Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Seorang perwira menengah di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), AKBP Rahman Arif (RA), resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik seorang wanita asal Jakarta.

Putusan PTDH tersebut dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Mei 2025, yang belakangan baru diketahui awak media.

“Sidang kode etik terhadap yang bersangkutan memang telah dilakukan pada Mei 2025, dan diputuskan dengan sanksi PTDH,” ujar AKBP Eko Suroso, Kabid Propam Polda Sulbar, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Meski demikian, pihak RA disebut tengah menempuh jalur banding. Hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait proses tersebut.

“Upaya banding sedang dilakukan. Itu informasi terakhir yang kami terima,” tambah Eko.

Kasus Sambung Cicilan Gagal dan Dugaan Pengancaman

Nama AKBP Rahman Arif sebelumnya juga terseret dalam laporan Siti Nurhasanah, seorang warga Jakarta, atas dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan. Kasus ini berkaitan dengan pembelian mobil Toyota Rush melalui skema sambung cicilan.

Namun, RA disebut menunggak cicilan dari Januari hingga Mei 2024, padahal mobil tersebut masih atas nama pelapor. Siti pun merasa tertekan akibat penagihan dari pihak leasing.

“Saya sudah minta dia untuk take over secara resmi, tapi katanya namanya sudah jelek dan tidak bisa lagi mengajukan kredit,” ujar Siti kepada wartawan.

Tak hanya itu, Siti juga menuduh RA melakukan pengancaman saat ditagih.

Riwayat Sanksi dan Pelanggaran Disiplin

Atas laporan Siti, AKBP Rahman Arif telah lebih dulu dijatuhi sanksi demosi dalam sidang etik pada Desember 2024. Namun, pelanggaran berlanjut dan mengarah pada sanksi PTDH setelah kasus serupa kembali mencuat.

Selain persoalan hukum, RA juga sempat meninggalkan tugas tanpa keterangan. Ia tercatat tidak masuk dinas selama 90 hari usai sebelumnya mengajukan izin sakit tanpa surat keterangan medis.

“Izinnya 30 hari karena alasan sakit, tapi tanpa surat keterangan. Setelah itu, tidak masuk kerja selama 90 hari,” ungkap Kombes Budi Yudhantara, Kabid Propam Polda Sulbar.

Saat itu, Rahman Arif menjabat sebagai Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar.

Dengan sanksi PTDH ini, maka AKBP Rahman Arif resmi diberhentikan dari institusi Polri. Kasus ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai bentuk ketegasan internal Polri dalam menindak pelanggaran etik dan disiplin anggotanya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor Unika :Pancasila Harus Jadi Patron Kehidupan Bangsa Indonesia

    Rektor Unika :Pancasila Harus Jadi Patron Kehidupan Bangsa Indonesia

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Rektor Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju, Sahril, menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menjadikan Pancasila sebagai patron dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ajakan itu disampaikan saat ditemui di ruangan rektor Universitas Tomakaka Mamuju (26/10/2025). Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban moral untuk mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Setiap manusia yang ada […]

  • Pelantikan Presiden Prabowo

    Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran Dihadiri Puluhan Pemimpin Dunia, Berikut Deretannya

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 1Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 siang tadi. Para pemimpin dunia terpantau hadir dalam acara pelantikan presiden Indonesia ke-8 tersebut. “Hari ini kita mendapat kehormatan di pelantikan presiden kali ini, ada 19 kepala negara serta sekitar 15 utusan negara-negara sahabat yang […]

  • Pemantauan Peneriaam KPPS KPU Mamuju

    KPU Mamuju Perketat Penerimaan KPPS, Asri Hamid : Tidak Boleh Memiliki Riwayat penyakit

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisioner KPU Mamuju, Divisi Hukum dan Pengawasan, Asri Hamid melakukan monitoring penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Simboro. Menurut Asri Hamid, monitoring itu dilakukan dari 18-20 Desember 2023 untuk memastikan penerimaan KPPS berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan KPU RI. “Untuk penerimaan anggota KPPS kita instruksikan untuk menerima semua […]

  • aksi tolak tambang Sulbar

    Aksi Jilid III : Massa Sambut Gembira Janji Wagub Sulbar Hentikan Tambang Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulawesi Barat (Sulbar) tolak tambang pasir kembali menggelar aksi unjuk rasa. Aksi jilid tiga “itu berlangsung di depan Kantor Gubernur, pada Rabu (21/5/2025). Massa awalnya berkumpul di Pantai Manakarra Mamuju, kemudian pukul 14.00 WITA iring-iringan massa bergerak ke Kantor Gubernur Sulbar di Jl. A Malik […]

  • Penghargaan Sulawesi Barat

    Sulawesi Barat Terima Penghargaan Cerdas Berkarakter 2024 Dari Kemendikbudristek

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 1Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan penghargaan dari Pusaka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kategori cerdas berkarakter 2024. Penghargaan itu diraih Sulbar bersama 4 Provinsi lainnya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud , Dr. Chaterina Muliana, yang diterima oleh Asisten I Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun, bersama Sekretaris Dinas Pendidikan […]

  • Ruslan D Pandayai di Mamasa

    Temui Tokoh-tokoh Masyarakat, Ruslan D Pandayai Tegaskan Mamasa Harus Berlari Kejar Ketertinggalan

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Setelah menyatakan diri siap maju sebagai calon Bupati Mamasa, Ruslan D Pandayai langsung tancap gas dengan melakukan pertemuan dan sowan ke sejumlah tokoh masyarakat di Mamasa. Pertemuan hari ini, Senin (15/04/2024) dilakukan di tiga Desa di Kecamatan Mamasa, yakni Desa Lambanan, Desa Taupe, dan Desa Bombong Lambe. Kepada tokoh masyarakat, Ruslan D […]

expand_less