“Kebijakan ini bukan kemajuan, tapi kemunduran dua dekade dalam tata kelola sumber daya kelautan Indonesia,” tambah Aco.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Tak hanya aspek ekologi, aktivitas tambang juga telah memukul ekonomi warga. Dua desa yang bergantung pada hasil laut, Budong-Budong dan Babana, kini menghadapi penurunan hasil tangkapan karena terganggunya aktivitas nelayan dan pencemaran limbah tambang.
Desa Pangalloang sebagai kawasan pertanian pun tak luput dari ancaman. Pelebaran sungai berdampak langsung pada lahan pertanian produktif milik warga. Masyarakat juga melaporkan peningkatan kadar oksigen dalam air yang menyebabkan telur ikan tak menetas dan biota kecil mati.
Desakan Cabut Izin Tambang
Sebagai bentuk protes, masyarakat memberikan “rapor merah” kepada Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, dan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, atas dianggapnya kegagalan menjaga ekosistem dan ruang hidup warganya.
FoMTaBB bersama warga mendesak pemerintah segera mencabut izin tambang yang diberikan kepada PT. Yakusa Tolelo Nusantara. Enam Alasan Penolakan Tambang Pasir Laut:
- Gangguan terhadap aktivitas nelayan akibat lalu lintas dan alat berat tambang.
- Pengikisan pantai dan DAS yang mengancam pemukiman dan situs sejarah.
- Kerusakan kebun produktif milik warga dan pemerintah.
- Musnahnya habitat penyu langka.
- Pencemaran laut oleh limbah tambang.
- Peningkatan kadar oksigen dalam air yang berdampak buruk bagi biota laut.