Scroll untuk baca artikel
HOMENEWS

Warga dan PLTU Mamuju Sepakat Kompensasi Ganti Atap Hingga Desember 2023

×

Warga dan PLTU Mamuju Sepakat Kompensasi Ganti Atap Hingga Desember 2023

Sebarkan artikel ini
Perjanjian PLTU Mamuju
Dokumen perjanjian warga Talaba dan PLTU Mamuju. (Dok. Istimewa)

MAMUJU, mekora.id –  PT. Rekind Daya Mamuju (RDM) perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mamuju di Desa Belang-belang menemui warga.

Menurut sumber laman ini, pihak PLTU Mamuju telah meneken sejumlah poin bersama warga Talaba, Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Selasa, (03/10/2023) malam.

Advertisement

Perihal itu, pihak PT RDM yang kami hubungi tidak merincikan kesepakatan dengan itu. Namun dia membenarkan telah menemui warga yang sempat memblokir jalan masuk.

“Sudah ada kesepakatan dengan warga semalem & sudah selesai, trims,” singkat Office PT RDM, Anggi, via whatsapp, Selasa, (04/10/2023) malam.

Kepala Desa Belang-belang, Abd. Qadik, juga membenarkan kesepakatan itu.  Namun ia enggan menjawab lebih lanjut perihal kesepatakan itu.

Baca juga :  AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

“Sudah ok,” jawab Kades Belang-belang.