Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Seorang perwira menengah di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), AKBP Rahman Arif (RA), resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik seorang wanita asal Jakarta.

Putusan PTDH tersebut dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Mei 2025, yang belakangan baru diketahui awak media.

“Sidang kode etik terhadap yang bersangkutan memang telah dilakukan pada Mei 2025, dan diputuskan dengan sanksi PTDH,” ujar AKBP Eko Suroso, Kabid Propam Polda Sulbar, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Meski demikian, pihak RA disebut tengah menempuh jalur banding. Hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait proses tersebut.

“Upaya banding sedang dilakukan. Itu informasi terakhir yang kami terima,” tambah Eko.

Kasus Sambung Cicilan Gagal dan Dugaan Pengancaman

Nama AKBP Rahman Arif sebelumnya juga terseret dalam laporan Siti Nurhasanah, seorang warga Jakarta, atas dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan. Kasus ini berkaitan dengan pembelian mobil Toyota Rush melalui skema sambung cicilan.

Namun, RA disebut menunggak cicilan dari Januari hingga Mei 2024, padahal mobil tersebut masih atas nama pelapor. Siti pun merasa tertekan akibat penagihan dari pihak leasing.

“Saya sudah minta dia untuk take over secara resmi, tapi katanya namanya sudah jelek dan tidak bisa lagi mengajukan kredit,” ujar Siti kepada wartawan.

Tak hanya itu, Siti juga menuduh RA melakukan pengancaman saat ditagih.

Riwayat Sanksi dan Pelanggaran Disiplin

Atas laporan Siti, AKBP Rahman Arif telah lebih dulu dijatuhi sanksi demosi dalam sidang etik pada Desember 2024. Namun, pelanggaran berlanjut dan mengarah pada sanksi PTDH setelah kasus serupa kembali mencuat.

Selain persoalan hukum, RA juga sempat meninggalkan tugas tanpa keterangan. Ia tercatat tidak masuk dinas selama 90 hari usai sebelumnya mengajukan izin sakit tanpa surat keterangan medis.

“Izinnya 30 hari karena alasan sakit, tapi tanpa surat keterangan. Setelah itu, tidak masuk kerja selama 90 hari,” ungkap Kombes Budi Yudhantara, Kabid Propam Polda Sulbar.

Saat itu, Rahman Arif menjabat sebagai Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar.

Dengan sanksi PTDH ini, maka AKBP Rahman Arif resmi diberhentikan dari institusi Polri. Kasus ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai bentuk ketegasan internal Polri dalam menindak pelanggaran etik dan disiplin anggotanya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar, Bupati Polman dan sejumlah tokoh pembentukan Sulbar hadiri Kongres Rakyat Balanipa.

    Syamsul Samad Kembali Mencuat Kandidat Wagub Sulbar, Bupati Polman Beri Sinyal Dukungan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 308
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Nama Syamsul Samad kembali menguat dalam bursa calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Wagub Sulbar), menyusul kosongnya posisi tersebut pasca wafatnya Salim S Mengga. Sejumlah figur mulai diperbincangkan untuk mendampingi Gubernur Suhardi Duka hingga akhir masa jabatan. Di antara nama yang mencuat, Syamsul Samad dinilai sebagai salah satu kandidat kuat. Dukungan terhadap legislator […]

  • Air panas Tahaya-haya

    Air Panas Tahaya-haya Memprihatinkan, GMNI Mamuju Lakukan Baksos

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 241
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun, diperingati Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju dengan melakukan bakti sosial di objek wisata air panas Tahaya-haya, Kecamatan Mamuju, Kota Mamuju, Sabtu (28/10/2023). Ketua DPC GMNI Mamuju, Adam Jauri mengatakan, kader-kader marhaenis membersihkan area wisata air panas. Itu sebagai wujud keprihatinan mereka terhadap kondisi […]

  • Pansus Jasa Kontruksi melakukan rapat di DPRD Sulbar.

    Godok Ranperda, Pansus Jasa Kontruksi DPRD Sulbar Panggil OPD Pemprov Sulbar

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pansus Ranperda DPRD Sulbar, tentang jasa konstruksi menggelar rapat kerja. Rapat itu bertujuan untuk membahas masukan terkait penguatan pasal-pasal yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda). Di Ruang Komisi II DPRD Sulbar. Rabu, (13/6/2024). Rapat kerja itu di pimpin oleh Ketua Pansus, H. Taufik Agus, di dampingi Wakil Ketua Pansus, Firman Argo […]

  • Terkait Ranperda Perpustakaan, Tim Pansus Penyelenggara Perpustakaan DPRD Sulbar Berkunjung Ke Polman

    DPRD Sulbar Kunjungi DPRD Polman Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 140
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Sebagai bagian dari proses itu, Panitia Khusus (Pansus) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang telah lebih dahulu memiliki Perda terkait. Selasa, (25/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan masukan dari pelaksanaan Perda […]

  • Etape II Sandeq 2025

    Etape II Sandeq Silumba 2025: Persaingan Semakin Ketat di Laut Majene

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Persaingan para passandeq (pelaut tradisional) kian ketat pada Etape II Sandeq Silumba 2025 yang menempuh jalur Pamboang – Banua Sendana, Sabtu (23/8/2025). Start etape kedua ini dilepas langsung Ketua Dewan Pengarah Sandeq Silumba 2025, Syamsul Samad, bersama Danlanal Mamuju. Sebanyak 55 perahu Sandeq kembali meramaikan laut Majene, dibagi dalam dua grup: Merah […]

  • PARCEL LEBARAN DPRD Sulbar

    Sekretariat DPRD Sulbar Bagi-bagi Parcel Untuk Tenaga Non-ASN

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dalam semangat kebersamaan dan solidaritas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H., Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, didampingi Kabag Umum, Stephanus Buntu Madika melakukan pemberian parcel Lebaran kepada para tenaga non-ASN yang bertugas di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (2/4/2024). Acara yang diadakan di rumah Aspirasi Sekretariat DPRD […]

expand_less