Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Warga Keluhkan Dampak Tambang Pasir di Gentungan, 10 Rumah Hilang dan Sumur-sumur Tercemar

Warga Keluhkan Dampak Tambang Pasir di Gentungan, 10 Rumah Hilang dan Sumur-sumur Tercemar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Masyarakat Gentungan dan Kanang-Kanang, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, kembali berunjuk rasa menolak aktivitas tambang pasir, di kantor DPRD Sulawesi Barat, pada Rabu, (26/5/2025).

Lurah Bebanga, Haswan. M, mengatakan aksi dari masyarakat itu dilakukan karena kecewa setelah  pihak perusahaan kembali melakukan aktivitas tambang pasir di Sungai Gentungan.

Padahal sebelumnya, warga, CV. Sinar Harapan, dan DPRD Sulbar telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menyepakati penghentian sementara aktivitas tambang pasir di Sungai Gentungan pada 22 Januari 2025 lalu.

“Aksi masyarakat kali ini adalah tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa saat lalu, yang menyepakati bahwa aktivitas tambang pasir dihentikan sementara,”

Namun, berdasarkan laporan warga kesepakatan itu hanya diatas meja dan tidak terjadi di lapangan. Dimana pihak CV. Sinar Harapan kembali dipadati warga melakukan aktivitas tambang di Sungai Gentungan. Hal itu memicu gelombang unjuk rasa lanjutan dari warga.

Namun berdasarkan peninjauan masyarakat, kesepakatan itu dilanggar perusahaan dengan kembali melakukan aktivitas tambang,” ungkap Haswan.

Sementara, menurut penuturan salah warga dari Gentungan Raya, Dimas, aktivitas tambang pasir yang dilakukan CV. Sinar Harapan sejak tahun 2016 itu. Telah berdampak buruk bagi warga sekitar.

Sedikitnya 10 rumah dilaporkan hilang akibat pelebaran sungai. Selain itu, kebun-kebun warga rusak, terjadi pendangkalan sungai, serta sumur-sumur warga mengering dan tercemar lumpur.

“Dampaknya secara langsung yang terlihat sampai saat ini, yakni terjadi pelebaran badan sungai, terjadi pendangkalan sungai, dan sudah ada 10 rumah yang hilang. Kemudian kebun-kebun milik warga rusak dan hilang, kemudian sumur-sumur warga sudah mengering dan tercemar keruh,” ujar Dimas.

Dampak itu telah memicu warga melakukan aksi protes dan meminta agar aktivitas tambang pasir segera dihentikan.

“Untuk itu masyarakat kembali mendatangi DPRD Sulbar agar mendesak pihak perusahaan agar menghentikan segala bentuk aktivitas yang telah disepakati,” ungkap Dimas.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Ilham, mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas penggalian sesuai tuntutan masyarakat.

“Kami telah meminta pihak perusahaan untuk menghentikan sementara penggalian hingga ada keputusan bersama dengan DPRD,” ungkap Ilham.

Pihak ESDM Sulbar juga meminta, seluruh pelaku penambangan untuk mengikuti kaida-kaida lingkungan yang tidak berdampak pada rusak lingkungan sekitar. Ilham menyebut pihaknya tidak segan-segan memberikan teguran jika ada perusahaan yang didapati melanggar.

“Jadi kami meminta setiap pelaku pertambangan ini agar melakukan aktivitas yang tidak berdampak pada kerusakan lingkungan. Jika terjadi kami akan melakukan teguran langsung,” pungkasnya.

Setelah menerima berita acara dari DPRD Sulbar dan pihak ESDM untuk menghentikan sementara aktivitas tambang, aliansi masyarakat Gentungan Raya akhirnya membubarkan diri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD 2024 Sulbar

    Gubernur Sulbar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD, Realisasi Capai 99,81 Persen

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 kepada DPRD Sulbar, Selasa (24/6/2025). Penyerahan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dalam pidatonya, Suhardi Duka menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tersebut merujuk pada hasil audit Badan […]

  • AKBP Dipecat Polda Sulbar

    Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 354
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang perwira menengah di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), AKBP Rahman Arif (RA), resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik seorang wanita asal Jakarta. Putusan PTDH tersebut dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Mei […]

  • Internet Mamuju Down

    Internet Telkom di Mamuju Down Berjam-jam

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 419
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Jaringan internet dari Telkom down di wilayah Mamuju. Berdasarkan pantauan mekora, kerusakan jaringan internet itu dimulai sejak pukul 08.00 WITA, pada, Sabtu, (02/11/2024). Officer Telkom Mamuju, Furqan, menyebut gangguan jaringan internet itu disebabkan oleh adanya kabel fiber optik yang terputus di sekitar Jl. Trans Sulawesi di (poros Topoyo-Tarailu dan Pangelorang-Malunda). “Kabel fiber […]

  • Keracunan minuman kemasan

    Seorang Anak di Mamuju Pingsan dan Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Minuman Kemasan

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang anak berusia lima tahun di Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman kemasan, Sabtu (1/2/2025). Menurut keterangan Kasma, bibinya, korban bernama Muhammad Rafasya Algifari (5) sempat membeli minuman kemasan yang dijual di salah satu warung sepulang bermain. Tak […]

  • Miras di Mamuju

    Dijual Tanpa Izin, Puluhan Botol Miras di Mamuju Disita Polisi

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polresta Mamuju saat melakukan operasi Pekat Marano Tahun 2024. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, minuman itu disita dari para pedagang yang ketahuan menjual minuman beralkohol itu. “Anggur hitam 1 botol, anggur merah 12 […]

  • Seleksi MTQN Korpri Sulbar

    Hari Kedua Audsi MTQN Korpri 2024 di Sulbar, Panitia Seleksi 9 Kategori

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audisi hari kedua untuk calon kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2024, pada Senin, (7/10/2024). Audisi ini dipandu oleh dewan hakim yang terdiri dari Imam Masjid Al Markaz, KH Hasan Basri, Ustadz Khalid Rasyid, Dr. K.H. Abdul Azis Tammauni, dan Ustadz […]

expand_less