Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Terkait WIUP Tanah Jarang di Mamuju, WALHI Sulbar Desak ESDM Terbuka Pada Publik

Terkait WIUP Tanah Jarang di Mamuju, WALHI Sulbar Desak ESDM Terbuka Pada Publik

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Pengusulan izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang (LTJ) atau Rare earth elements (REE) di Desa Takandeang, Kecamatan Simboro dan Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, disebut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat dapat mengancam ekologis, sosial, dan kesehatan masyarakat setempat.

Kekhawatiran WALHI menyusul permohonan izin usaha pertambangan oleh PT. LTJ Global Jaya dilakukan tertutup tanpa melibatkan masyarakat. Padahal kata WALHI areal pertambangan yang diusulkan memiliki luas signifikan mencapai 9.252 hektar.

“Rapat yang digelar oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat terkait permohonan izin usaha pertambangan PT. LTJ Global Jaya merupakan peristiwa yang memicu kekhawatiran yang mendalam terkait dampak ekologis, sosial, dan kesehatan masyarakat setempat,” kata Asnawi, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulbar, Sabtu (20/01/2023).

Untuk itu WALHI meminta ESDM memberikan ruang dan melibatkan masyarakat  dalam pengambilan keputusan terkait pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tambang tanah jarang di Mamuju itu.

“Hak partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan mengenai lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, harus dihormati dan dijalankan,” kata Asnawi.

Untuk WALHI Sulbar mengeluarkan 4 maklumat pada Dinas ESDM Sulawesi Barat dan PT. LTJ Global Jaya, yakni :

1. Transparansi dan Keterbukaan: Memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada WALHI SULBAR dan masyarakat terkait dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan yang mungkin timbul akibat kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

2. Konsultasi Publik: Melibatkan masyarakat setempat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, termasuk melalui konsultasi publik, untuk memastikan bahwa kepentingan dan kekhawatiran masyarakat tercermin dalam setiap keputusan.

3. Evaluasi Dampak Lingkungan (EIA): Melakukan Evaluasi Dampak Lingkungan yang independen dan komprehensif untuk menilai potensi dampak negatif dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko yang mungkin terjadi.

4. Kepatuhan terhadap Regulasi: Memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan mematuhi regulasi yang berlaku dan berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imsakiyah Pasangkayu

    Jadwal Imsakiyah-Buka Puasa Pasangkayu dan Sekitarnya Ramadhan 1447 H/2026

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 978
    • 0Komentar

    PASANGKYU, Mekora.id – Umat Muslim di Indonesia khususnya di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, mulai mempersiapkan diri menyambut Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada pada 19 Februari 2026. Jadwal Imsakiyah merupakan hal penting untuk mempersiapkan ibadah lebih baik. Untuk itu kami telah merangkum jadwal imsakiyah untuk wilayah Kabupaten Pasangkayu dan Sekitarnya. Berikut jadwal imsakiyah resmi yang […]

  • Rapat Partai Ummat Kabupaten Mamuju

    Partai Ummat Konsolidasi Pemenangan di Pilkada Mamuju, Targetkan Perluas Basis Dukungan

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id– Partai Ummat Kabupaten Mamuju mulai mengkonsolidasikan pemenangan untuk Pilkada Mamuju 2024. Setidaknya seluruh pengurus partai itu dari tingkat Kecamatan hadir dalam rapat konsolidasi yang dilakukan di salah satu cafe di Mamuju, Sabtu, 30 Agustus 2024 malam. Di Pilkada Mamuju 2024, Partai ini memutuskan untuk mendukung Bupati Petahana Sutinah Suhardi yang menggandeng Ketua DPW […]

  • Sarinah GMNI Mamuju

    Sarinah GMNI Mamuju Gelar Aksi, Soroti Kasus Kekerasan Seksual dan Ketidakadilan Gender

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Organisasi perempuan Sarinah GMNI Cabang Mamuju menggelar aksi penyampaian aspirasi di ruang publik dalam momentum peringatan perjuangan perempuan. Aksi tersebut mengusung tema “Perempuan Berdaya Menginspirasi Dunia.” Kegiatan ini menjadi ruang bagi para kader Sarinah untuk menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan, khususnya di Sulawesi Barat, mulai dari kekerasan seksual, ketidakadilan gender, […]

  • Aksi World Clean Up Day PT Pasangkayu.

    Sinergi Perusahaan dan Pemerintah, PT Pasangkayu Ikut Sukseskan World Clean Up Day

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – PT Astra Agro Lestari Area Sulawesi melalui anak usahanya PT Pasangkayu yang beroperasi di Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam aksi World Clean Up Day. Kegiatan bersih-bersih yang dipusatkan di Jalan Sultan Hasanuddin dan sekitar Kantor Bupati Pasangkayu ini turut didukung alat berat jenis PC […]

  • Seleksi MTQN Korpri Sulbar

    Hari Kedua Audsi MTQN Korpri 2024 di Sulbar, Panitia Seleksi 9 Kategori

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audisi hari kedua untuk calon kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2024, pada Senin, (7/10/2024). Audisi ini dipandu oleh dewan hakim yang terdiri dari Imam Masjid Al Markaz, KH Hasan Basri, Ustadz Khalid Rasyid, Dr. K.H. Abdul Azis Tammauni, dan Ustadz […]

  • 30 Anggota DPRD Mamuju ditetapkan

    KPU Resmi Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – KPU Mamuju resmi menetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan di Hotel Maleo Mamuju, Kamis (02/5/2024) malam. Keputusan KPU Kabupaten Mamuju itu dibacakan Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, melalui Surat Nomor 506 Tahun 2024 Tentang Hasil Perolehan Partai Politik dan Nomor 507 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon […]

expand_less