3 TPS di Mamuju Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
- account_circle mekora.id
- calendar_month Minggu, 1 Des 2024
- comment 2 komentar
- print Cetak

Simulasi pemungutan suara di Kantor KPU Mamuju. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Tiga (3) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mamuju, akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu setelah Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk 3 TPS atas sejumlah pelanggaran.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Zulkifli, mengatakan tiga TPS yang akan melakukan PSU di Mamuju itu masing-masing, TPS 3 Desa Losso, di Kecamatan Sampaga, TPS 7 Kelurahan Mamunyu, dan TPS 14 Karema, di Kecamatan Mamuju.
“Di TPS 3 Losso, terdapat 1 orang pengguna surat suara memilih tetapi tidak punya hak suara. Sementara di TPS 7 Mamunyu ada 3 pengguna surat suara yang tidak punya hak pilih memaksa masuk,” ungkap Zulkifli kepada Mekora.id, Minggu, (1/12/2024) di kantornya.
Sementara TPS 14 Karema, menurut Zulkifli, terjadi pembukaan kotak suara yang yang dilakukan oleh KPPS saat kotak telah tersegel setelah penghitungan suara di TPS berakhir.
“Terjadi pembukaan kotak suara yang sudah disegel setelah penghitungan selesai yang dilakukan oleh KPPS,” ujar Zulkifli.
Ketiga TPS di Kabupaten Mamuju yang direkomendasikan Bawaslu melakukan PSU itu, seluruhnya akan mengulang pemungutan suara di semua jenjang yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Semuanya diulang karena itu terkait pemilih dan masalah di TPS,” pungkas Zul.
Menanggapi itu, Komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mamuju, Sudirman Samual, mengatakan pihaknya siap melaksanakan PSU yang direkomendasikan oleh Bawaslu.
Namun begitu, terkait jumlah DPT Sudirman Samual menyebut belum mengetahui. Dia mengatakan terlebih dahulu akan melakukan pleno untuk menentukan jumlah surat suara yang akan dicetak untuk PSU ini.
“Nanti di plenokan baru kita hitung jumlah DPT dan kebutuhan surat suara di TPS PSU itu,”
Selain itu, KPU Mamuju juga masih menunggu terkait rekomendasi final Bawaslu terkait jumlah pasti TPS yang akan di PSU. Namun begitu kata Sudirman Samual, pelaksanaan PSU paling lambat dilakukan 5 Desember 2024 mendatang.
“Kami menunggu kajian lain dari Bawaslu, kami target dilaksanakan paling lambat 5 Desember 2024,” pungkasnya.
Berdasarkan data C-1 yang di upload di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/, setidaknya ada 923 DPT dan 677 pengguna surat suara di tiga TPS yang akan melakukan PSU itu. Berikut datanya :
– TPS 3 Losso : DPT 164, pengguna hak pilih 144 orang
– TPS 7 Mamunyu : 197, pengguna hak pilih 160 orang
– TPS 14 Karema : DPT 563, pengguna hak pilih 373 orang
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
