Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » APSP Kecam Tindakan Represif Aparat ke Petani Sawit di Pasangkayu

APSP Kecam Tindakan Represif Aparat ke Petani Sawit di Pasangkayu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, Mekora.id – Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya, Hasri, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian, khususnya Polres Pasangkayu dan Brimob Polda Sulawesi Barat, dalam penanganan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit Grup PT Astra Agro Lestari (AAL), termasuk PT Letawa, PT Mamuang, dan PT Pasangkayu.

Dalam pernyataannya, Sabtu, 5 Juli 2025, tim kuasa hukum APSP menilai aparat bersikap tidak adil dan menyimpang dari prosedur hukum dalam menyikapi laporan-laporan perusahaan terhadap warga.

“Polri adalah pengayom masyarakat, bukan alat untuk melindungi kepentingan korporasi. Kami minta Kapolres Pasangkayu menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga. Jika tidak, kami akan ambil langkah hukum lebih tegas,” ujar Hasri, SH., MH, kuasa hukum APSP.

Hasri menyebut bahwa tindakan Polres Pasangkayu sangat agresif, bahkan setelah Polda Sulbar sebelumnya telah menghentikan penyelidikan kasus serupa karena tidak cukup bukti.

Aparat Diduga Intimidasi Warga

Situasi semakin memanas setelah insiden pada 4 Juli 2025, di mana sejumlah warga yang memanen buah sawit dari lahan sengketa dihadang oleh aparat Brimob bersenjata. Truk hasil panen disita, warga ditangkap tanpa surat perintah resmi.

“Brimob bukan satpam perusahaan! Mengapa aparat bersenjata turun tangan hanya karena warga memanen buah dari kebun yang masih disengketakan? Ini mencoreng institusi Polri secara serius,” tegas Hasri.

Dalam surat resmi APSP bernomor 039/HJ-B&P/VII/2025 yang ditujukan kepada Komandan Korps Brimob, mereka menilai tindakan tersebut melanggar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Perkap No. 10 Tahun 2020 tentang tata kerja satuan Brimob.

Tuntutan APSP ke Institusi Negara APSP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada institusi penegak hukum dan pemerintah pusat:

  1.  yang dikriminalisasi harus dihentikan dan dibersihkan secara hukum.
  2. Negara harus hadiKapolres Pasangkayu wajib menghentikan laporan pidana terkait konflik agraria yang tidak jelas alas hak tanahnya.
  3. Brimob Polda Sulbar harus segera ditarik dari wilayah konflik agraria di Pasangkayu.
  4. Kapolri dan Komandan Korps Brimob harus menindak oknum yang melakukan intimidasi terhadap rakyat.
  5. Laporan wargar melindungi petani kecil, bukan tunduk pada kekuatan modal korporasi.

APSP menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri, Komnas HAM, bahkan Komisi III DPR RI.

“Jangan sampai Polri yang baru saja merayakan HUT ke-79 dengan slogan Polri untuk Masyarakat, dicederai oleh perilaku oknum-oknum di lapangan,” tutup Hasri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Padi di Kalukku

    Ketua DPRD Sulbar Ikut Panen Raya di Kalukku Mamuju

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suraidah Suhardi, turut hadiri panen raya yang digelar di pemerintah kabupaten Mamuju di Kecamatan Kalukku. Kegiatan itu juga turut dihadiri oleh  bersama Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, pada, Sabtu, (20/6/2024). Menurut Suraidah, sejumlah infrastruktur yang telah banyak disalurkan ke masyarakat belum mampu menopang peningkatan produksi pertanian. Hal […]

  • PSU Pilkada Sulbar

    Pilkada Sulbar : 7 TPS PSU, 4 Hitung Suara Ulang

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak tujuh (7) tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemungutan suara ulang (PSU), masing-masing tiga di Kabupaten Mamasa, satu di Kabupaten Pasangkayu, dan tiga di Kabupaten Mamuju. Komisioner Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Jony Rambulangi, mengatakan tiga TPS PSU di Kabupaten Mamasa itu, masing-masing : […]

  • Sugiarto Alberth

    Mengubah Hobi Jadi Peluang Lewat Kelas Desain Grafis Prakerja

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Disclaimer : Artikel ini bersifat opini dan bukan merupakan produk jurnalistik. Dipergunakan hanya untuk keperluan tertentu. Dari sekedar hobi, kini jadi peluang dengan kelas Desain Grafis dari Kartu Prakerja Hai.. Saya Sugiarto Alberth, saya dari Kota Mamuju, Sulawesi Barat. Saat ini berumur 30 tahun. Cerita saya berawal pada tahun 2020, saat itu saya mengikuti pendaftaran […]

  • Rekontruksi Pembunuhan Pokkang

    Pembunuhan Kakak-Adik di Kalukku Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 7 Adegan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 334
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kasus pembunuhan yang melibatkan kakak-adik di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, memasuki tahapan rekonstruksi. Reka ulang kejadian digelar di Kantor Polresta Mamuju, Rabu (7/1/2026), oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Baharuddin dihadirkan untuk memperagakan secara langsung rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap korban, Kamaruddin, yang terjadi di Dusun Talaki […]

  • Halal bi halal PPPK Mamuju

    1.400 PPPK Hadiri Peringatan Halal Bi Halal di Kantor Disdikpora Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekitar 1.400 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru kabupaten Mamuju, hadir meramaikan Halal Bi Halal yang di gelar di Kantor sementara Disdikpora Mamuju di Gelanggang Olahraga (GOR), pada, Sabtu, (4/5/2024). Koordinator Halal Bi halal, Alamsyah mengatakan, kegiatan ini diinisiasi para tenaga PPPK serta sebagai bentuk penghargaan atas komitmen bupati […]

  • Tersangka Ijazah Palsu Mateng

    Cabup Mamuju Tengah Haris Halim Sinreng Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Kini Ditahan

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 270
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, resmi ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan pengguna ijazah palsu di Pilkada 2024. Haris ditahan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, pada Selasa, (17/12/2024). Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, setelah dilimpahkan dari Polres Mateng  tersangka dugaan ijazah palsu, Haris Halim […]

expand_less