Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Haluddin, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Biro Hukum selaku mitra kerja.

Pembahasan ini menjadi bagian krusial dalam upaya menyempurnakan regulasi yang mengatur pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi. Penyempurnaan aturan dinilai penting agar perusahaan daerah tersebut lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan selaras dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern serta profesional.

Habsi Wahid menegaskan, DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ranperda ini tidak hanya bicara soal aturan, tetapi bagaimana Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Sulbar,” tegasnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sulbar memandang penguatan dasar hukum menjadi langkah penting agar Perumda dapat bergerak lebih fleksibel, namun tetap berada dalam koridor pengawasan yang jelas. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan Perumda Sebuku Energi Malaqbi mampu berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Rapat pembahasan Ranperda ini turut difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, baik dari sisi teknis maupun administratif. DPRD memastikan proses pembahasan akan terus dikawal hingga tuntas agar regulasi yang dihasilkan menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi ke depan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Astra Agro Lestari dilaporankan Petani Sawit

    Petani Sawit Lapor Raksasa Astra Grup ke Kejati Sulbar, Diduga Rampas Lahan dan Mengemplan Pajak

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Perusahaan sawit raksasa dari  Astra Agro Lestari Tbk (AAL) Grup yang beroperasi Donggala, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas berbagai dugaan penyerobotan hutan lindung yang telah menyeberang ke Wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat. Kamis, (5/6/2025) siang. Laporan itu dilayangkan oleh Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya, Hasri dari kantor […]

  • Sekwan DPRD Sulbar

    Sekwan dan Humas Protokol DPRD Sulbar Kembali Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Hamzi, rapat internal bersama Humas Protokol Sekretariat DPRD, di ruang Kerjanya. Pada Rabu (31/01/2024). Sekwan, meminta untuk melakukan evaluasi kinerja humas protokol untuk meningkatkan pelayanan, Hamzih didampingi Kabag Persidangan, Musra Awaluddin, Kasubag Perisalah Legislatif, H. Sahrin Salatung, Kasubag Analisis (penyetaraan) Abdul Rauf dan para […]

  • DPRD Jeneponto ke Sulbar

    DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Jeneponto

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 65
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kababupaten Jeneponto. Kunjungan itu dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait mekanisme Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Rombongan diterima di ruang paripurna DPRD Sulbar, pada Kamis, (07/03/2024). Rombongan yang berjumlah 13 Orang ini di Koordinir langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kab. Jeneponto […]

  • Rancangan APBD Mamuju 2025 disetujui

    Rancangan APBD 2025 Mamuju Disetujui, Pemkab Dihantui Defisit Rp 35 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id -Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, resmi disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kesepakatan itu berlangsung di Gedung DPRD Mamuju, Jl Yos Sudarso, Jumat (29/11/2024) sore. Setidaknya sebanyak Rp 1,244 triliun menjadi total APBD Kabupaten Mamuju untuk tahun 2025, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan APBD itu datang dari transfer […]

  • Markas PMI Mamuju

    Markas PMI Mamuju Diresmikan, Akses Donor Darah Diharap Jadi Mudah

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mamuju di Jl. Atiek Soetedja, tepat di belakang RS Mitra Manakarra di Resmikan, Kamis (30/11/2023). Sekretaris PMI Kabupaten Mamuju, Yuslifar mengatakan, kehadiran organisasi sosial kemanusian itu tidak boleh hanya dijadikan sebagai wadah berhimpun. Dengan peresmian Markas PMI Mamuju itu, Yuslifar meminta seluruh pengurus untuk bersungguh-sungguh dalam […]

  • Talut berongga di Mamuju

    Talut Berongga di Jalan Pattana Endeng Mamuju Jadi Sorotan, Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Ancam Keselamatan Warga

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Proyek pembangunan talut di Jalan Andi Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam dari warga. Talut tersebut didapati berongga dan langsung ditembok tanpa ditimbun lebih dulu. Kondisi itu viral di media sosial setelah akun Ahmadi Salim mengunggah video pada Kamis (4/9/2025). Dalam unggahannya, ia menilai pekerjaan tersebut […]

expand_less