Warga Keluhkan Dampak Tambang Pasir di Gentungan, 10 Rumah Hilang dan Sumur-sumur Tercemar
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Unjuk Rasa Masyarakat Tolak Tambang Pasir di Sungai Gentungan, Kalukku, di Kantor DPRD Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Masyarakat Gentungan dan Kanang-Kanang, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, kembali berunjuk rasa menolak aktivitas tambang pasir, di kantor DPRD Sulawesi Barat, pada Rabu, (26/5/2025).
Lurah Bebanga, Haswan. M, mengatakan aksi dari masyarakat itu dilakukan karena kecewa setelah pihak perusahaan kembali melakukan aktivitas tambang pasir di Sungai Gentungan.
Padahal sebelumnya, warga, CV. Sinar Harapan, dan DPRD Sulbar telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menyepakati penghentian sementara aktivitas tambang pasir di Sungai Gentungan pada 22 Januari 2025 lalu.
“Aksi masyarakat kali ini adalah tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa saat lalu, yang menyepakati bahwa aktivitas tambang pasir dihentikan sementara,”
Namun, berdasarkan laporan warga kesepakatan itu hanya diatas meja dan tidak terjadi di lapangan. Dimana pihak CV. Sinar Harapan kembali dipadati warga melakukan aktivitas tambang di Sungai Gentungan. Hal itu memicu gelombang unjuk rasa lanjutan dari warga.
Namun berdasarkan peninjauan masyarakat, kesepakatan itu dilanggar perusahaan dengan kembali melakukan aktivitas tambang,” ungkap Haswan.
Sementara, menurut penuturan salah warga dari Gentungan Raya, Dimas, aktivitas tambang pasir yang dilakukan CV. Sinar Harapan sejak tahun 2016 itu. Telah berdampak buruk bagi warga sekitar.
Sedikitnya 10 rumah dilaporkan hilang akibat pelebaran sungai. Selain itu, kebun-kebun warga rusak, terjadi pendangkalan sungai, serta sumur-sumur warga mengering dan tercemar lumpur.
“Dampaknya secara langsung yang terlihat sampai saat ini, yakni terjadi pelebaran badan sungai, terjadi pendangkalan sungai, dan sudah ada 10 rumah yang hilang. Kemudian kebun-kebun milik warga rusak dan hilang, kemudian sumur-sumur warga sudah mengering dan tercemar keruh,” ujar Dimas.
Dampak itu telah memicu warga melakukan aksi protes dan meminta agar aktivitas tambang pasir segera dihentikan.
“Untuk itu masyarakat kembali mendatangi DPRD Sulbar agar mendesak pihak perusahaan agar menghentikan segala bentuk aktivitas yang telah disepakati,” ungkap Dimas.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Ilham, mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas penggalian sesuai tuntutan masyarakat.
“Kami telah meminta pihak perusahaan untuk menghentikan sementara penggalian hingga ada keputusan bersama dengan DPRD,” ungkap Ilham.
Pihak ESDM Sulbar juga meminta, seluruh pelaku penambangan untuk mengikuti kaida-kaida lingkungan yang tidak berdampak pada rusak lingkungan sekitar. Ilham menyebut pihaknya tidak segan-segan memberikan teguran jika ada perusahaan yang didapati melanggar.
“Jadi kami meminta setiap pelaku pertambangan ini agar melakukan aktivitas yang tidak berdampak pada kerusakan lingkungan. Jika terjadi kami akan melakukan teguran langsung,” pungkasnya.
Setelah menerima berita acara dari DPRD Sulbar dan pihak ESDM untuk menghentikan sementara aktivitas tambang, aliansi masyarakat Gentungan Raya akhirnya membubarkan diri.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
