Warga Karossa Hadang Kapal Tambang Pasir, Desak Perusahaan Angkat Kaki
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
- comment 4 komentar
- print Cetak

Warga hadang Kapal Penyedot Pasir yang hendak masuk ke Sungai Karossa.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Puluhan Warga Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menghadang kapal tambang pasir milik PT. Sumber Alam Rezeki yang hendak masuk di wilayah itu.
Para warga menggunakan perahu tradisional mengepung dan meminta kapal perusahaan tambang pasir segera keluar dari muara sungai karossa.
Koordinator Lapangan, Anshar, meminta pihak perusahaan PT Sumber Alam Rezeki agar tidak menabrak hasil kesepakatan bersama.
“Kami sudah sampaikan bahwa hasil RDP pertama adalah tidak ada aktivitas tambang sebelum keluar keputusan,” beber Anshar kepada Mekora.id, pada kamis (27/2/2025) siang.
Ansar menyebut, aktivitas kapal tambang pasir tersebut menyulut amarah warga. Hal itu karena pihak perusahaan diduga melanggar kesepakatan surat rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Sulbar beberapa waktu lalu.
“Atas hasil RDP di DPRD Sulbar, tidak ada aktivitas tambang pasir. Ini sudah jadi ketentuan yang harus ditaati bersama,” lanjut Anshar.
Ia menuturkan, kapal penyedot pasir itu awalnya berlabuh di Kambunong pada tanggal 18 Februari 2025. Namun bergeser perlahan ke Muara Sungai Karossa dan hendak melakukan aktivitas pertambangan pada tanggal 27 Februari 2025.
Setidaknya ada 60 orang warga Karossa menghadang kapal tambang pasir itu, dengan menggunakan kapal tradisional nelayan.
“Sekitar 60 orang masyarakat Karossa dan Sarassa mengepung kapal, dan mengusir agar tidak melakukan aktivitas tambang di muara sungai Karossa,” tutup Anshar.
Sebelumnya, warga telah melakukan unjuk rasa menolak tambang pasir di Sungai Karossa pada 17 Januari 2025 lalu. Atas desakan warga itu DPRD Sulawesi Barat mengeluarkan empat rekomendasi, berikut poinnya :
- Meminta kepada pihak PT Alam Sumber Rejeki dan PT Yakusa Tolelo Nusantara untuk tidak beraktivitas sampai ada hasil evaluasi dari pihak terkait.
- Masyarakat di minta untuk tidak melakukan upaya – upaya lain sebelum dan setelah adanya kesimpulan dalam upaya lembaga DPRD Sulbar untuk mengkroscek lebih jauh tentang permasalahan yang timbul di masyarakat.
- DPRD Sulbar akan meminta data dokumen pihak OPD terkait dan Pihak perusahaan.
- DPRD Sulbar merekomendasikan OPD terkait untuk mengevaluasi dokumen terbitnya perizinan tambang PT.ASR dan PT. YTN untuk di tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
