya menjadi korban,” tegas Alfarat.

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, sejumlah industri ekstraktif di Sulawesi Barat berjalan dengan proses yang menyalahi aturan yang akan berdampak pada kehidupan warga sekitar. Setidaknya ada sejumlah tambang yang ada di Kabupaten Mamuju di anggap mengancam.

Salah satunya yakni, proses pertambangan batubara di Desa Tamalea, Mamuju, yang dikelola oleh PT. Bonehau Prima Coal (BPC) dengan luas konsesi mencapai 98 hektar, dikelola tanpa dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Bahkan data JATAM menunjukan, sebagian konsesi ini masuk dalam kawasan hutan lindung. Selain itu, proses holding yang menggunakan jalan umum sempat ditutup warga, yang di anggap mengganggu dan menyebabkan polusi.

“BPC dalam mendistribusikan komoditas tambangnya menjadikan jalan umum sebagai jalur distribusi, yang mana beberapa waktu yang lalu, terdapat anak-anak yang di tabrak oleh mobil tongkang pengangkut batubara BPC,” kata Alfarat.

Sementara sektor energi, koalisi masyarakat sipil juga meminta Kementerian ESDM mengkaji ulang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang sedang berjalan dengan kapasitas 450 Megawatt di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. PLTA di pedalaman Kabupaten Mamuju itu di garap oleh PT Bukaka Karya anak perusahaan Kalla Group, milik mantan wakil presiden, Jusuf Kalla.

Selain PLTA, di Mamuju juga terdapat PLTU Batubara di Desa Belang-belang. PLTU ini di kelola oleh PT Rekind Daya Mamuju (RDM) perusahaan mayoritas sahamnya di miliki Rekayasa Industri (90%) dan Rekadaya Elektrika (10%).

“Daya rusak PLTU Batubara ini telah berdampak pada warga yang bermukim di sekitar lokasi PLTU. Mulai dari pencemaran udara dari limbah beracun fly ash & bottom ash yang di buang tepat di belakang Sekolah Dasar. Selain itu, uap yang di hasilkan dari PLTU telah membuat atap seng rumah warga cepat mengalami korosif, sementara itu RDM tidak langsung mengganti rugi atap seng rumah warga. Limbah cair dari PLTU Mamuju yang dibuang langsung ke laut telah menyebabkan hasil tangkapan nelayan mengalami penurunan yang sangat drastis,” ujar Alfarat.

Rencana Pertambangan Rampas Ruang Hidup

Baru-baru ini, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi telah mengusulkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Logam Tanah Jarang (LTJ) dengan luas konsesi 9.252 Hektar. Wilayah ini mencakup Blok Takandeang dan Blok Botteng di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Topografi lokasi pengusulan WIUP LTJ Mamuju ini, terletak di atas hulu kota Mamuju di perbukitan, kurang lebih 30 kilometer di arah utara.

Usulan lain juga kata Alfarat, ada di wilayah III Kabupaten Mamasa. Wilayah tersebut menjadi perkampungan dan lokus dari penganut kepercayaan Mappurondo. Akibat pengusulan itu tempat bermukim para suku dan penganut kepercayaan tersebut kata Alfarat terancam hilang.

“Usulan ini benar-benar gila dan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi lokalitas masyarakat yang mendiami wilayah tersebut. Ini akan menjadi ruang perampasan secara masif yang di mulai oleh negara, padahal negara seharusnya hadir melindungi segenap bangsa,” ujar Alfarat.

Sementara di Kabupaten Polewali Mandar, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, setidaknya terdapat 3 IUP dengan luasan konsesi mencapai ribuan hektar. Konsesi-konsesi itu masing-masing mencakup, PT. Isco Iron (943 Hektar/ tambang biji besi), PT. Isco Polman Resources, (199 Hektar/Timbal),  PT .Inti Karya Polman (776 Hektar/tambang Galena), dan Blok Pasiang 1.867 Hektar.

“2 dari 3 perusahaan di atas akan mulai beroperasi 2024 ini. Fakta bahwa beberapa waktu terakhir Polewali Mandar seringkali di landa banjir dengan skala besar. Tentunya telah memberikan kerugian materi dan psikologis bagi masyarakatnya,” ungkap Alfarat.

Sulawesi Barat Tumbal Proyek IKN

Sulawesi Barat di tetapkan menjadi salah satu wilayah untuk menopang berdirinya Ibu Kota Nusantara (IKN). Demi memenuhi ambisi itu, ribuan ton material pasir dan batu gaja akan di suplai ke IKN. Pelabuhan-pelabuhan dengan kapal tongkang mulai berdiri untuk menyediakan material IKN. Material ini di ambil dari tambang-tambang di Kabupaten Mamuju dan Majene.

JATAM mengatakan, konsesi tambang batu gajah di Desa Lebani, Kabupaten Mamuju di bawah PT. ABL seluas 383 hektar dan Desa Labuan Rano oleh PT. TBA dengan luas konsesi 45,83 hektar, telah menimbulkan penolakan dan perlawanan dari warga sipil.

“Perlawanan yang serupa juga di lakukan oleh masyarakat Desa Banua Sendana, yang sampai saat ini berjuang untuk mempertahankan ruang hidupnya. Ada ancaman daya rusak pertambangan batu gajah PT Putra Bonde Mahatidana (PBM),” ungkap Alfarat.

Sedangkan di Kabupaten Pasangkayu, JATAM mengatakan terdapat tambang pasir laut yang di kelola oleh PT Kulaka Jaya Perkasa dengan luas 1000 Hektar, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lariang yang juga di kepung oleh konsesi pertambangan pasir dan batuan.

Sementara Kabupaten Mamuju Tengah, terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Budong-budong. Ini merupakan bendungan pertama di Sulawesi Barat. Letaknya di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Bendungan ini mulai di kerjakan Desember 2020, memiliki kapasitas tampung 65,18 juta m3. Proyek itu disebut pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) seluas 3.577 hektar. Bendungan yang di bangun senilai Rp 1,02 triliun ini juga memiliki potensi manfaat air baku sebesar 410 liter/detik.

“Pembangunan bendungan ini telah menyingkirkan dan merampas lahan-lahan warga. Ini juga akan memicu bencana alam besar, mengingat di wilayah Sulawesi Barat terdapat sesar aktif. Sesar itu menyulut gempa bumi awal 2021 dan 100 korban jiwa, 7.800 rumah rusak dan 37.000 orang mengungsi,” ungkap Alfarat.

Melihat kondisi itu, koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Barat mengatak, wiayah mereka darurat konsesi. Hal itu di perparah oleh ancaman ekspansi industri ekstraktif yang di permudah oleh pemerintah.

“Kami menuntut, hentikan segala upaya perluasan perusakan ruang hidup warga di Sulawesi Barat. Kementerian ESDM segera mencabut seluruh izin tambang mineral batubara yang telah merusak ekosistem, mencemari lingkungan dan merampas lahan warga. Batalkan pengusulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Logam Tanah Jarang. Hentikan Operasi dan cabut izin PLTU Mamuju serta hentikan penambangan dan cabut izin tambang pasir batu untuk suplai IKN. Sulawesi Barat Bukan Tumbal IKN,” tutupnya

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenun Sulbar

    Mulai November, Tenun Lokal Jadi Seragam Wajib ASN Pemprov Sulbar

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 0Komentar

    POLMAN, mekora.id – Tenun khas Sulawesi Barat seperti Sambu dari Mamasa, Saqbe, dan Sekomandi merupakan kekayaan budaya dengan nilai khas. Dengan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berencana memadukan motif-motif itu sebagai pakaian seragam wajib bagi ASN. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan hal itu sekaligus menghidupkan UMKM sektor textile yang memproduksi […]

  • Fajar Asad Jawi

    Badai Pasir Illiberal : Era Prabowo dan Garam Mahasiswa Diaspora Menolak Tawar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Oleh : Fajar Asad Jawi Mahasiswa Al-Azhar Mesir (Kader HMI Cabang Mesir) DARI MUNAJAT MENJADI LUKA 20 Oktober 2024, estafet kepemimpinan Republik Indonesia berpindah ke Presiden ke-8, Prabowo Subianto. April 2026 ini, satu tahun lebih berlalu. Munajat rakyat saat itu tunggal : akhiri kemiskinan, pengangguran, ketimpangan. BPS TW II-2025 mencatat pertumbuhan 5,12%, kemiskinan 8,47% (terendah […]

  • Timnas Indonesia

    Timnas Indonesia di Grup C Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 179
    • 2Komentar

    Mekora.id – Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi tim-tim kuat pada putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026, hal itu setelah hasil drawing putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia baru selesai digelar AFC di Kuala Lumpur, Malaysia, pada siang tadi, Kamis, (27/6/2024), pukul 14.00 WIB. Pengundian putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia itu, menempatkan […]

  • Penyanyi Tabola Bale Jacson Zeran Ketinggalan Pesawat

    Penyanyi “Tabola Bale” Jacson Zeran Ketinggalan Pesawat di Bandara Tampa Padang di Mamuju

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Usai menghibur ribuan warga dalam acara Gema Sulbar di Pantai Anjungan Manakarra, penyanyi “Tabola Bale” Jacson Zeran mengalami kejadian tak terduga. Ia bersama timnya ketinggalan pesawat di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Rabu (24/9/2025) siang. Momen tersebut terekam ponsel warga dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 11 detik yang diunggah akun […]

  • Paripurna APBD 2026 Sulbar

    Fiskal Sulbar Tertekan, APBD 2026 Turun Lebih dari Rp300 Miliar Dipastikan Tanpa DAK

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Fiskal keuangan daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tahun 2026 mengalami tantangan. Hal itu setelah Pemerintah Provinsi bersama DPRD menyepakati APBD 2026 hanya berkisar Rp 1,7 Triliun, pada Selasa, (9/9/2025) malam. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam penjelasannya mengakui, APBD 2026 Sulbar ini turun signifikan dibanding perencanaan awal sebesar Rp 2,1 Triliun […]

  • Dukung Yakub Solon

    Puluhan Warga Mamasa Sampaikan Dukungan Untuk Yakub F Solon ke Sekprov Sulbar

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Puluhan massa yang menyebut diri Aliansi Masyarakat Mamasa menemui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, di Rumah Jabatannya, di Mamuju, Kamis (14/12/2023). Mereka menemui Sekprov Sulbar, untuk menyampaikan dukungan kepada Penjabat (Pj) Bupati Mamasa saat ini, Yakub F Solon, untuk melanjutkan tugas penuh. Koordinator Aliansi Masyarakat Mamasa Muh. Diki, kepada Muhammadi Idris […]

expand_less