4 Pemuda di Sampaga Nekat Curi 4 Karung Kakao, Hendak Dijual Namun Tertangkap
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Empat pemuda pelaku pencuri kakao di Sampaga diamankan polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Empat orang pemuda di Sampaga, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa diamankan pihak kepolisian akibat ketahuan mencuri empat karung kakao kering, Pada Jumat, (14/6/2024).
Menurut keterangan Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah, kejadian itu bermula saat para personil polisi melakukan patroli pada malam hari. Tak sengaja, para petugas mendapati empat pemuda tersebut masing-masing membonceng kakao kering.
Para petugas lantas mengikuti keempatpemuda itu hingga ke pembali kakao di Sampaga. Setelah hendak menjual kakao hasil curiannya itu, para petugas menanyakan asal usul kakao dari keempat pemuda itu.
Namun keempat pemuda tersebut saat ditanya petugas selalu ngeles alias bertele-tele, petugas lalu menaruh curiga pada keempat orang laki-laki itu. Setelah tidak bisa menjelaskan asal-usul kakao yang dijualnya, petugas kemudian membawa keempat pemuda itu ke Kantor Polsek Sampaga.
“Personil melakukan patroli dan kebetulan mendapati keempat pemuda itu, lalu personil mengikuti mereka sampai pembeli kakao. Namun saat ditanya asal-usul kakao tersebut, mereka selalu mencari-cari alasan. Personil yang curiga dengan gerak gerik mereka,lalu mengarahkan ke Kantor,” ungap Iptu Alamsyah.
Setelah tiba di Kantor Polisi, keempat pemuda itu lalu diinterogasi, kemudian mereka mengakui bahwa kakao yang mereka muat dengan motornya merupakan hasil curian yang diambil di Desa Toabo.
“Setelah tiba di kantor Polsek Sampaga, dilakukan pemeriksaan dan para terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian biji kakao kering sebanyak 4 karung tadi malam, milik warga desa Toabo,” Jelas Iptu Alamsyah.
Keempat pemuda itu pun langsung diamankan pihak kepolisian, keempatnya juga akan dilimpahkan ke Polresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari kejadian itu, petugas menyita barang bukti berupa 4 karung yang berisi biji kakao kering, 1 unit sepeda motor vixion warna merah putih, 1 unit sepeda motor vixion warna hitam.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
